Begini, Polisi Cegah Kejahatan Anak di Dunia Maya
Penulis Dzikir Pikir | Ditayangkan 07 Jun 2016Ilustrasi |
Baca Juga : VIDEO : Jika Belum Siap Jadi Orang Tua, Jangan Berkeluarga
Melihat fenomena itu, Polda Metro Jaya melakukan diskusi untuk mencari solusi agar berbagai kejahatan pornografi dan perundungan tidak semakin marak.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi M Fadil Imran, saat ini perlu adanya antisipasi guna mencegah anak menjadi korban pornografi di dunia maya, demikian dikutip dari dream.co.id.
"Kami melihat, kita harus mengambil langkah yang signifikan dalam rangka mencegah timbulnya anak-anak sebagai korban ataupun pelaku dalam dunia maya yang kaitannya dengan pornografi," kata Fadil dalam diskusi mengenai kejahatan anak di dunia maya di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 3 Juni 2016
Baca Juga : Kejadian Siswi MI Yang Diperkosa 21 Pria di Semarang, Tamparan Buat Orang Tua
Menurut Fadil, perlindungan terhadap anak-anak menjadi penting. Sebab diketahui, Indonesia merupakan pengguna internet terbesar, namun tidak produktif.
"Anak ini kan generasi penerus. Indonesia lima besar pengguna internet walau bukan hal yang produktif, sebab kita lebih ke media sosial," ucap dia.
Mengenai kejahatan pornografi, Fadil mengatakan kesulitan terbesar menguak kejahatan dunia maya adalah pelaku. Sebab, banyak dari pelaku kejahatan di dunia maya dapat bersembunyi dan tidak terlihat.
Meski begitu, dia optimistis penanganan kasus kejahatan dunia maya dapat dituntaskan. Ini karena seiring perjalanan kepolisian juga telah mengembangkan program cyber police.
Baca Juga : VIDEO : Lihat Kumpulan Peristiwa MIRIS Yang Mencoreng Pendidikan Indonesia
"Dengan adanya program cyber police semoga akan menjadi titik awal kita bergerak. Kita akan terus patroli cyber demi menekan angka kejahatan yang melibatkan anak di dunia maya," kata dia.
Namun kembali lagi kepada orang yang dekat dengan anak, akan mempunyai pengaruh. Maka sebagai orang tua selain menjadi pelindung, seyogyanya bisa menjadi teman yang baik bagi anaknya.