Muslimah Tidak Kenakan Mukena Putih Saat Shalat, Inikah yang Dinamakan "Syuhrah"?

Penulis Unknown | Ditayangkan 11 Mar 2017

Semakin berkembangnya jaman, semakin berkembang pula model-model pakaian di era modern ini. Tak ketinggalan juga soal pakaian syari. Seperti halnya mukena yang sudah modis dengan berbagai warna dan motif.

Muslimah Tidak Kenakan Mukena Putih Saat Shalat, Inikah yang Dinamakan

BACA JUGA: Antara Dosa dengan Manusia dan Allah SWT, Kenapa Dosa Sesama Manusia Paling Rumit?

Namun, bagaimana ya hukum muslimah untuk shalat dengan mengenakan pakaian selain warna putih? Apalagi warnanya yang cerah dan warna-warni yang mengundang perhatian banyak orang?

Dikutip dari islampos, Mengenai hal itu, Rasulullah SAW Bersabda.

مَنْ لَبِسَ ثَوْبَ شُهْرَةٍ فِي الدُّنْيَا أَلْبَسَهُ اللَّهُ ثَوْبَ مَذَلَّةٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Siapa yang memakai pakaian syuhrah di dunia, maka Allah akan memberinya pakaian hina pada hari kiamat.” (Ahmad, Abu Daud, Nasai dalam Sunan Al-Kubro, dan dihasankan Al-Arnauth).

Apa Itu Pakaian Syuhrah? As-Sarkhasi mengatakan:

والمراد أن لا يلبس نهاية ما يكون من الحسن والجودة في الثياب على وجه يشار إليه بالأصابع ، أو يلبس نهاية ما يكون من الثياب الخَلِقِ – القديم البالي – على وجه يشار إليه بالأصابع , فإن أحدهما يرجع إلى الإسراف والآخر يرجع إلى التقتير ، وخير الأمور أوسطها

“Maksud hadis, seseorang tidak boleh memakai pakaian yang sangat bagus dan indah, sampai mengundang perhatian banyak orang. Atau memakai pakaian yang sangat jelek –lusuh-, sampai mengundang perhatian banyak orang. Yang pertama, sebabnya karena berlebihan sementara yang kedua karena menunjukkan sikap terlalu pelit. Yang terbaik adalah pertengahan.” (al-Mabsuth, 30:268)

BACA JUGA: Hamil Cuma 7 Bulan, Dokterpun Bingung Lihat Kondisi Kepala Bayi Malang Ini

Dari keterangan diatas, dapat ditarik kesimpulan jika pakian yang mengundang banyak perhatian orang, ternyata termasuk dalam pakaian Syuhrah. Oleh karenanya, dikhawatirkan mereka yang memakai mukena warna-warni atau semacamnya, termasuk dalam ancaman hadis di atas.

SHARE ARTIKEL