Di Jakarta, Tukang Parkir Digaji UMP Bahkan 2x Lipat dan Gratis Naik Transjakarta serta Anaknya Dapat KJP

Penulis Dzikir Pikir | Ditayangkan 25 Oct 2016

Di Jakarta, Tukang Parkir Digaji UMP Bahkan 2x Lipat dan Gratis Naik Transjakarta serta Anaknya Dapat KJP

Fenomena parkir memang menjadi pembicaraan yang tiada habisnya. Bagaimana tidak, dengan melihat populasi jutaan kendaraan yang ada di kota-kota besar sangat memungkinkan sekali pendapat parkir bisa capai ratusan miliar.

Sebelumnya diberitakan bahwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, mengatakan potensi parkir kendaraan di Jakarta bisa ratusan miliar bahkan triliun.

"Kami ingin kuasai semua 'on street' di Jakarta dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang pemasukan bisa ratusan miliar atau triliun rupiah dari parkir," kata Ahok di Jakarta, kala itu, pada Jumat (19/8/2016), dilansir jakarta.bisnis.com.

Kepada kelompok tertentu yang melakukan pemungutan parkir kendaraan secara ilegal pihak Pemprov merangkulnya untuk bekerja sama dengan upah minimum provinsi (UMP), katanya.

"Kami tawarkan ke mereka dengan UMP satu atau dua kali lipat. Dan saya katakan saya bos baru, mau ikut bos baru atau bos lama," kata Ahok.

Baca Juga : Ridwan Kamil Meminta Maaf Atas Banjir Kota Bandung, Lihat Reaksi Netizen di Medsos

Kajian penerapan tarif parkir terutama untuk stasiun sedang dilakukan dan tarifnya kemungkinan lebih murah, katanya.

"Tergantung kalau terlalu sepi kami turunkan intinya kami bukan untuk mendapat uang parkir, tapi ingin mengurangi volume kendaraan di jalan," kata Ahok.

Sebagai perwujudan hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mewacanakan agar anak-anak juru parkir diberi dana bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar.

Djarot mengatakan, setiap juru parkir harus terdata pada Unit Pengelola Parkiran Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta.

Diharapkan dengan adanya fasilitas dari Pemprov DKI, maka tak ada lagi parkiran liar karena semua jalan di Jakarta dipasang Terminal Parkir Elektronik.

Pemberian dana KJP, bermaksud agar juru parkir tak lagi terlibat pungutan liar. Selain pemberian gaji bulanan dan namanya didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Baca Juga : Kenapa Sih yang Kaya Makin Kaya, Sedangkan yang Miskin Makin Miskin?

"Supaya juru parkir punya kepastian digaji. Minimal satu kali upah minimun provinsi plus BPJS Kesehatan termasuk naik Bus Transjakarta gratis. Anaknya otomatis dapat KJP," ujar Djarot saat meresmikan TPE di Jalan Juanda, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2016).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengoperasionalkan 41 unit terminal parkir elektronik di sejumlah kawasan, yakni Jalan Ir. H. Juanda dan Jalan Pecenongan 10, Jakarta Pusat. Kemudian, Jalan Pinangsia Raya, Pinangsia I, II, dan III, Jakarta Barat.
Mesin TPE mulai diberlakukan hari ini, Senin (24/10/2016). Mesin TPE dibeli melalui e-katalog dengan merek Cale dari Swedia.

Pengemudi motor akan dikenakan Rp 2.000, Mobil Rp 5.000, dan Bus atau Truk Rp 8.000 per jam.

Diterapkannya TPE diharapkan bisa mengurangi penggunaan uang konvensional. Sehingga, bisa mewujudkan penerapan transaksi non tunai.

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah menyatakan dengan pemasangan TPE, kini pembayaran parkir di lokasi-lokasi tersebut tidak boleh lagi dengan cara tunai kepada juru parkir.

Sebelumnya sudah ada tiga kawasan lain yang sudah lebih dulu menerapkan sistem serupa, yakni di Jalan Sabang, Jakarta Pusat; Jalan Bouelevard, Kelapa Gading, Jakarta Utara; dan Jalan Falatehan, Jakarta Selatan.

Pembayaran dilakukan secara non tunai dengan kartu elektronik dari tujuh merek, masing-masing Tap Cash dari BNI; e-Money dari Bank Mandiri; Brizzi dari Bank BRI; Mega Cash dari Bank Mega; Flazz dari BCA; Jakcard dari Bank DKI; dan Dompetku Tap dari Indosat Ooredoo.

Bagaimana ya menurut tukang parkir? Untung atau malah rugi?

SHARE ARTIKEL