Hadist Istri Sujud Pada Suaminya, Tak Berarti Tidak Boleh Menolak Permintaan Suami

Penulis Dian Editor | Ditayangkan 11 Dec 2020

Hadist Istri Sujud Pada Suaminya, Tak Berarti Tidak Boleh Menolak Permintaan Suami

Ilustrasi suami dan istri - Image from aktual.com

Tidak ada kepatuhan jika melenceng dari ajaran Allah SWT

“Seandainya aku akan memerintahkan seseorang sujud kepada seorang niscaya aku perintahkan istri sujud kepada suaminya." Lantas apa makna hadist diatas? Apakah istri memang wajib sujud pada suami, atau harus taat dan tak boleh membantah?

Ada beberapa hadits yang salah dipahami oleh sebagian Muslim. Salah satunya adalah tentang istri yang sujud kepada suami. 

Rasulullah bersabda, “Seandainya aku akan memerintahkan seseorang sujud kepada seorang niscaya aku perintahkan istri sujud kepada suaminya,” (HR Tirmidzi)

Hadits tersebut disalapahami oleh beberapa orang, sehingga muncul pemikiran istri sepenuhnya harus patuh kepada suaminya. 

Kepatuhan ini menjadikan kepribadiannya seolah menjadi satu dengan kepribadian suaminya dan tidak lagi memiliki hak untuk menolak atau membantah.

Quraish Shihab mengungkapkan dalam bukunya berjudul Islam yang Disalahpahami, maksud Rasulullah bukanlah seperti itu ketika mengucapkannya. 

Untuk memahami maksud dengan baik dari suatu hadits, maka diperlukan pengetahuan tentang konteks atau disebut juga asbâb al-wurûd. 

Selain itu, perlu juga untuk memahami kosakata yang digunakan Rasulullah. Serta perlu mengetahui bagaimana secara umum mengenai ajaran Islam yang terkait kandungan tersebut. 

Konteks Turunnya Hadist Istri Sujud pada Suaminya 

Quraish Shihab kemudian menjelaskan dari sisi asbâb al-wurûd (konteks) hadits tersebut diriwayatkan bahwa sahabat Rasulullah, Mu’adz bin Jabal r.a. kembali dari Syam dan menghadap beliau. 

Lalu, sang sahabat bersujud kepada Rasulullah. Kemudian Rasulullah bertanya, “Apa ini wahai Mu’adz?”. 

Lalu Mu’adz menjawab, “Aku baru saja kembali dari Syam dan aku melihat mereka sujud kepada para rahib dan pendeta-pendetanya. Maka aku pun ingin melakukannya untukmu.” 

Lalu Rasulullah melarang untuk melakukan hal serupa sambil berkata, “Janganlah lakukan itu. Kalau seandainya aku memerintahkan seseorang sujud kepada orang lain, niscaya aku akan perintahkan istri sujud kepada suaminya,” (HR Tirmidzi dan al-Hakim).

Sujud yang dimaksud, hanya sekedar penghormatan 

Berdasarkan konteks itu, terlihat alasan pengucapan Rasulullah yang intinya adalah keinginan seorang sahabat beliau untuk sujud sebagai bentuk penghormatan. 

Namun, beliau melarangnya sambil menekankan tidak ada yang boleh sujud kepada manusia, siapa pun dia meskipun dia menganugerahkan persembahan. 

Sementara dari segi isi, terbaca Rasulullah menggunakan kata law yang dalam bahasa Arab digunakan untuk makna perandaian yang sebenarnya mustahil terjadi.

Sehingga ini bermakna bahwa sejak awal Rasulullah telah memustahilkan perintah bersujud kepada manusia lain. Beliau dari awal enggan memerintahkan seseorang, siapa pun dia untuk sujud kepada siapa pun selain Allah SWT. 

Kemudian, ia mencontohkan dengan istri kepada suami. Akhirnya muncul pertanyaan, lantas mengapa istri yang dijadikan contoh?

Suami memiliki kewajiban terhadap istri 

Menurut Quraish Shihab, hal tersebut karena adanya berbagai kewajiban suami terhadap istri. Oleh sebab itu, istri hendaknya memenuhi kewajibannya pula. 

Beberapa kewajiban suami yang harus dipenuhi dalam kehidupan rumah tangga diantaranya ialah pertama, berkewajiban memberi nafkah lahir dan batin untuk istri dan anak-anak, meski istri sudah kaya. 

Kedua, wajib sabar menghadapi istri dan selalu berdiskusi dengannya. 

Ketiga, suami diingatkan Alquran untuk menahan diri terhadap gangguan istrinya. 

Bahkan Allah SWT juga memerintahkan pada para suami untuk mempertahankan kehidupan rumah tangganya meskipun ada sifat-sifat atau penampilan istri yang tidak berkenan di hatinya. 

Keempat, suami membantu istrinya dalam melakukan pekerjaan rumah tangga.

Semua kewajiban tersebut terlihat betapa banyak kewajiban yang ditetapkan agama atas suami terhadap istrinya. 

Sehingga wajar jika Rasulullah mengangkat contoh “istri” untuk menekankan bahwa betapa pun banyak persembahan yang diterima seseorang dari orang lain, maka itu bukan menjadi alasan yang membuatnya perlu sujud kepada orang tersebut.

SHARE ARTIKEL