Januari 2017, Bos Facebook akan Datang ke Indonesia untuk Bahas `Hoax`

Penulis Dzikir Pikir | Ditayangkan 19 Jan 2017

Januari 2017, Bos Facebook akan Datang ke Indonesia untuk Bahas `Hoax`
Mark Zuckerberg

Masalah hoax bukan hanya di Indonesia, dan bukan hanya di facebook serta media sosial lainya. Memang ada beberapa pihak yang mempunyai kepentingan dibalik berita bohong/palsu yang beredar di dunia maya. Namun untuk menangani hal ini pemerintah Indonesia berinisiatif meminimalisir berita-berita palsu yang muncul di jagad maya.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara telah meminta Facebook untuk turut serta memberantas peredaran hoax atau berita bohong. Rencananya, salah satu petinggi Facebook yang bakal datang khusus untuk membicarakan permintaan tersebut.

Dilansir kompas.com, pada Minggu (8/1/2017), Rudiantara mengatakan berniat mengajak para penyedia layanan media sosial, seperti Twitter dan Facebook, untuk aktif mencegah peredaran hoax.

Kala itu, Rudiantara mengatakan telah bertemu dan membahas persoalan hoax dengan Twitter. Sedangkan Facebook baru dihubungi dan berjanji akan segera membicarakan masalah itu dengan Pemerintah Indonesia.

Selanjutnya, pada Selasa (17/1/2017), saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Rudiantara memastikan bahwa pembicaraan dengan Facebook akan terjadi pada akhir Januari nanti.

“Sudah pasti. Akhir bulan, FB (Facebook) datang,” ujar pria yang akrab disapa Chief RA itu.

Sebelumnya diberitakan, pendiri dan CEO Facebook Mark Zuckerberg yang akan hadir langsung mengikuti pembicaraan ini. Namun, informasi ini belum terkonfirmasi dan KompasTekno masih berusaha mendapatkan pernyataan dari Kemenkominfo.

Rencananya, pembicaraan dengan Facebook akan membahas seputar cara mencegah penayangan berita hoax, serta upaya memotong peredarannya agar tidak menjadi viral. Pemerintah Indonesia juga tengah mempertimbangkan sanksi berupa denda apabila Facebook gagal menyaring berita hoax.

Pertimbangan mengenai sanksi berupa denda itu mirip dengan yang terjadi di Jerman. Menurut Rudiantara, saat ini Pemerintah Jerman tengah menggodok undang-undang (UU) untuk memberlakukan denda pada media sosial yang gagal mencegah peredaran berita bohong.

“Di Jerman itu rencananya baru akan dibuat UU untuk denda yang konon (setara) Rp 7 miliar per hoax,” terangnya.

Baca Juga: Kisah Inspiratif Desi, Putri Tukang Cukur Rambut yang Masuk Akademi Militer

Bukan Indonesia saja yang menuding Facebook dan Twitter sebagai sarana penyebaran hoax. Di negeri asalnya, Amerika Serikat, kedua media sosial itu pun dituduh turut bertanggung jawab terhadap ramainya berita bohong pada masa kampanye pemilu presiden AS beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Facebook sudah sempat menguraikan empat rencana memerangi hoax di layanan mereka. Begitu juga dengan Twitter yang telah menyiapkan langkahnya sendiri.

Perusahaan internet asing lain yang mendapat sorotan serupa, Google, beberapa waktu lalu menyatakan peredaran berita palsu secara umum di internet masih sulit dikontrol.

Namun, raksasa mesin pencari itu menyatakan telah bekerja sama dengan sejumlah outlet media di Google News agar hasil pencariannya bisa membuahkan berita-berita yang sesuai fakta dan terpercaya.

SHARE ARTIKEL