Pelajar SD-SMA Bakal Dapat Bantuan PIP 450 Ribu-1 Juta, Ini Syarat dan Caranya

Penulis Dian Editor | Ditayangkan 06 Jan 2021

Pelajar SD-SMA Bakal Dapat Bantuan PIP 450 Ribu-1 Juta, Ini Syarat dan Caranya

Ilustrasi pelajar SD SMP SMA - Image from www.goodnewsfromindonesia.id

Kabar gembira, pelajar SD, SMP, SMA bakal dapat bantuan 

Tak tanggung-tanggung, bantuan bernilai mulai dari 450 ribu-1 juta. Ini detail rincian bantuan dana yang didapatkan di setiap tingkatan serta syarat dan cara untuk mendapatkannya.

Tidak hanya bantuan kuota, siswa SMP juga bisa mendapatkan bantuan 750 ribu dari pemerintah. Lantas apa syarat dan bagaimana cara mendapatkannya? 

Syarat pertama yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan tersebut adalah memiliki KIP. Pasalnya program ini memang diperuntukkan kepada pemegang KIP (Kartu Indonesia Pintar).

Program ini bernama Program Indonesia Pintar, yang akan memberikan dana bantuan sebesar 750 ribu. 

Program Indonesia Pintar adalah program penyaluran dana dari pemerintah kepada anak-anak usia sekolah (pelajar)

Selanjutnya kamu perlu mengecek nama penerima dana Program Indonesia Pintar atau PIP dengan NISN di laman pip.kemdikbud.go.id.

Rincian Bantuan PIP 

Setiap anak yang berhak menerima bantuan PIP hanya boleh memiliki satu KIP. Berikut adalah besaran dana bantuan dari program PIP:

1. Siswa SMA/SMK/MA/Paket C: Rp 1.000.000/tahun

2. Siswa SMP/MTs/Paket B: Rp 750.000/tahun

3. Siswa SD/MI/Paket A: Rp 450.000/tahun

Lantas untuk siapa dana PIP akan diberikan, diantaranya adalah sebagai berikut: 

- Peserta didik pemegang KIP.

- Peserta didik dari keluarga miskin dengan pertimbangan tertentu. 

- Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan juga Kemaritiman. 

Lantas bagaimana jika KIP hilang/rusak?

Jadi jika KIP hilang atau rusak, pemilik kartu bisa menghubungi kontak pengaduan PIP di laman pengaduan pip.kemdikbud.go.id. 

Ikuti petunjuk yang sudah ada dengan memberitahukan nomor KIP dan juga menyertakan identitas diri. Bagaimana siswa yang belum mempunyai KIP?

Bagi siswa yang belum memiliki KIP, bisa mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke lembaga pendidikan terdekat.

Jika tidak memiliki KKS, orang tua siswa bisa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu atau SKTM dari RT atau RW dan Kelurahan atau Desa terlebih dulu.

Cara Cek Penerima bantuan PIP

- Akses website berikut, pip.kemdikbud.go.id 

- Input NISN, tanggal lahir dan nama ibu kandung di kolom yang sudah tersedia.

- Klik Cek Data

- Selanjutnya akan tertulis nama siswa, nama sekolah, tempat tinggal dan bank penyalur jika kamu berhak menerima dana PIP  

Apabila kamu tidak terdaftar sebagai penerima dana, maka akan muncul pemberitahuan warna merah bertuliskan "Siswa bukan penerima PIP".

Cara Mencairkan Dana PIP

Lantas bagaimana cara mencairkan dana PIP? Bagi siswa SD dan SMP harus didampingi orang tua/ atau wali saat mendatangi bank untuk mencairkan dana PIP. 

Selanjutnya, siswa pemegang KIP akan melakukan aktivasi rekening jika akan menggunakan tabungan. 

Kemudian siswa/wali akan menandatangani bukti penerimaan dana dan menerima dana PIP tersebut.

Adapun, pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus bisa mencairkan dana bantuan PIP di BRI.

Sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C bisa mencairkan dana tersebut di BNI.

Pengambilan dana PIP juga bisa dilakukan secara kolektif dengan dikuasakan pada orang yang berwenang dan terkait. Seperti halnya kepala sekolah, ketua lembaga, bendahara sekolah, atau pun bendahara lembaga.

Alhamdulillah, semoga bantuan ini bisaa meringankan beban orang tua dalam membiayai sekolah daring yang dilaksanakan di masa pandemi seperti ini. 

SHARE ARTIKEL