Saat Punya Wudhu Suami Sentuh & Cium Istri, Apakah Batal?

Penulis Unknown | Ditayangkan 26 Mar 2017

Sentuhan manis dari seorang suami merupakan anugerah tersendiri bagi seorang istri. Segenap rasa sayang dan cintanya ia curahkan hanya kepada istri dan anaknya semata.

Saat Punya Wudhu Suami Sentuh & Cium Istri, Apakah Batal?

BACA JUGA:  Jadi Wanita Jangan Punya 3 Sifat Ini. Pertanda Jika Kamu Calon Istri Pembawa Sial!

Lalu, bagaimana jika keudanya atau salah satunya punya wudhu, kemudian saling menyentuh atau mencium istrinya sebagai bentuk kasih sayangnya? Apakah wudhunya tersebut batal dan harus wudhu lagi?

Dikutip dari satumedia, Diriwayatkan dari ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha, “Bahwasanya Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pernah mencium sebagian istrinya lalu beliau pergi shalat dan tidak wudhu’ lagi.” (HR. Ahmad).

Namun hadits lainnya menjelaskan bahwa sentuhan yang disertai dengan syahwat dapat membatalkan wudhu’. Diriwayatkan oleh imam Malik dalam kitabnya Al-Muwattha’ dari Ibnu Umar : “Mengenai ciuman seorang suami kepada istrinya dan rabaan tangannya dikategorikan sebagai hukum bersentuhan, Jadi barangsiapa mencium istrinya atau merabanya (dengan syahwat) maka ia harus berwudhu’ kembali.” (HR. Malik).

Menurut kedua hadist diatas, kita dapat menyimpulkan pasangan suami istri diperbolehkan bersentuhan setelah berwudhu. Namun hal tersebut tidak disertai dengan syahwat. Jika hal tersebut terjadi, maka berwudhu kembali adalah penawarnya.

SHARE ARTIKEL