Suami Meminum ASI Istrinya, Benarkah Haram dan Status Pernikahan Jadi Hilang?

Penulis Taufiq Firmansah | Ditayangkan 26 Jan 2018

Suami Meminum ASI Istrinya, Benarkah Haram dan Status Pernikahan Jadi Hilang?

foto via ruangmuslimah.com

Hukum dalam islam suami minum Asi istri

Apa anda khususnya para suami ada yang pernah entah disengaja maupun tidak meminum ASI istri anda? 

Ketahui ini hukumnya dalam islam, status haram dan halalnya, beserta status pernikahan yang berubah dan juga solusi permasalahan ini menurut agama islam.

Adalah lumrah jika saat hendak melakukan hubungan, seorang suami “bermain-main” dengan bagian dada istrinya.

Pada titik ini, terdapat sensor-sensor yang dapat membantu sang istri dalam meningkatkan ga1rahnya.

Baca jugaPesan Pengingat Bagimu yang Sukanya Menumpuk Koleksi Pakaian ataupun Sepatu

Nah, kemudian, bagaimana jika istri dalam masa menyusui anak. 

Dan air susu itu terminum atau diminum dengan sengaja oleh suami saat sedang bercvmbu dengannya? 

Sebagaimana dikutip dari ruangmuslimah.com

Assalamu’alaikum wr. wb

Pak ustadz, saya menikah sudah 5 th dan di karuniai 2 anak, ketika istri sedang masa menyusui pernah kami melakukan hubungan dan ketika sedang berhubungan itu tanpa sengaja asi istri tertelan oleh saya.

Dikarenakan kurang pahamnya saya tentang hal tersebut maka kejadian itu saya anggap hal yang biasa. Tetapi kemarin, saya mendengar ceramah yang menyebutkan bahwa asi istri adalah haram.

Pertanyaannya

1. Benarkah asi istri kita haram hukumnya?

2. Bagaimana dengan status pernikahan kami setelah kejadian tersebut karena kami belum tahu hukum tentang asi?

3 Bagaimana solusi atas kejadian tersebut?

Terima kasih untuk jawaban ustadz, wasalam.

Jawaban :

Waalaikumussalam Wr Wb

Memang terkadang muncul keraguan di sebagian suami tentang air susu istri yang tertelan suami saat berhubungan. 

Apakah ia sama hukumnya dengan air susu ibu yang diminum oleh seorang anak susuannya?seperti yang dikutip dari eramuslim.com

Baca juga : Sabda Rasulullah: "Disini Sudah Jelas Siapa Ahli Surga dan Neraka Karena 50.000 Tahun Lalu Sudah Ditetapkan"

Sesungguhnya persyaratan susuan yang menjadikannya orang yang menyusu itu anak dari ibu susuannya adalah sebagai berikut :

1. Susuan tersebut terjadi pada usia-usia di antara dua tahun pertama dari usia anak yang menyusu darinya.

 Dan jika seandainya usia yang menyusu itu di atas dua tahun maka tidaklah menjadikannya haram untuk dinikahi, ini adalah pendapat jumhur ulama berdasarkan sabda Rasulullah saw, ”Tidak ada rodho’ (susuan) kecuali diantara usia dua tahun.” (HR. Daruquthni dari Ibnu Abbas).

Imam Malik menambahkan dari masa dua tahun itu dengan dua bulan dikarenakan masa dua bulan ini dibutuhkan bagi anak itu sebagai masa transisinya dari mengkonsumsi susu kepada makanan lain.

Hal itu apabila anak itu tidak disapih sebelum masa dua tahun sedangkan apabila ia sudah disapih. 

Dan makan makanan kemudian menyusu maka susuannya itu tidak menjadikannya sebagai mahram.

Imam Abu Hanifah menentukan masa susuan itu adalah dua tahun setengah.

