Suami yang Tak Pernah Sholat Sama Saja dengan Mencerai Istrinya?

Penulis Taufiq Firmansah | Ditayangkan 31 Mar 2018

Suami yang Tak Pernah Sholat Sama Saja dengan Mencerai Istrinya?
Foto via wajibbaca.com dari berbagai sumber

Suami nggak shalat, otomatis istrinya terceraikan?

Pernyataan ini muncul ketika ada dalil yang menjelaskan mengenai hal tersebut

Persoalan ini harus diketahui oleh umat Islam agar tidak salah melangkah ketika sudah menikah. Banyak orang yang belum tahu jika suami yang tidak sholat atau jarang sholat maka secara otomatis istri tertalak, hal ini bukan hanya berkaitan dengan pernikahan tapi juga ketentuan dalam beribadah sholat...

Banyak umat Islam yang masih melaksanakan shalat hanya 1 kali dalam sehari dan itu pun jika ingat bahkan tidak sedikit yang sudah benar benar meninggalkan shalat dan hanya melakukannya saat shalat Idul Fitri dan Idul Adha saja

Baca juga : Berada Jauh dengan Istri, Bolehkan Suami "Sendirian" Sambil Membayangkan Istri?

Para Ulama Sepakat Bahwa Meninggalkan Shalat Termasuk Dosa Besar yang Lebih Besar dari Dosa Besar Lainnya

Ibnu Qayyim Al Jauziyah –rahimahullah- mengatakan, ”Kaum muslimin bersepakat bahwa meninggalkan shalat lima waktu dengan sengaja adalah dosa besar yang paling besar dan dosanya lebih besar dari dosa membunuh, merampas harta orang lain, berzina, mencuri, dan minum minuman keras. Orang yang meninggalkannya akan mendapat hukuman dan kemurkaan Allah serta mendapatkan kehinaan di dunia dan akhirat.” (Ash Sholah, hal. 7)

Dinukil oleh Adz Dzahabi dalam Al Kaba’ir, Ibnu Hazm –rahimahullah- berkata,  “Tidak ada dosa setelah kejelekan yang paling besar daripada dosa meninggalkan shalat hingga keluar waktunya dan membunuh seorang mukmin tanpa alasan yang bisa dibenarkan.” (Al Kaba’ir, hal. 25)

Adz Dzahabi –rahimahullah- juga mengatakan, “Orang yang mengakhirkan shalat hingga keluar waktunya termasuk pelaku dosa besar. Dan yang meninggalkan shalat secara keseluruhan  -yaitu satu shalat saja- dianggap seperti orang yang berzina dan mencuri. Karena meninggalkan shalat atau luput darinya termasuk dosa besar. Oleh karena itu, orang yang meninggalkannya sampai berkali-kali termasuk pelaku dosa besar sampai dia bertaubat. Sesungguhnya orang yang meninggalkan shalat termasuk orang yang merugi, celaka dan termasuk orang mujrim (yang berbuat dosa).” (Al Kaba’ir, hal. 26-27)

Baca juga : Berapa Umur Anda? Sudah 50 Tahun? Bersiap-siaplah Bertemu Alllah

Apakah Orang yang Meninggalkan Shalat Bisa Kafir alias Bukan Muslim?

Dalam point sebelumnya telah dijelaskan, para ulama bersepakat bahwa meninggalkan shalat termasuk dosa besar bahkan lebih besar dari dosa berzina dan mencuri.

Mereka tidak berselisih pendapat dalam masalah ini. Namun, yang menjadi masalah selanjutnya, apakah orang yang meninggalkan shalat masih muslim ataukah telah kafir?

Asy Syaukani -rahimahullah- mengatakan bahwa tidak ada beda pendapat di antara kaum muslimin tentang kafirnya orang yang meninggalkan shalat karena mengingkari kewajibannya.

Namun apabila meninggalkan shalat karena malas dan tetap meyakini shalat lima waktu itu wajib -sebagaimana kondisi sebagian besar kaum muslimin saat ini-, maka dalam hal ini ada perbedaan pendapat (Lihat Nailul Author, 1/369).

Mengenai meninggalkan shalat karena malas-malasan dan tetap meyakini shalat itu wajib, ada tiga pendapat di antara para ulama mengenai hal ini.

Pendapat pertama mengatakan bahwa orang yang meninggalkan shalat harus dibunuh karena dianggap telah murtad (keluar dari Islam). Pendapat ini adalah pendapat Imam Ahmad, Sa’id bin Jubair, ‘Amir Asy Sya’bi, Ibrohim An Nakho’i, Abu ‘Amr, Al Auza’i, Ayyub As Sakhtiyani, ‘Abdullah bin Al Mubarrok, Ishaq bin Rohuwyah, ‘Abdul Malik bin Habib (ulama Malikiyyah), pendapat sebagian ulama Syafi’iyah, pendapat Imam Syafi’i (sebagaimana dikatakan oleh Ath Thohawiy), pendapat Umar bin Al Khothob (sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Hazm), Mu’adz bin Jabal, ‘Abdurrahman bin ‘Auf, Abu Hurairah, dan sahabat lainnya.

Baca juga : Ingin Buktikan Kalau Tuhan itu Ada, Wanita ini Tabrakkan Mobil Ketiang Beton


Pendapat kedua mengatakan bahwa orang yang meninggalkan shalat dibunuh dengan hukuman had, namun tidak dihukumi kafir. Inilah pendapat Malik, Syafi’i, dan salah salah satu pendapat Imam Ahmad.

Pendapat ketiga mengatakan bahwa orang yang meninggalkan shalat karena malas-malasan adalah fasiq (telah berbuat dosa besar) dan dia harus dipenjara sampai dia mau menunaikan shalat. Inilah pendapat Hanafiyyah. (Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, 22/186-187)

Jadi, intinya ada perbedaan pendapat dalam masalah ini di antara para ulama termasuk pula  ulama madzhab.

Lalu bagaimana dengan suami yang tidak sholat setelah mengetahui hukumnya jika seseorang muslim yang meninggalkan sholat?

Apa benar berpengaruh dengan rumah tangga, meski rumah tangga baik-baik saja tapi status hubungan bercerai?

Banyak orang yang belum tahu jika suami yang tidak sholat maka secara otomatis istri akan tertalak. Hal ini tidak hanya berkaitan dengan pernikahan tetapi juga ketentuan dalam beribadah shalat.

Oleh karena itu, kita perlu mengkaji ulang mengenai hal ini agar tidak salah melangkah dalam pernikahan. Akan lebih baik jika kita membahas mengenai ketentuan shalat terlebih dahulu.

Apabila seseorang meninggalkan shalat dimana merupakan ibadah wajib maka ia menjadi seorang murtad. Berikut ini adalah beberapa akibat dari suami tidak pernah sholat, yaitu : selengkapnya ada disini

Suami yang Tak Pernah Sholat Sama Saja dengan Mencerai Istrinya?
Foto via instagram wajibbaca.com

SHARE ARTIKEL