Miris, Ibu Muda Terpaksa Jual Diri untuk Hidupi Anak, Suami Tak Nafkahi Lagi

Penulis Dian Aprilia | Ditayangkan 23 Jul 2020

Miris, Ibu Muda Terpaksa Jual Diri untuk Hidupi Anak, Suami Tak Nafkahi Lagi

Ilustrasi PSK tertangkap - Image from manaberita.com

Jangan sampai seperti orang tua ini...

Masih banyak pekerjaan halal untuk menghidupi sang anak. Sebagai ayah juga harusnya bertanggung jawab atas hidup anak dan istrinya. 

Suaminya menelantarkan ia dan anaknya, maka dari itu sang istri terpaksa jual diri untuk penuhi kebutuhan anaknya. Namun, karena perbuatannya itu dia dituntut 8 tahun penjara. Lantas gimana nasib sang anak?

Seorang ibu muda terpaksa duduk di hadapan Hakim di Pengadilan Negeri Surabaya akibat perbuatannya. 

Dia diadili atas tuduhan menjual dirinya kepada pria lain. Ibu muda itu bernama Eva, ia nekat menjual diri demi membiayai anaknya di Medan lantaran sang suami tak lagi menafkahi dan menelantarkannya. 

Eva pun dituntut delapan bulan pejara oleh JPU Kejari Surabaya, Suwarti.

"Menuntut terdakwa dengan hukuman delapan bulan penjara," kata JPU Suwarti dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu, (22/7/2020).

Dalam surat dakwaanya, wanita itu dijerat pasal 2 UU RI No 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Selain itu, Eva juga terbukti telah melanggar Pasal 296 KUHP karena mengadakan dan memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain.

Namun dalam kasus ini, Eva hanya terbukti melanggar Pasal 296 KUHP, karena dirinya berbuat asusila dengan dua orang pria lain.

“Dakwaan pertamanya TPPO, tidak terbukti. Dakwaan keduanya terbukti karena mengadakan perbuatan cabul dengan orang lain,” ujar Kuasa Hukum Eva, M Fadli Ramadhan.

Fadli menjelaskan, dalam tuntutan tersebut terdakwa mengajukan pembelaan secara lisan kepada Ketua Majelis Hakim Kelvin di persidangan. 

Terdakwa mengaku berbuat seperti itu demi menafkahi anaknya yang saat ini diketahui berada di Medan. 

Dia juga menjelaskan, selama ini suaminya tidak bertanggung jawab dan telah menelantarkan dirinya dengan sang anak. 

“Jadi alasan terdakwa tadi untuk menghidupi anaknya di Medan. Tadi disampaikan pembelaan secara lisan ke majelis hakim,” kata Fadli.

Jadi pembelajaran buat para Ayah dan Bunda, bagi Ayah jangan sampai menelantarkan seorang istri, sebab istri adalah jalan rezekimu. Istri dan anakmu adalah resmi menjadi tanggung jawabmu yang harus dihidupi dengan layak dan dibahagiakan. 

Bagi ibu, jika memang sudah dalam keadaan sempit seperti ini, sebaiknya banyak mengingat Allah SWT dan berusaha mencari rezeki halal sekuat mungkin. Inshaallah akan diberi jalan. 

Semoga ibu muda ini diberikan kekuatan dan kesehatan untuk selalu menghidupi anaknya. Dan semoga suaminya segera diberi hidayah oleh Allah SWT.

SHARE ARTIKEL