Menggunakan Elpiji 3kg Bisa Menyeret Anda ke Neraka, Kalau Anda Seperti ini

Penulis Cheryl mikayla | Ditayangkan 08 Jan 2018

Menggunakan Elpiji 3kg Bisa Menyeret Anda ke Neraka, Kalau Anda Seperti iniGambar diolah via pubinfo.id

Merebut hak orang lain adalah dosa besar

Dalam kehidupan sehari-hari tak terasa apa yang kita anggap biasa malah menjadi dosa besar jika kita lakukan, contoh nyata adalah membeli elpiji 3kg.

Bagi anda yang merasa mampu dalam segi ekonomi hentikanlah, karena merebut hak orang lain adalah dosa besar.

Kenapa elpiji 3kg bisa menyeret anda keneraka?

Wakil Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Ahmad Bambang, menyatakan bahwa harusnya subsidi elpiji hanya untuk masyarakat miskin serta usaha kecil dan menengah (UKM).

"Sekarang kita bicara keadilan. Seharusnya yang pakai elpiji 3 kg itu yang miskin, makanya kita harus mulai pembatasan," kata Bambang dalam Forum LPG Indonesia di Hotel Shangri La, Jakarta, seperti di telusuri wajibbaca.com beberapa waktu lalu.

Menggunakan Elpiji 3kg Bisa Menyeret Anda ke Neraka, Kalau Anda Seperti iniGambar diolah via detik.com

Banyak yang menyalah gunakan elpiji 3kg

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng Kombes Lukas Akbar Abriari mengatakan, selama sepekan melakukan sidak di 1.173 usaha non-mikro, Satgas Pangan Polda Jateng dan jajaran polres di seluruh wilayah hukum Polda Jateng telah menemukan pelanggaran penggunaan gas melon bersubsidi itu dengan modus pelaku usaha non-mikro menggunakan tabung elpiji 3 kilogram.

Baca juga:Harga Beras Naik Wargapun Menjerit, ini Yang Dilakukan BULOG. Efektif Kah?

"Pelaku usaha non-mikro seharusnya menggunakan tabung non-subsidi. Elpiji 3 kilogram itu kan untuk warga miskin," kata Lukas, seperti yang dikutip dalam siaran pers dilansir dari Kompas.com, Minggu (7/1/2018).

Menggunakan Elpiji 3kg Bisa Menyeret Anda ke Neraka, Kalau Anda Seperti ini
Gambar diolah dari kompas.com

Lebih lanjut, Lukas menyebutkan, 4.046 tabung elpiji 3 kilogram ditemukan dalam pelanggaran tersebut saat tim Satgas Pangan melakukan pemantauan dan pengecekan di lapangan.

Terkait sejumlah pelanggaran penggunaan elpiji 3 kilogram, pihak Polda Jateng sesuai Instruksi Kapolda Jateng kepada Satgas Pangan Polda Jateng tanggal 30 Desember 2017 hanya mengimbau para pelanggar menggunakan bahan bakar sesuai peruntukan.

"Tidak ada pidananya. Hanya saja, bisa dicabut izin usahanya setelah tiga kali ditegur secara tertulis, tetapi masih nekat menggunakan elpiji 3 kilogram," pungkasnya.

Mengambil hak orang lain adalah dosa besar.

Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, kepada keluarganya, kepada para sahabatnya dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari Kiamat, amma ba’du:

Berikut ini pembahasan tentang ghasb atau merampas, mudah-mudahan risalah ini Allah jadikan ikhlas karena-Nya dan bermanfaat.

Ta’rif (definisi) ghasb

Kata Ghasb disebutkan dalam Alquran. Allah berfirman,

أَمَّا السَّفِينَةُ فَكَانَتْ لِمَسَاكِينَ يَعْمَلُونَ فِي الْبَحْرِ فَأَرَدتُّ أَنْ أَعِيبَهَا وَكَانَ وَرَاءَهُم مَّلِكٌ يَأْخُذُ كُلَّ سَفِينَةٍ غَصْبًا

“Adapun perahu itu adalah kepunyaan orang-orang miskin yang bekerja di laut, dan aku bertujuan merusakkan perahu itu, karena di hadapan mereka ada seorang raja yang merampas setiap bahtera.” (Al Kahfi: 79)

Ghasb secara bahasa artinya mengambil sesuatu secara zalim.

Sedangkan menurut istilah fuqaha adalah mengambil dan atau menguasai hak orang lain secara zalim dan aniaya dengan tanpa hak.

Ghasb adalah haram.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَتَأْكُلُوا أَمْوَالَكُم بَيْنَكُم بِالْبَاطِلِ

 “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil……...” (QS. An Nisaa’: 29)

Di samping itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ يَحِلُّ مَالُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ إِلاَّ بِطِيْبِ نَفْسٍ مِنْهُ

“Tidak halal mengambil harta seorang muslim kecuali dengan kerelaan dirinya.” (HR. Abu Dawud dan Daruquthni, dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahihul Jami’ no. 7662)

Ketika khutbah wadaa’, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

فَإِنَّ دِمَاءَكُمْ، وَأَمْوَالَكُمْ، وَأَعْرَاضَكُمْ، بَيْنَكُمْ حَرَامٌ، كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا، فِي شَهْرِكُمْ هَذَا، فِي بَلَدِكُمْ هَذَا


“Sesungguhnya darahmu, hartamu dan kehormatanmu terpelihara  antara sesama kamu sebagaimana terpeliharanya hari ini, bulan ini dan negerimu ini.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dengan penjelasan diatas, maka jika anda merasa sudah mampu jangan lagi menggunakan hak orang lain.
mudah-mudahan hidup kita selalu berkah, serta terhindar hal-hal yang menjadi jalan keneraka.

Semoga Allah SWT selalu merahmati kita, amin.

SHARE ARTIKEL