Inilah Dahsyatnya Perbuatan Fitnah, hingga Kisahnya Diabadikan di Al Quran

Penulis Dian Aprilia | Ditayangkan 28 Aug 2020

Inilah Dahsyatnya Perbuatan Fitnah, hingga Kisahnya Diabadikan di Al Quran

Ilustrasi muslimah baca Al Quran - Image from islampos.com

Hati-hati, fitnah itu perilaku ringan yang sangat kejam 

Biasanya, jika para wanita sedang berkumpul, tentu ngobrol menjadi aktivitas yang wajib dilakukan. Terkadang dalam obrolan terselip ghibah dan jika infonya masih dugaan bisa tergolong dalam fitnah. 

Di Al Quran dikisahkan tentang dahsyatnya akibat dari perilaku fitnah. Jangan sampai kita terjerumus untuk melakukannya. 

Fitnah merupakan dosa besar dalam ajaran Islam. Dalam Al-Quran disebutkan bahwa fitnah itu lebih kejam daripada pembunuhan. Bahkan, Al-Quran juga mengabadikan dahysatnya fitnah yang pernah terjadi dalam sejarah. 

Dalam buku “Jihad Melawan Relegious Hate Speech”, Prof Nasaruddin Umar menjelaskan, dahsyatnya fitnah yang diabadikan dalam Al Quran yakni ada dua kasus. 

Pertama, yaitu fitnah para pembesar Mesir yang menjebak Nabi Yusuf berduaan dengan perempuan keluarga kerajaan.

Kedua, yaitu fitnah yang dilontarkan oleh Abdulah bin Ubai bin Abi Salul kepada Aisyah bersama dengan seorang prajurit. 

“Kedua fitnah ini temanya sama, bermaksud menjatuhkan orang bersih dengan cara keji,” kata Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta ini.

Namun, lanjut dia, tipu daya itu gagal sebab Allah Swt selalu berada di pihak yang bersih dan terdzolimi, sebagaimana dijelaskan dalam ayat Alquran, yang berarti: 

“Katakanlah: Allah lebih cepat pembalasannya (atas tipu daya itu). Sesungguhnya malaikat Kami menuliskan tipu dayamu.” (QS. Yunus [10]: 21)

Prof. Nasaruddin juga mengatakan, kata fitnah memang tidak pernah menjadi istilah yang positif dalam Islam dan juga di dalam budaya luhur bangsa Indonesia. Dalam Al Quran lebih tegas menyatakan bahwa:

“Dan fitnah lebih sadis daripada pembunuhan.” (QS. Al-Baqarah [2]: 291). 

Sedangkan dalam redaksi lain, Al Quran juga mengungkapkan: “Dan Fitnah lebih besar daripada pembunuhan.” (QS. Al-Baqarah [2]: 217).

Menurut Prof Nasaruddin, wajar jika fitnah dikenakan sanksi berat dan diibaratkan lebih kejam dari pembunuhan. 

Karena, orang yang dibunuh hanya merasakan sakit fisik karena dibunuh dan mati sekali. Namun, jika orang yang difitnah bisa merasakan mati berkali-kali dan tekanan psikis yang maha dahsyat. 

Mulai dari menanggung malu, tekanan dari orang sekitar, bahkan bisa saja dikucilkan yang tentunya akan berdampak pada kondisi ekonomi, kesehatan, dan lainnya. Tidak hanya pada orang yang difitnah melainkan juga orang-orang yang ada di sekitarnya. 

Di Indonesia sendiri, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pasal 390 telah mengatur ancaman bagi pelaku penebar fitnah. Begitu pula dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pasal 28 ayat 1.

“Bagi seorang muslim yang baik, peringatan dan ancaman terhadap pelaku penebar fitnah, baik bersumber dari Alquran maupun hukum positif negara kita, adalah sesuatu yang harus dipatuhi,” jelas Prof Nasaruddin.

Oleh sebab itu, berhati-hatilah dengan lisanmu. Jangan sampai lisanmu mengucap fitnah kepada orang lain yang bisa menjerumuskan dirimu sendiri. Dan tentunya mendapat balasan di akhirat kelak. 

SHARE ARTIKEL