Sudah Diingatkan Jangan Memakai Kombinasi Pin ATM Gini, Wanita ini Menyesal Telah Kebobolan

Penulis Taufiq Firmansah | Ditayangkan 02 Feb 2018

Sudah Diingatkan Jangan Memakai Kombinasi Pin ATM Gini, Wanita ini Menyesal Telah Kebobolan
Foto via nova.grid.id

Jangan sekali-kali menggunakan kombinasi pin ATM ini

Kombinasi pin seperti ini memang mudah diingat, namun membahayakan bila ada kekeliruan ataupun masalah, seperti kejadian wanita ini, yang menyesal telah kebobolan hingga raib uang 7 juta dalam atmnya, dan dihimbau untuk masyarakat agar lebih hati-hati dengan mengetahui teknik pencurian modus begini.

Berkali-kali saat pembukaan rekening maupun transaksi apapun yang melalui Bank, pihak bank selalu memberitahukan agar nomor PIN yang dimiliki bukan merupakan kombinasi dari tanggal lahir atau identitas diri.

Baca juga : Pesan Terakhir Bocah SMP yang Dituduh Mencuri Hp "Guruku adalah neraka bagiku"

Pasalnya, seringkali kejadian pencurian uang para pelaku melacak nomor PIN melalui data identitas diri,

Seperti yang terjadi baru-baru ini, petugas Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Helmy (37), seorang pencuri yang berhasil menguras uang di ATM milik korbannya yang bernama Ghina (31).

Melansir dari Warta Kota, Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Suyatno menuturkan Helmy berhasil menggasak uang di ATM dengan cara mencoba berulangkali kombinasi tanggal lahir korbannya.

"Tersangka ini mencuri tas korban yang ditinggalkan saat ada acara di Ballroom Hotel Ibis, Gambir, pada Rabu (24/1) minggu lalu. Di tas itu, ada ATM dan KTP korban yang mencantumkan data diri pribadi," ujar Suyatno saat dikonfirmasi, Kamis (1/2).

Sudah Diingatkan Jangan Memakai Kombinasi Pin ATM Gini, Wanita ini Menyesal Telah Kebobolan

Pelaku langsung menuju ATM BCA di sekitar Jalan Gajah Mada. Dengan panduan data diri yang tertera di KTP, Helmy mencoba memasukan pin dengan nomor kombinasi secara berurutan mulai dari tanggal, bulan dan tahun.

"Dicoba tanggal, bulan dan tahun, tapi gagal. Lalu nomor kombinasinya dibalik jadi tahun, bulan dan tanggal, namun kembali gagal," katanya.

Baca juga : https://www.wajibbaca.com/2018/02/pesan-terakhir-bocah-smp-yang-dituduh.html

Tak habis akal, Helmy mencoba tiga kali kombinasi tanggal lahir. Kombinasi tersebut ternyata berhasil. Ia pun membobol uang sebesar Rp 7 juta milik korban.

Helmy ditangkap setelah pihak keamanan hotel mencetak foto pelaku yang terekam oleh CCTV.

Pihak keamanan mengenali perawakan Helmy yang ternyata kembali lagi ke hotel tersebut untuk melakukan pencurian pada Rabu (31/1) sekitar pukul 17.00.

Ia pun dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan yang ancaman hukumannya kurungan penjara paling lama 7 tahun
SHARE ARTIKEL