Gagal Tutup SMKN 9, Pemkot Bandar Lampung Lakukan Adu Domba

Penulis Dzikir Pikir | Ditayangkan 20 Jul 2016
Gagal Tutup SMKN 9, Pemkot Bandar Lampung Lakukan Adu Domba
Kedatangan Plt SMPN 32 ke SMKN 9
Pemerintahan yang harusnya melayani masyarakat, namun apa yang terjadi di Bandar Lampung ini sungguh miris. Pemkot yang berusaha menutup SMKN 9, karena tak berhasil hingga lakukan adu domba antar pihak. Bukan kebijakanya yang salah, tapi tindakanya seperti ini sungguh tak patut.

Pemerintah Kota Bandar Lampung nampaknya semakin tidak memiliki hati nurani, berbagai cara dilakukan demi mewujudkan ambisinya untuk menutup SMKN 9 dan mengalihfungsikan menjadi SMPN 32.

Betapa tidak, Pemkot melalui Dinas Pendidikannya kali ini mencoba mengadu domba dan menciptakan konflik horisontal antara pihak SMPN 32 dengan pihak SMKN 9.

Hal itu dibuktikan dengan kedatangan Plt Kepala SMPN 32 Wahono ke lokasi SMKN 9 didampingi beberapa orang yang mengaku sebagai tim verifikasi untuk mengambil alih lokasi sekolah, Kamis siang (14/7/2016).

Kedatangan mereka disambut para dewan guru, anggota komite sekolah serta ketua dan pengurus Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) dan Laskar Perempuan Berdikari (Laspri) yang konsisten mengawal kasus SMKN 9.

Dalam pernyataannya dihadapan para guru SMKN 9, Wahono mengaku sudah mengantongi surat tugas dan SK sebagai Plt Kepala SMPN 32. Guru yang berasal dari SMP 26 dan juga mengaku dosen STKIP itu membantah jika kedatangannya hendak mengambil alih SMKN 9.

“Kedatangan kami sekedar bersilaturahmi. Kami datang dalam rangka menjalankan tugas dari pimpinan kami,” ujarnya seraya menunjukkan surat tugasnya, dikutip dari inilampung.com.

Namun saat surat tugas itu hendak difoto, Wahono buru-buru memasukkan surat itu ke dalam tasnya.
Sempat terjadi dialog dan perdebatan antara pihak SMPN 32 dengan SMKN 9, soal legalitas penutupan SMKN 9. Dirinya berkilah jika masalah itu bukan kewenangannya untuk menjawab.

Baca Juga : HEBOH : Video Kepala Dinas Pendidikan Bandarlampung Ini Dengan Arogan Usir Para Guru dan Siswa dari Sekolah.
Saat didesak apa yang akan dilakukannya jika pihak SMKN 9 tetap menolak ditutup dan pindah, serta terus tetap bertahan, Wahono nampak kebingunngan untuk menjawab.

“Soal itu nanti kita coba duduk bersama dan membicarakannya dengan baik-baik. Yang pasti hasil pertemuan ini akan kami laporkan ke pimpinan kami. Biar nanti tim verifikasi yang akan menilai,” kilahnya.

Sementara itu Roro, salah satu guru SMKN 9 mengatakan pihaknya akan tetap bertahan hingga mendapat kejelasan hukum terkait status sekolah tempatnya mengajar.

“Kami mohon dukungan dari semua pihak, agar SMKN 9 tetap berdiri. Kasihan nasib siswa kami, ini harus jadi perhatian pihak dinas,” ujarnya.

Terpisah Ketua SPRI Bandarlampung Rudiyanto mengatakan pihaknya akan tetap konsisten mengawal SMKN 9 agar tetap berdiri. Menurutnya kedatangan Plt Kepsek SMPN 32 Wahono merupakan upaya secara halus hendak mengambil alih lokasi sekolah.

“Kami saat ini mendirikan posko penolakan penutupan SMKN 9 di lokasi sekolah. Jika ada pihak-pihak hendak mengambil alih paksa sekolah, kami akan tetap melawan. Dalam waktu dekat kami juga akan kembali menggelar unjuk rasa penolakan penutupan SMKN 9,” tutupnya.

Wah, kenapa tidak ada keterangan yang jelas ya tentang pengambil alihan SMK itu untuk dipakai SMP.  Mungkin kebijakan Pemkot itu baik, namun apa yang ingin dilakukan harus disosialisasikan dan di ambil keputusan terbaik untuk masing-masing pihak. Semoga masalahnya bisa terselesaikan tanpa mengorbankan hak-hak yang terkait dalam hal ini.
SHARE ARTIKEL