Siap-Siap Di Tilang Buat Siswa yang Membawa Motor Mulai 15 Agustus, Inilah Kebijakannya

Penulis Unknown | Ditayangkan 15 Aug 2016
Para siswa dituntut untuk belajar, entah itu di sekolah maupun di rumah. Bagi siswa yang belajar di sekolah pasti memerlukan kendaraan untuk berangkat kesana, jadi tak sedikit dari mereka yang mengendarai sepeda motor yang malah berdampak negatif kepada mereka.

Siap-Siap Di Tilang Buat Siswa yang Membawa Motor Mulai 15 Agustus, Inilah Kebijakannya

BACA JUGA: Di Palestina Adzan Diganti Lantunan Lagu, Apakah Ini Bentuk Sabotase?

Seperti yang dikutip dari metronews, Mulai dari 15 Agutus 2016, aparat satuan lalu lintas Polewalimandar, Sulawesi barat akan menilang bagi siapa saja yang masih dibawah umur dan para siswa berseragam yang mengemudikan motor maupun mobil, dan kendaraan merekapun juga akan disita.

Melalui Surat Edaran Nomor B/789/VIII/2016 yang ditandatangani Kasatlantas Polres Polman AKP Edward Steffy tertanggal 3 Agustus 2016 itu telah dikirim kepada para kepala sekolah dan ditembuskan ke Bupati, Dinas Pendidikan hingga Polda Sulbar.

Surat itu memuat tiga poin penting. Poin pertama mengingatkan kepada sekolah dan siswa tentang Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI, UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta rencana kegiatan Satlantas Polres Polman selama 2016.

Hal kedua terkait imbauan kepada setiap sekolah untuk menyampaikan sosialisasi pada 4–11 Agustus 2016 tentang larangan bagi siswa yang tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) untuk membawa atau mengendarai roda dua ataupun mobil ke sekolah.

Pada 12–14 Agustus, polisi akan mulai menegur para pelanggar. Tindakan penilangan dan penyitaan akan dimulai pada 15 Agustus.

Kepala Unit Pendidikan dan Rekayasa Satlantas Polres Polewali Mandar Iptu Abdul Haris Yajji menyatakan telah melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah tentang larangan tersebut sejak dua pekan terakhir.

Menurut Haris, salah satu pemicu utama kecelakaan di jalan raya adalah ulah pelajar yang ugal-ugalan di jalan dan berkendara tanpa memenuhi ketentuan.

"Dalam waktu dekat Satlantas juga akan bersurat ke semua tempat-tempat ibadah agar aturan berlalu lintas khususnya anak di bawah umur bisa tersosialisasi dengan baik," kata Haris kepada Kompas.com, Rabu (10/8/2016).

Nah, guys.. bagi kalian yang masih bersekolah mending minta antar saja atau naik angkot, selain lebih aman juga akan terhindar dari tilang polisi. Bagaimana menurutmu?
SHARE ARTIKEL