Ketahuan "Meminta Uang" Pengendara yang Langgar Lalu Lintas, Polisi Ini Langsung Dicopot Dari Jabatannya

Penulis Penulis | Ditayangkan 13 Feb 2018

Ketahuan
Gambar diolah dari tribunnews.com

Sambil merayu dan menasihati si pengendara.

"Tiga puluh ribu aja enggak ada?"

"Rezeki dari Yang Maha Kuasa nanti hilang ya, dari Tuhan kan, kalau ada. Ada rezeki dari Tuhan hilang ya," kata polisi tersebut.

Beberapa waktu yang lalu, jagat maya dihebohkan oleh seorang oknum polisi.

Polisi tersebut ketahuan melakukan pungutan liar kepada seorang warga yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Dalam video tersebut, dirinya memaksa seorang pengendara yang ia tilang untuk memberinya tambahan uang.

Sempat terjadi bantah-bantahan sejenak antara keduanya.

Oknum polisi itu bahkan menasihati si pengendara bahwa rezekinya akan berkurang jika tidak memberinya tambahan uang.

BACA JUGA : Istri Panutan di Zaman Pelakor yang Ganas Merebut Suami Orang

Ketahuan

"Rezeki dari Yang Maha Kuasa nanti hilang ya, dari Tuhan kan, kalau ada. Ada rezeki dari Tuhan hilang ya," kata polisi tersebut.

Namun, perkataan tersebut tak mengubah pendirian si pengendara yang tetap menolak untuk menuruti perintah oknum polisi paruh baya itu.

"Nanti kau bayar 150 di pengadilan ini," rayu si polisi lagi.

Ia pun akhirnya meminta uang tambahan dalam jumlah yang tidak besar.

"Tiga puluh ribu aja enggak ada?" tanyanya.

Karena pria yang menjadi lawan bicaranya mengaku hanya punya uang senilai Rp 26 ribu, akhirnya polisi itu meminta uang dengan nominal tersebut.

Sambil memberikan tawaran tersebut, polisi itu menyalakan rokok di mulutnya.

Dikutip dari style.tribunnews.com, video kejadian di Simpang Pos Medan ini diunggah ke Facebook oleh akun bernama Finta Ruis.

"Lagi enggak ada duit polisi itu. 26 ribu pun diembatnya," tulis Finta Rius.

Diketahui pihak Polrestabes Medan bertindak.

Dikutip dari style.tribunnews.com, Jabatan sang polisi di Unit Lantas Polsek Deli Tua dilepas, dan ia dipindah menjadi pers pembinaan Sie Propam Polrestabes Medan.

Video yang diunggah akun Instagram @polrestabes.medan, pun menunjukkan detik-detik pencopotan jabatannya.

"Polrestabes Medan menindak personil yang menyalahi kewenangannya dalam melaksanakan tugas pada hari Senin 05 Februari 2018.

Pencopotan dari Unit lantas Polsek Deli Tua, menjadi pers pembinaan Sie Propam Polrestabes Medan. #polisi #Polisikita #polrestabesmedan," bunyi keterangan video tersebut.


SHARE ARTIKEL