Setengah tahun itu adalah masa transisi bagi anak itu untuk berpindah dari mengkonsumsi susu kepada makanan yang lainnya.

2. Hendaklah anak itu menyusu sebanyak lima susuan secara terpisah sebagaimana kebiasaan. 

Dimana anak itu meninggalkan pvting susunya dengan kehendaknya tanpa adanya halangan seperti bernafas. 

Istirahat sejenak atau sesuatu yang terjadi secara tiba-tiba sehingga menjadikannya lupa dari menyusu.

Dalam hal ini tidak pula disyaratkan hisapan-hisapan tersebut harus mengencangkannya. 

Demikian pendapat para ulama madzhab Syafi’i serta pendapat yang paling kuat dari para ulama madzhab Hambali.

Terhadap orang dewasa yang sudah baligh dan berakal yang menyusu kepada seorang wanita maka jumhur ulama dari kalangan sahabat. 

Tabi’in dan para fuqaha mengatakan bahwa tidak ada susuan yang menjadikannya mahram kecuali apabila terjadi pada saat ia masih kecil. 

Meskipun terjadi perselisihan dalam penentuan batas usia anak kecil tersebut.

Diantara dalil-dalil yang dipakai jumhur adalah :

وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلاَدَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ أَرَادَ أَن يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ

Artinya : “…..Selama dua tahun penuh, Yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan.” (QS. Al Baqoroh : 233)

Sabda Rasulullah saw, ”Sesungguhnya susuan itu hanyalah yang mengenyangkannya dari rasa lapar.” (HR. Bukhori Muslim) 

Artinya susu yang diminumnya itu mengenyangkannya dan ia tidak memiliki makanan selainnya. 

Tentunya orang yang sudah dewasa tidaklah termasuk didalamnya terlebih lagi hadits ini menggunakan kata-kata hanyalah (al Fiqhul Islami wa Adillatuhu juz IX hal 6637 – 6638)

Dengan demikian air susu istri yang tertelan oleh suaminya saat berhubungan tidaklah menjadikannya haram untuk berhubungan dengannya. 

Tidak pula menjadikannya sebagai anak dari istrinya itu serta tidak pula berpengaruh apa-apa terhadap pernikahan mereka.

Pada masa-masa haidh dan nifas pun hal itu tetap diperbolehkan bagi kedua pasangan tersebut. 

Sebagaimana hadits yang diriwayatkan dari Haram bin Hakim dari pamannya bahwa dia bertanya kepada Rasulullah saw, 

”Apa saja yang dihalalkan bagiku terhadap istriku pada saat dia haid?’ beliau saw menjawab,’Bagimu apa yang berada diatas sarung..”

Baca jugaDosa Besar, Tanpa Sadar Menyebarkan Aib Pasangan Sama Dengan Mengumbar Aib Anda Sendiri

Hadits tersebut memerintahkan bagi suami yang ingin menggauli istrinya pada saat haid. 

Adalah pada bagian diatas pusar karena dikhawatirkan akan terjadi persetvbuhan pada kemalvannya. 

Jika apa yang dibawah pusar juga diperbolehkan terutama bagi mereka yang tidak bisa mengendalikan gejolak syahwat di dalam dirinya, sebagaimana sabda Rasulullah saw, 

”Maka barangsiapa yang mengitari daerah larangan maka dikhawatirkan ia akan jatuh ke dalamnya.” (HR. Bukhori Muslim)

Namun apabila dia mampu mengendalikan gejolak syahwat di dalam dirinya dan meyakini apabila dia ‘bermain’ dengan yang dibawah pusar atau bahkan diantara dua paha. 

Serta tidak jijik dengan bercak-bercak darah yang mungkin terlihat di sekitar kemalvan istrinya maka hal itu diperbolehkan. 

