HEBOH !!! Bagaimana Sikap Kita Sebagai Muslim Jika Ada Remaja Yang Membakar Al Qur`an Atau Menghina Islam
Penulis Penulis | Ditayangkan 18 May 2016
Pertanyaan :
Bagaimana hukum Islam tentang orang yang menghina al-Quran atau pun membakar dan menghina agama islam? Bagaimana sikap yang harus diambil oleh kaum Muslim terhadap para pelakunya?
Jawaban :
Inilah hukum syariah yang disepakati oleh para fukaha dari berbagai mazhab, bahwa hukum menghina al-Quran jelas-jelas haram, apapun bentuknya, baik dengan membakar, merobek, melemparkan ke toilet maupun menafikan isi dan kebenaran ayat dan suratnya. Jika pelakunya Muslim, maka dengan tindakannya itu dia dinyatakan kafir (murtad). Jika dia non-Muslim, dan menjadi Ahli Dzimmah, maka dia dianggap menodai dzimmah-nya, dan bisa dijatuhi sanksi yang keras oleh negara. Jika dia non-Muslim dan bukan Ahli Dzimmah, tetapi Mu’ahad, maka tindakannya bisa merusak mu’ahadah-nya, dan negara bisa mengambil tindakan tegas kepadanya dan negaranya. Jika dia non-Muslim Ahli Harb, maka tindakannya itu bisa menjadi alasan bagi negara untuk memaklumkan perang terhadapnya dan negaranya.
Karena itu, sanksinya pun berat. Orang Muslim yang menghina al-Quran akan dibunuh, karena telah dinyatakan murtad. Jika dia non-Muslim Ahli Dzimmah, maka dia harus dikenai ta’zir yang sangat berat, bisa dicabut dzimmah-nya, hingga sanksi hukuman mati. Bagi non-Muslim non-Ahli Dzimmah, maka Khilafah akan membuat perhitungan dengan negaranya, bahkan bisa dijadikan alasan Khalifah untuk memerangi negaranya, dengan alasan menjaga kehormatan dan kepentingan Islam dan kaum Muslim.
Nabi saw. bersabda:
الإِمَامُ جُنَّةٌ يُقََاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ
Imam (khalifah/kepala negara) adalah perisai; rakyat akan berperang di belakangnya dan dia akan dijadikan sebagai tempat berlindung (HR Muslim).
Apa yang dinyatakan oleh Nabi di atas, bahwa Imam (Khalifah) adalah perisai benar-benar terbukti. Tanpa Khilafah, al-Quran tidak ada yang melindungi. Penistaan terhadap kitab suci itu pun terus berlangsung siang-malam, baik yang dilakukan oleh kaum kafir di Barat maupun Timur, bahkan di negeri kaum Muslim sendiri. Andai saja Khilafah ada, niscaya penistaan demi penistaan seperti ini tidak akan terjadi.
BACA JUGA :
- Sungguh Tragis, Pengasuh Anak Tega Memenggal Bocah Berusia 4 Tahun Lalu Kepalanya Di Arak Keliling Kota
- https://www.wajibbaca.com/20VIDEO GEMPAR Seorang Dukun Melakukan Ritual di Toko Ini Agar Toko Korban Sepi Dari Pembeli JANGAN DITIRU !!16/05/video-gempar-seorang-dukun-melakukan.html
- Tidak Akan Pernah Di Masuki Malaikat Jika Rumah Termasuk Dalam Daftar 20 Rumah Berikut
Rasulullah saw. sebagai kepala negara Islam pernah memaklumkan perang terhadap Yahudi Bani Qainuqa’, karena telah menodai kehormatan seorang Muslimah, dan mengusir mereka dari Madinah, karena dianggap menodai perjanjian mereka dengan negara. Al-Mu’tashim juga melakukan hal yang sama terhadap orang Kristen Romawi hingga Amuriyah jatuh ke tangan kaum Muslim. Ketika Nabi saw. dihina oleh seniman Inggris, Khilafah Utsmaniyah, mengirim peringatan perang, dan mereka pun tak berani berbuat lancang.