Muhammadiyah Tetapkan Idul Adha pada 31 Juli, Ini Aturan Sholatnya

Penulis Dian Aprilia | Ditayangkan 10 Jul 2020

Muhammadiyah Tetapkan Idul Adha pada 31 Juli, Ini Aturan Sholatnya

Ilustrasi sholat di masa pandemi - Image from www.suarasurabaya.net

Dianjurkan shalat Idul Adha di rumah 

Tapi bagi wilayah-wilayah tertentu yang diperbolehkan shalat Idul adha diluar, tetap wajib untuk patuhi protokol kesehatan demi kebaikan bersama. 

Pengurus Pusat Muhammadiyah telah menetapkan hari raya Idul Adha 2020 atau tahun 1441 H jatuh pada 31 Juli 2020. Tahun ini hari raya Idul Adha bertepatan di hari Jumat. 

Lantas, bagaimana protokol sholat Idul Adha?



Sesuai Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 01/MLM/I.0/E/2020, hari raya Idul Adha 10 Zulhijah 1441 H jatuh pada hari Jumat, 31 Juli 2020 M. Dengan demikian, ada dua macam hari raya berkumpul pada satu hari, yakni hari raya Idul Adha dan hari raya Jumat.

Sesuai dengan ketentuan hadits-hadits yang memberi rukhsah untuk tidak menghadiri Jumat, maka sholat Jumat yang akan jatuh bersamaan dengan sholat Id pada hari Jumat, 10 Zulhijah 1441 H / 31 Juli 2020 M yang akan datang dapat diganti dengan sholat Zuhur di rumah masing-masing. 

Hal ini diputuskan sebagai upaya memutus rantai persebaran Covid-19. 

Protokol Sholat idul Adha 2020

Berikut protokol Sholat Idul Adha 2020 dari Muhammadiyah:

1. Warga Muhammadiyah sangat dianjurkan untuk melaksanakan sholat Idul Adha di rumah bersama keluarga.

2. Untuk daerah yang dinyatakan aman (zona hijau) oleh pemerintah dan disepakati menyelenggarakan jemaah sholat Idul Adha di luar rumah, pelaksanaan sholat Idul Adha tidak dipusatkan satu tempat. 

Melainkan dibagi dalam kelompok-kelompok kecil dan dikoordinasikan dengan panitia Idul Adha atau Pimpinan Persyarikatan.

Jika dibutuhkan, Majelis Tabligh bertanggung jawab menyiapkan naskah khotbah dan/atau mubalig yang bertugas sebagai imam dan khatib.

3. Pelaksaanan sholat Idul Adha tetap merujuk pada tuntunan Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

4. Pelaksanaan sholat Idul Adha di lapangan kecil dan terbatas wajib menggunakan protokol kesehatan pelaksanaan sholat berjemaah. 

Protokolnya sesuai dengan Edaran yang telah diterbitkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah sebelumnya.

Pada daerah yang berdasarkan ketetapan pemerintah dinyatakan aman, sholat Idul Adha dapat dilakukan di lapangan kecil atau tempat terbuka di sekitar tempat tinggal. 

Disarankan dalam jumlah jamaah yang tidak besar, dengan beberapa protokol yang harus diperhatikan, yaitu:

a. Sholat dengan saf berjarak;

b. Sholat menggunakan masker;

c. dilaksanakan tidak dalam kelompok besar atau terpisah dalam kelompok kecil dengan pembatasan jumlah jamaah yang hadir;

d. mematuhi protokol kesehatan terkait pencegahan Covid-19 seperti menjaga kebersihan tempat, kebersihan badan, pengukuran suhu tubuh, tidak berjabat tangan, tidak berkerumun dan lain-lain.

5. Pelaksanaan takbiran dilakukan di rumah, masjid, atau musala dan tidak diperkenankan menyelenggarakan acara takbir keliling.

6. Tidak melakukan perjalanan ke luar kota termasuk mudik dalam rangka Idul Adha.

Nah, untuk itu shalat Idul Adha sebaiknya dilaksanakan di rumah. Tetapi jika memungkinkan dan daerah masuk zona hijau, bisa dilakukan di masjid atau lapangan dengan tetap patuhi protokol kesehatan. 

Penting bagi kita untuk tetap waspada dan berhati-hati dalam beraktivitas di luar rumah, utamanya saat berkumpul dengan orang lain dalam jumlah banyak. 

SHARE ARTIKEL