Takut Corona, 109 Tenaga Kesehatan Rumah Sakit Mogok Kerja Berakhir Dipecat

Penulis Dian Aprilia | Ditayangkan 21 May 2020

Takut Corona, 109 Tenaga Kesehatan Rumah Sakit Mogok Kerja Berakhir Dipecat

Saat negara butuh malah tak acuh 

Sebanyak 109 tenaga kesehatan di RSUD Ogan Ilir sudah mogok kerja dan tak melakukan tugasnya selama 5 hari berturut-turut. Serta mengajukan tuntutan kepada pihak rumah sakit. 

Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, melakukan pemecatan kepada 109 dari total 150 tenaga kesehatan (nakes) yang melakukan aksi mogok kerja. 

Aksi tersebut sudah dilakukan sejak Jumat 15 Mei 2020. 

Direktur RSUD Ogan Ilir, Roretta Arta Guna Riana, membenarkan pemecatan tersebut. 

Menurutnya, langkah itu sudah sesuai dengan surat keputusan Bupati nomor 191/KEP/RSUD/2020 tentang pemberhentian dengan tidak hormat terhadap tenaga honorer RSUD Ogan Ilir. 

"Benar mereka (Nakes) yang beberapa hari mogok kerja secara berturut-turut telah dipecat. SK sudah keluar dan ditandatangani Pak Bupati, Rabu sore," katanya Kamis (21/5). 

Baca juga : MUI Kecewa Pemerintah Tutup Masjid, Tapi Buka Lebar-lebar Mall dan Bandara

Dalam keterangan SK menyebut beberapa poin pertimbangan dalam keputusan pemberhentian.

Alasan Pemberhentian Tidak Hormat

Di antaranya para tenaga kesehatan telah meninggalkan tugas selama lima hari berturut-turut. Dan hal itu terjadi saat negara sedang membutuhkan. 

Terkait upaya pencegahan COVID-19 yang telah ditetapkan sebagai bencana nasional. 

Selain itu, Pemkab Ogan Ilir dan RSUD Ogan Ilir tidak dapat memenuhi tuntutan yang diajukan oleh tenaga kesehatan honorer tesebut. 

Lalu, berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan Bupati Ogan Ilir mengenai kinerja tenaga honorer di RSUD Ogan Ilir maka perlu dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat. 

“Nakes itu tidak melaksanakan kewajiban dan tanggung jawab mereka di saat negara sedang membutuhkannya,” kata Roretta. 

Roretta membantah jika aksi mogok kerja yang dilakukan ratusan tenaga honorer itu dikarenakan tak tersedianya alat pelindung diri (APD) saat bertugas serta terkait transparansi insentif yang diberikan untuk merawat pasien COVID-19. 

Selain itu, kata dia, manajemen rumah sakit juga telah menyediakan 35 kamar di kompleks DPRD Ogan Ilir sebagai tempat tinggal sementara untuk para tenaga kesehatan tersebut. 

"Mereka mogok kerja itu karena takut merawat pasien COVID-19, untuk hal-hal lainnya itu tidak benar," katanya.

SHARE ARTIKEL