Ngeyel, Tiga Tamu Pernikahan Positif Covid-19 Gegara Tak Pakai Masker dan Salam-salaman
Penulis Dian Aprilia | Ditayangkan 14 Aug 2020Ilustrasi - Image from ayosemarang.com
Begini akibatnya kalau ngeyel
Tiga orang di Madiun positif corona gegara tak peduli dan abai dengan protokol kesehatan. Ketiganya tak memakai masker, bersalam-salaman dan juga tidak menjaga jarak dengan orang lainnya.
Tiga tamu pernikahan di Madiun dinyatakan positif terinfeksi virus corona hanya gara-gara ngeyel tak pakai masker dan nekat bersalaman.
Tiga orang warga di Kabupaten Madiun dinyatakan positif Covid-19.Mereka bertiga rupanya memiliki riwayat perjalanan yang sama, yakni menghadiri hajatan beberapa waktu silam.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Madiun Mashudi menjelaskan, tiga orang warga tersebut dua di antaranya adalah perempuan.
Mereka adalah MAK (28) dan juga ND (32). Sedangkan satu lainnya ialah laki-laki berusia 32 tahu berinisial OSN.
Mereka bertiga sempat mendatangi hajatan di salah satu desa yang berada di Kecamatan Geger. Mashudi mengemukakan, ketiganya mengabaikan protokol kesehatan saat hadir dalam hajatan itu.
Mereka, sebut Mashudi, tak mengenakan masker, bersalam-salaman serta tidak menjaga jarak dengan tamu hajatan lainnya. Rupanya dalam hajatan tersebut, ada satu warga yang lebih dahulu diketahui positif terinfeksi Covid-19.
"Ketiganya pasien positif Covid-19 tertular dari warga satu desa di Kecamatan Geger yang sebelumnya sudah dinyatakan terpapar corona," kata Mashudi.
Mereka diduga tertular virus corona karena mengabaikan protokol kesehatan. "Mereka diduga tertular saat mendatangi hajatan dan mengabaikan protokol kesehatan Covid-19,” ungkap dia.
Mashudi mengingatkan agar warga semakin berhati-hati. Sebab, tak semua orang yang terinfeksi Covid-19 menunjukkan gejala.
Tiga warga yang tertular itu pun, lanjut dia, masuk dalam kategori orang tanpa gejala. Namun bedasarkan hasil swab, mereka dinyatakan positif Covid-19.
Saat ini tiga orang tersebut sedang menjalani isolasi mandiri. Mashudi menjelaskan, kasus Covid-19 di Madiun cenderung mengalami kenaikan.
Aturan Pernikahan di Era Adaptasi Kebiasaan Baru
Berikut ini adalah aturan akad nikah di luar KUA dan acara resepsi pernikahan di era Adaptasi Kebiasaan Baru:
1. Menerapkan pemeriksaan suhu tubuh
Penyelenggara acara diharuskan mengecek suhu tubuh orang-orang yang masuk di semua area, baik tertutup dan semi tertutup. jadi semua tamu undangan akan dicek suhu tubuhnya sebelum memasuki tempat acara pernikahan.
2. Menyediakan sarana cuci tangan
Penyelenggara acara juga wajib menyediakan sarana cuci tangan. Pilihan lainnya dalah menyediakan hand sanitizer di beberapa sudut strategis di tempat acara.
3. Membatasi jumlah tamu
Perlu membatasi jumlah peserta yang hadir maksimal 20 persen dari kapasitas ruang. Dan tidak boleh lebih dari 30 orang. Dengan begitu, orang-orang yang hadir bisa menerapkan physical distancing.
4. Salam namaste
Tradisi salam-salaman atau cipika cipiki saat memberi ucapan selamat kepada kedua mempelai juga ditiadakan. Tradisi ini bhisa diganti salam namaste (mengatupkan kedua tangan di depan dada) agar lebih aman.
Pemberian amplop juga bisa dilakukan dengan memberikan wadah khusus sehingga meminimalisir kontak antar orang. Jika perlu, tamu undangan juga bisa mengirim hadiah berupa uang dengan cara transfer.
5. Sanksi bagi yang tidak taat peraturan
Jika aturan ini dilanggar, maka acara bisa dibubarkan oleh institusi di bawah komando pemerintah daerah. Dan juga bisa dikenai sanksi hukuman dan/atau denda