Calon Kapolri Tunggal akan Tiadakan Tilang di Jalan, Diganti dengan Tilang Elektronik

Penulis Dian Editor | Ditayangkan 21 Jan 2021

Calon Kapolri Tunggal akan Tiadakan Tilang di Jalan, Diganti dengan Tilang Elektronik

Calon Kapolri Komjen Listyo - Image from inews.id

Polisi direncanakan tak perlu melakukan tilang

Polisi berharap aturan baru ini bisa memberikan kepercayaan masyarakat pada instansi kepolisian. Calon kapolri juga mengungkapkan teknik baru penilangan yang lebih modern. 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk calon tunggal Kapolri yang akan menggantikan Jenderal Idham Aziz, yakni Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. 

Setelah penunjukkan tersebut, Komjen Listyo mulai menjalani fit and proper test di Komisi III DPR.

Listyo menjelaskan di uji kepatutan di Senayan, bahwa Listyo yang akan menggantikan Idham Azis karena sudah masuk waktu pensiun akhir bulan ini. 

Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa polisi akan mengandalkan tilang elektronik kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

“Khusus di bidang lalu lintas penindakan pelanggaran lalu lintas secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau biasa disebut dengan E-TLE (eletronic traffic lawa enforcement-Red),” ujar Listyo di Gedung DPR, Jakarta, pada Rabu (20/1).

Dengan adanya rencana baru tersebut, maka tugas para polisi lalu lintas saat turun ke lapangan hanyalah mengurai arus kemacetan. Mereka tidak perlu lagi melakukan penilangan di jalan. 

Melainkan semuanya akan dilakukan dengan tilang berbasis elektronik.

“Ke depan saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan kemudian mengatur lalin yang sedang macet, tidak perlu melakukan tilang,” ujarnya. 

Kepala Bareskrim Polri berharap tindakan tanpa melakukan tilang fisik ini bisa memberikan kepercayaan masyarakat pada instansi kepolisian.

“Ini kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri khususnya di sektor pelayanan lini terdepan yaitu anggota-anggota kita di lalu lintas,” pungkasnya.

Dengan wacana akan adanya penilangan berbasis elektronik tersebut maka praktek suap yang sering dilakukan masyarakat dan polisi bisa diminimalisir dan bahkan dihilangkan. 

Hal ini tentunya akan berdampak pada tingkat kepatuhan masyarakat yang kian tinggi serta kepercayaan masyarakat terhadap polisi yang juga akan meningkat. 

Semoga wacana ini benar-benar bisa dijalankan sehingga bisa memberikan banyak manfaat baik bagi negara dan masyarakat. 

SHARE ARTIKEL