Wapres Ma'ruf: Andaikan Vaksin Corona Tidak Halal, Tetap Bisa Digunakan Asalkan...
Penulis Dian Aprilia | Ditayangkan 17 Oct 2020Wakil Presiden Ma'ruf Amin - Image from cirebon.tribunnews.com
Bagaimana jika vaksin Covid-19 tidak halal?
Banyak pertanyaan mengenai status kehalalan vaksin dari negara luar yang bekerjasama dengan Indonesia, seperti China, Arab, hingga Inggris. Ma'ruf Amin mengungkapkan vaksin tidak halal boleh tetap digunakan, asalkan...
Hingga kini pemerintah terus melakukan kerja sama dengan sejumlah negara dan juga perusahaan farmasi untuk memenuhi kebutuhan vaksin corona dalam negeri.
Rencananya, vaksinasi akan dimulai pada November-Desember 2020 dengan menyasar kelompok prioritas. Diantaranya ialah tenaga kesehatan dan juga aparat TNI-Polri.
Namun, masyarakat memiliki kekhawatiran dan juga pertanyaan terkait kehalalan vaksin corona yang hendak didatangkan pemerintah dari China, Uni Emirat Arab, hingga Inggris tersebut.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menjelaskan, sekalipun belum memiliki sertifikat halal, vaksin corona tetap bisa digunakan pasalnya sedang dalam kondisi darurat.
"Tapi andaikata itu ternyata belum ada yang halal, tapi kalau tidak digunakan akan menimbulkan kebahayaan, menimbulkan penyakit berkepanjangan," kata Ma'ruf dalam dialog bersama juru bicara COVID-19, dr Reisa Broto Asmoro, pada Jumat (16/10).
"Maka bisa digunakan walau tidak halal. Tapi secara darurat dengan penetapan bahwa boleh digunakan karena darurat," imbuh dia.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin juga menjelaskan kondisi darurat tetap harus diberikan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) selaku lembaga yang memiliki kewenangan penerbitan sertifikasi halal.
"Tapi harus ada ketetapan yang dikeluarkan MUI. Dan memang artinya kalau soal kehalalan itu, apabila itu halal itu kan enggak jadi masalah. Tapi harus ada sertifikatnya oleh lembaga yang memiliki otoritas," jelas dia.
Ma'ruf juga memastikan MUI akan terlibat aktif dalam proses pengadaan vaksin corona yang dilakukan pemerintah. Tak hanya itu, MUI juga akan memberikan sosialisasi kepada masyarakat luas mengenai pentingnya vaksinasi ini.
"Untuk vaksin saya sudah minta dilibatkan dari perencanaan, pertimbangan kehalalan vaksin, auditnya di pabrik. Bahkan sekarang lagi kunjungan di RRT, kemudian akan terus terlibat dalam sosialisasikan ke masyarakat luas. Saya kira MUI sudah terlibat sejak awal," tandas dia.
Diketahui sebelumnya, tim inspeksi yang terdiri dari Bio Farma, BPOM, Kemenkes, dan MUI telah berangkat ke China pada Rabu (14/10) lalu. Kunjungan tersebut dalam rangka untuk mengecek kualitas produksi dan juga kehalalan vaksin Sinovac dan Cansino.
Jadi vaksin Covid-19 yang tidak halal bisa digunakan asalkan jika memang belum ada vaksin yang halal serta vaksin tersebut tidak membahayakan.
Apalagi ditambah dengan kondisi darurat seperti saat ini, dimana wabah Covid-19 masih terus berkembang di hampir seluruh warga negara di dunia. Sehingga jika vaksin tidak digunakan, malah berbahaya dan banyak mudharatnya.