Sidang Hari ini: Ahok Acungkan 2 Jari Saat Tinggalkan Ruang Sidang

Penulis Dzikir Pikir | Ditayangkan 27 Dec 2016
Sidang Hari ini: Ahok Acungkan 2 Jari Saat Tinggalkan Ruang Sidang
Ahok tinggalkan ruang sidang

Sidang kasus penistaan agama hari ini, Selasa (27 Oktober 2016) telah selesai digelar. Sidang yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu rencanaakan berlanjut pada tanggal 3 Januari mendatang.

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok meninggalkan ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dengan menunjukkan salam dua jari, Selasa (27/12/2016). Majelis hakim baru saja menolak eksepsi yang diajukannya dalam dugaan kasus penistaan agama.

Melansir poskotanews, usai ketuk palu, Ahok bangkit dari kursi pesakitan. Ia berjalan meninggalkan ruangan. Calon petahana gubernur DKI dalam Pilkada DKI 2017 ini mengangkat tangan kanannya seraya menunjukkan dua jari, yakni telunjuk dan jari tengah. Gaya yang menunjukkan nomor urut dalam pilkada ini juga dilakukannya saat memasuki ruang sidang.

Setelah keberatannya ditolak oleh majelis hakim, Ahok akan melanjutkan sidang pada pekan depan. Agendanya, mendengarkan keterangan saksi-saksi.

Baca Juga: JPU Menjerat Ahok dengan Maksimal 5 Tahun Penjara

JPU pimpinan Ali Mukartono menjerat Ahok dengan pasal 156 a KUHP tentang penodaan agama. Calon petahana dalam Pilkada DKI Jakarta 2017 ini diancaman penjara maksimal 5 tahun.
SHARE ARTIKEL