Berada Jauh dengan Istri, Bolehkan Suami "Sendirian" Sambil Membayangkan Istri?

Penulis Taufiq Firmansah | Ditayangkan 30 Mar 2018

Berada Jauh dengan Istri, Bolehkan Suami Foto via doctoroncall.com

Hal yang harus dilakukan jika sudah "nggak tahan" tapi keadaan memaksakan

Karena pekerjaan, jadi berada jauh dari istri pulang hanya seminggu sekali atau sebulan sekali, jangan risau dan gundah ada cara yang diperbolehkan, jangan jadikan alasan jauh dari istri lalu berbuat zina, tenang ada cara yang bisa anda lakukan menurut islam ini.

Ada sebuah pertanyaan dari seseorang perihal masalah yang ia hadapi :

Baca juga : Doa Wirid Singkat yang Mudah Dihafalkan Agar Suami/Istri Tidak Selingkuh

Tanya : Assalamu’alaikum ustadz,

Semoga ustadz selalu dalam rahmat Allah. Berkenaan dengan keadaan saya yang jauh dari istri (karena tuntutan kerja) ada beberapa pertanyaan yang ingin saya sampaikan.

1. Bolehkah seorang suami bermastrvbasi dengan membayangkan istrinya?

2. Bila istri sulit mencapai 0rgasme, bolehkah dia membayangkan berjima’ dengan suami saat melakukan hubungan dengan suaminya?

Jawab : Wa’alaikumussalam Warohmatullahi wabarokaatuh

Dijawab oleh: Ustadz Sigit Pranowo Lc, terjadi perbedaan pendapat dikalangan para ulama tentang hukum mastvrbasi (0nani); diantara mereka ada yang mengharamkannya secara mutlak, seperti pendapat para ulama Maliki dan Syafi’i.

Diantara mereka ada yang mengharamkannya dalam keadaan-keadaan tertentu dan mewajibkannya dalam keadaan yang lain, demikian menurut pendapat para ulama Hanafi.

Sedangkan para ulama Hambali berpendapat bahwa mastvrbasi adalah haram kecuali jika orang itu mengkhawatirkan terjadinya perzinahan sementara dirinya tidak memiliki istri, budak atau tidak punya biaya untuk melakukan pernikahan.

Dengan demikian jika anda berada jauh dari istri karena tuntutan pekerjaan sedangkan gejolak syahwat anda pada saat itu begitu tinggi sementara anda kesulitan untuk mengendalikannya dan mengkhawatirkan terjadinya perzinahan maka dibolehkan bagi anda untuk bermasturbasi dikarenakan darurat, demikian menurut pendapat para ulama Hambali.

Baca juga : Tetangga Piknik Tiap Bulan Tapi Uangnya Kok Malah Mengalir Terus? Jawabannya Cuma 1

Sedangkan untuk pertanyaan kedua tentang berfantasi saat berhubungan maka jika seorang suami membayangkan istrinya sendiri atau sebaliknya seorang istri membayangkan suaminya sendiri maka hal itu dibolehkan.

Akan tetapi jika seorang suami membayangkan wanita selain istrinya atau seorang istri membayangkan lelaki selain suaminya sendiri maka hal itu diharamkan sebagaimana dikatakan jumhur ulama, dan hal itu termasuk salah satu bentuk perzinahan.

Ibnul Hajj al Maliki mengatakan, ”… Jika seorang laki-laki melihat seorang wanita yang menarik hatinya, kemudian laki-laki itu mendatangi istrinya (jima’) dan membayangkan wanita yang tadi dilihatnya hadir dihadapannya maka ini adalah bagian dari zina.” (al Madkhal)

Wallahu A’lam

SHARE ARTIKEL