Petani Dapat Jatah 600 Ribu dari Jokowi, Begini Syaratnya

Penulis Dian Aprilia | Ditayangkan 06 May 2020

Petani Dapat Jatah 600 Ribu dari Jokowi, Begini Syaratnya

Ilustrasi petani - Image from money.kompas.com

Alhamdulillah, petani dapat jatah bantuan... 

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjelaskan kriteria petani yang bisa dapatkan bantuan 600 ribu ini dan juga cara penyalurannya. Pihaknya akan menjamin bahwa bantuan ini akan tepat sasaran dan efektif membantu pihak yang terdampak Covid-19.

Pemerintah akan memberikan dana bantuan kepada petani miskin sebesar Rp 600.000. Lantas apakah semua petani bisa mendapatkannya atau ada kriteria khusus? 

Baca juga : Budikdamber, Hanya Bermodal Ember Bisa Budidaya Ikan dan Sayuran Sekaligus

Kriteria Petani yang akan Mendapatkan Bantuan 

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjelaskan tidak semua petani bisa mendapatkan jatah ini, hanya kategori petani miskin yang bisa mendapatkan bantuan tersebut. 

Diantaranya ialah petani serabutan, buruh tani, dan petani penggarap.

"Pertama itu terdiri dari petani serabutan, kedua petani yang berstatus petani buruh tani, dan petani penggarap. Mereka ini yang dalam COVID-19 ini terdampak langsung," jelasnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (5/5/2020).

Pemerintah sudah mempersiapkan jumlah datanya, petani miskin yang akan mendapatkan bantuan ialah sekitar 2,7 juta orang. Data tersebut masih dalam proses validasi.

"Disusur secara berjenjang dari bawah mulai dari kelompok tani ke kostra (komando strategi) tani di kecamatan, kemudian dilegalisasi oleh dinas-dinas pertanian kabupaten dan mewakili bapak bupati dan gubernur, dan data ini telah kami ajukan kepada pak Menko untuk bisa dapatkan alokasi," jelasnya. 

Proses Penyaluran Dana Bantuan 

Untuk proses distribusinya, Syahrul menjelaskan, nantinya dana tersebut akan dikirim langsung ke kostra tani di tingkat kecamatan tanpa melalui pemerintah pusat, provinsi hingga kabupaten dan kota. 

Selanjutnya, kelompok tani itu yang akan menyalurkannya ke langsung ke petani berdasarkan nama dan alamatnya 

"Maka tentu saja di tingkat pusat sampai di tingkat provinsi, kabupaten bahkan tidak melihat dana," tegasnya.

Bantuan sebesar Rp 600.000 itu akan terbagi menjadi dua, Rp 300.000 dalam bentuk tunai yang dikoordinasikan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. 

Kemudian sisanya Rp 300.000 diberikan dalam bentuk sarana produksi (saprodi) yang dikoordinasikan oleh Kementerian Pertanian.

Proses Memastikan agar Bantuan Tepat Sasaran 

Dalam memberikan bantuan ini, pemerintah akan memastikan agar bantuan yang diberikan tepat sasaran. Yakni kepada para petani yang memang terdampak Covid-19 dan juga petani miskin. 

Salah satunya adalah dengan melakukan validasi pada penerima bantuan. 

"Mudah-mudahan ini bisa masuk kepada orang-orang yang memang membutuhkan. Misalnya memang petani miskin yang selama ini hidup di luar kemudian kembali ke desanya ternyata terdampak dengan ini dan ini semua tentu dalam validasi-validasi yang harus dilakukan," katanya.

Jika ditotal, Pemerintah akan menyalurkan bantuan kepada petani miskin sebesar Rp 600.000. Untuk memastikan penyalurannya tepat sasaran pemerintah akan melibatkan berbagai pihak.

"Data dari petani miskin yang dimaksud itu harus by name by address untuk 2,7 juta orang. Data ini sedang dalam validasi atau disusur secara berjenjang dari bawah mulai dari kelompok tani ke kostra (komando strategi) tani di kecamatan. Kemudian dilegalisasi oleh dinas-dinas pertanian kabupaten dan mewakili bapak bupati dan gubernur, dan data ini telah kami ajukan kepada pak Menko untuk bisa dapatkan alokasi," jelasnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (5/5/2020).

Untuk memastikan data penerima benar adanya, pemerintah akan bekerja sama dengan babinsa alias bintara pembina desa dari unsur TNI dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibnas) dari unsur Kepolisian.

"Pak Menko rencananya akan mengaktifkan babinsa dan bhabinkamtibmas kepolisian untuk validasi data yang ada, sehingga betul-betul yang diharapkan menerima ini sesuai," tegasnya.

Semoga bantuan yang diberikan oleh pemerintah ini bisa membantu orang-orang yang benar kesulitan. Dan juga mampu meringankan beban ekonomi mereka. 

SHARE ARTIKEL