Kepanjangan Katanya Nyapu Jalan, Rok Terlalu Pendek Apalagi, Lalu Segimana yang Benar?

Penulis Taufiq Firmansah | Ditayangkan 09 Feb 2018

Kepanjangan Katanya Nyapu Jalan, Rok Terlalu Pendek Apalagi, Lalu Segimana yang Benar?

Foto diolah via wajibbaca.com dari berbagai sumber
Itu rok apa penyapu jalan?
“Sudah lebar, panjang pula. Apa ga kotor? Kalau kena najis di jalan gimana? Ga sah donk kalau pakaiannya dipakai sholat.Iiiih… Jadi muslimah kok jorok sih? mbok panjangnya yang biasa aja. Ga usah berlebihan. Biar ga kotor…", yah terlalu panjang dikomentarin orang, terlalu pendek apa lagi, lalu yang benar segimana?

Namun di sisi lain, kita temukan pula para wanita yang masih meremehkan masalah menutup aurat. 

Kaki, bagian tubuh wanita yang seharusnya ditutup justru digembor-gemborkan agar dijadikan salah satu daya pikat kecantikan wanita. 

Semakin pendek pakaian, semakin menarik, begitu anggapan mereka. Bahkan rok pendek dan rok mini menjadi bagian dari fashion model baju wanita, sebagaimana dikutip dari ispiratdata.com

Lalu, sepanjang apakah seharusnya pakaian wanita menurut syariat??
Wahai Muslimah, telah engkau ketahui bahwa wajib hukumnya bagi wanita untuk menutup auratnya. Dan termasuk bagian dari aurat yang harus engkau tutup adalah kakimu.
Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menerangkan mengenai bagian bawah pakaian, Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha berkata kepada Rasulullah, “Lalu bagaimana dengan pakaian seorang wanita wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Hendaklah ia mengulurkannya satu jengkal,” Ummu Salamah berkata, ‘Jika demikian masih tersingkap ” Satu hasta saja dan jangan lebih dari itu,” jawab beliau. (HR. At Tirmidzi. Hadits hasan shahih)

Baca juga : Suami itu Butuh Istri yang Paham Agama dan Mau Ngaji, Bukan Hanya Pintar Tanya Gaji

Oleh karenanya dilansir dari muslimah.or.id, seorang wanita wajib menutup kedua telapak kakinya dengan pakaiannya dan boleh hukumnya memanjangkan pakaian bagi seorang wanita dengan ukuran sebagaimana telah dijelaskan hadits di atas.

Dari mana diukurnya satu jengkal di mana seorang wanita memanjangkan pakaiannya?

Dalam hal ini ada perbedaan pendapat di kalangan ulama satu jengkal itu diukur dari mana. Akan tetapi, pendapat yang kuat -insya Allah- satu jengkal adalah diukur dari mata kaki. 

Karena inilah Ummu Salamah berkata, “Jika demikian, kedua kakinya masih tersingkap,” lalu Rasulullah memberikan keringanan dengan satu hasta.

Para ulama telah bersepakat bolehnya seorang wanita memanjangkan pakaiannya di bawah mata kaki.

Hal ini berbeda dengan kaum laki-laki di mana mereka mendapat ancaman keras bila memanjangkan pakaiannya di bawah mata kaki.

Baca juga : 7 Hal Nampar Banget Buat Cewek 'Matre' yang Tak Mau Sama Pria Sederhana

Terkait jorok atau tidak maka simaklah hadiah nabawiyah berikut ini. 

Dari seorang ibu putra Ibrahim bin Abdurrahman bin ‘Auf bahwa ia pernah bertanya kepada Ummu Salamah istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Sesungguhnya aku adalah seorang perempuan yang biasa memanjangkan (ukuran) pakaianku dan (kadang-kadang) aku berjalan di tempat kotor?’ maka Jawab Ummu Salamah, bahwa Nabi pernah bersabda, “Tanah selanjutnya menjadi pembersihnya.” (HR. Ibnu Majah, Imam Malik dan Tirmidzi. Hadits shahih)

Namun, ada hal yang harus ukhty perhatikan dan pahami. Bahwa ketentuan yang disebutkan hadits di atas hanya berlaku untuk najis yang kering. Ketentuan ini tidak berlaku jika najisnya adalah najis yang basah atau cair.

Semoga bermanfaat....tak perlu izin jika mau dishare...

NB: 

1. Karena terlalu banyak yang mencopy copywrityng kami. Sebelum copy, izin dulu, setelah dapat izin sertakan link wajibbaca.com.

2. Kalau nggak melakukan point nomor satu INGAT DOSA.
SHARE ARTIKEL