Selama tidak memasukkan kemalvannya kedalam kemalvan istrinya, sebagaimana hadits Rasulullah saw, 

”Perbuatlah sesuai kehendakmu kecuali nikah (memasukkan kemalvanmu kedalam kemalvan istrimu).” (Hr Muslim dan Abu Daud)

Menyentuh, mencium atau menyedot pvting susu istrinya hingga menelan air susunya 

Adalah bagian daripada ‘bermain-main’ di dalam bersetvbuh seperti halnya terhadap bagian-bagian tubuh lainnya.

Yang dapat menambah kenikmatan bagi kedua pasangan itu sehingga tidaklah ada larangannya.

Karena itu semua termasuk didalam batas-batas yang diperbolehkan selama tidak pada duburnya.

Manfaat Air Susu Istri Buat Suami 

1. Baik untuk kesehatan 

Manfaat ASI untuk suami yang pertama adalah baik untuk kesehatan.

ASI dipercaya memiliki manfaat yang baik untuk tubuh suami yang membutuhkan gizi tercukupi.

Terlepas itu benar ataupun tidak, di luar negeri banyak suami yang melakukan hal ini karena mereka percaya bahwa meminum ASI istri bisa membuat mereka lebih sehat.

2. Meningkatkan hasrat s3ksual 

Di poin kedua menyebutkan bahwa ASI istri bisa meningkatkan hasrat s3ksual suami,hal ini terjadi karena bisa saja suami penasaran dengan rasa ASI yang istri mereka berikan untuk buah hati.

Sehingga faktor keingintahuan ini memicu suami untuk ikut merasakan ASI istri dan hal ini dipercaya mampu meningkatkan hasrat s4ksual saat melakukan hubungan.

Baca jugaOrangtua Perlu Ajarkan ini 6 Aspek Pendidikan yang Sangat Mempengaruhi Karakter Anak

3. Mencegah kanker 

Seperti yang telah kita ketahui bahwa ASI adalah air susu murni yang diberikan Tuhan langsung pada perempuan. 

Sayang tidak semua perempuan bisa memiliki ASI yang baik dan lancar.

Padahal ada banyak zat atau senyawa penting yang ada dalam tubuh untuk memerangi beberapa penyakit termasuk kanker.

Oleh karena itu sangat disarankan seorang ibu memberikan ASI bagi anak-anaknya.

Dan mungkin karena hal ini juga para suami ingin merasakan ASI istrinya dan berharap hal ini bisa mencegah kanker.

4. Mencegah infeksi

Selanjutnya ASI memiliki zat yang baik untuk memerangi infeksi, darah putih adalah salah satu senyawa yang ada dalam ASI seseorang.

Oleh karena itulah ASI mampu melindungi bayi dari berbagai infeksi virus dan bakteri.

Mungkin faktor keempat ini yang membuat suami ingin merasakan ASI dan mendapat manfaat yang sama.

Percaya atau tidak itu tergantung pada Anda.

Meningkatkan daya tahan tubuh Dan manfaat ASI untuk suami yang terakhir adalah untuk meningkatkan daya tahan tubuh. 

Hal ini dirasa masuk akal karena ASI memang memberikan banyak manfaat untuk melindungi tubuh agar lebih sehat dan kuat. 

Terhindar dari infeksi sehingga daya tahan tubuh Anda membaik.

Demikian adalah hal mengenai manfaat ASI untuk suami yang bisa Anda pelajari.

Percaya atau tidak semua tergantung pada pribadi masing-masing, hal ini kami sampaikan karena informasi ini kami rasa penting untuk Anda ketahui.

Namun akan sangat baik bila Anda sebagai seorang suami mendukung program ASI istri untuk bayi. 

Hal ini dirasa lebih baik dan memiliki banyak manfaat untuk kesehatan ibu, bayi dan Anda sebagai seorang ayah.

Dukungan Anda untuk istri mengenai ASI sangat penting dan bisa membuat sang istri merasa lebih termotivasi.

Wallahu A’lam

SHARE ARTIKEL