Viral, Entah Apa yang Dipikirkan, Baju ASN ini Mirip Model Pakaian Khas Afghanistan
Penulis Dian Aprilia | Ditayangkan 17 Jul 2020Viral, foto ASN pria kenakan seragam model gamis - Image from suara.com
Ada-ada saja, seperti mau sholat Jum'at saja pakai gamis
Baru-baru ini viral, ASN dengan baju yang berbeda sendiri dengan yang lainnya, pasalnya baju yang dikenakan menyerupai gamis panjang hingga dibawah lutut.
"Model seragam baru ASN Khilafah?" tulis warganet.
Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), terikat aturan mengenai pakaian seragam atau pakaian dinas yang dipakainya.
Baru-baru ini viral seorang pegawai ASN yang memakai baju Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) dengan model gamis yakni panjangnya hingga mencapai lutut.
Sontak, foto viral tersebut mendapat beragam respons dari warganet karena disebut telah menyalahi aturan pakaian seragam yang berlaku. Ada juga yang berkomentar kalau foto tersebut hanya editan saja.
Mengetahui hal itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengaku belum mendapat info lebih lanjut mengenai kebenaran foto tersebut.
"Foto tersebut belum terkonfirmasi siapa dan dari mana," kata Tjahjo kepada kumparan, Kamis (16/7).
Lantas, bagaimana peraturan berpakaian seragam yang sesuai dengan aturan?
Menurut Permendagri nomor 11 tahun 2020 tentang pakaian dinas ASN yang termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di dalamnya, seragam berbentuk gamis tidak ada di aturan.
Melalui gambar yang tertera dalam peraturan Kemendagri, seragam Korpri berwarna biru bagi PNS pria wajib berlengan panjang dan panjang bawahnya hanya sampai di area bawah pinggang.
Aturan seragam ASN pria - Image from kumparan.com
Tidak ada penjelasan rinci terkait batas panjang yang diperbolehkan pada seragam tersebut, namun dalam gambar tidak sampai menyerupai gamis.
Sedangkan untuk perempuan, seragam Korpri terdapat dua model, yaitu model berjilbab dan tidak berjilbab.
Aturan seragam ASN wanita tanpa hijab - Image from kumparan.com
Aturan seragam wanita dengan hijab - Image from kumparan.com
Keduanya mewajibkan lengan panjang dan panjang bagian bawah sampai ke pinggang. Aturan rok dan celana menyesuaikan dengan model masing-masing.
Menurut aturan tersebut, ASN yang tidak mematuhi ketentuan akan dikenakan sanksi administratif, di antaranya adalah teguran lisan oleh atasan langsung maksimal tiga kali serta teguran tertulis sebanyak dua kali oleh Majelis Kode Etik.
Komentar Politisi PDIP
Budiman Sudjatmiko Politisi asal PDIP, beranggapan ASN berbaju korpri panjang itu tidak identik dengan Arab. Menurutnya, baju itu lebih mirip dengan pakaian khas Afghanistan atau Pakistan.
"Ini bahkan bukan Arab. Ini lebih ke pakaian tradisional khas Afghanistan atau Pakistan," cuit Budiman.
Tak cukup hanya mengomentari, Budiman pun melaporkan penemuan ini kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo.
Ia menambahkan, "Segitunya orang-orang ini menolak jadi Indonesia (pokoknya sebisa mungkin harus 'Islam' dalam makna sempit mereka)..CC pak @tjahjo_kumolo."
Sebenarnya, foto yang dikomentari Budiman berasal dari unggahan akun Twitter @kondekturbus_, pada Rabu (15/7/2020).
Selain memperlihatkan foto ASN berbaju korpri panjang, akun @kondekturbus_ menambahkan narasi seperti berikut.
"Model seragam baru ASN Khilafah?" tulisnya.
Hingga saat ini pihak terkait yakni Kemenpan RB belum memberikan pernyataan resmi terkait foto viral tersebut.