Ngeri, Daging Babi 63 Ton Disulap Jadi Daging Sapi, Laris Manis di 3 Kecamatan ini

Penulis Dian Aprilia | Ditayangkan 12 May 2020

Ngeri, Daging Babi 63 Ton Disulap Jadi Daging Sapi, Laris Manis di 3 Kecamatan ini

Hati-hati bun, saat membeli daging sapi!

Pelaku penjual daging babi yang diolah mirip dengan daging sapi ini ternyata sudah menjual selama hampir setahun. Daging tersebut dijual laris manis di pasaran sebab harganya yang jauh lebih murah.

Sudah Beredar di 3 Kecamatan di Bandung 

Polresta Bandung menangkap empat pelaku pengedar daging babi yang disulapnya seperti daging sapi di wilayah Kabupaten Bandung. Selama setahun mereka telah menjual dan mengedarkan 63 ton daging sapi palsu tersebut. 

Diketahui daging babi itu sudah beredar di sejumlah pasar di wilayah Kecamatan Banjaran, Baleedah, dan Majalaya, Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan empat pelaku itu berinisial T (54), MP (46), AR (38), dan AS (39). Mereka, kata Hendra, mengolah daging babi hingga mirip daging sapi dengan menggunakan boraks.

Baca juga : Orang Tua Protes, Anak Sudah Belajar di Rumah Tapi Kok Tetap Ditagih SPP?

"Saudara T dan MP ini hanya warga ngontrak kurang lebih satu tahun, berasal dari Solo. Barangnya ini dikirim oleh temannya dari Solo ke sini dengan menggunakan mobil pick-up," kata Hendra di Polresta Bandung, Kabupaten Bandung, Senin (11/5), dilansir dari Antara. 

Hendra menjelaskan, T dan MP berperan sebagai bandar daging babi tersebut, sedangkan AR dan AS berperan sebagai bandar sekaligus pengecer.

"Saudara AR ini menjual di daerah Majalaya, lalu saudara AS menjual di daerah Baleendah," kata dia.

Hendra mengimbau agar konsumen lebih berhati-hati atas modus penjualan daging babi yang menyerupai daging sapi, khususnya di wilayah Kabupaten Bandung. Pasalnya daging tersebut dijual lebih murah daripada daging sapi biasanya.

63 Ton dalam Setahun

Awalnya, pelaku yang berinisial T dan M membeli daging babi seharga Rp45.000 per kg dari Solo. Kemudian diolah sedemekian rupa, hingga mirip daging sapi dengan menggunakan boraks, lalu dijual seharga Rp60.000 di tingkat bandar.

Menurut Hendra, ada beberapa warga yang mendatangi langsung ke rumah pelaku.

Kemudian dari tingkat bandar, di bagi lagi ke tingkat pengecer kepada AR dan AS. Mereka, lanjutnya, menjual daging tersebut dengan harga Rp85.000 sampai Rp90.000 per kilogram ke pasar dan masyarakat.

Sejauh ini, kata Hendra, mereka sudah melakukan aksinya selama sekitar satu tahunan. Selama aksi itu, menurut Hendra sudah sebanyak 63 ton daging babi menyerupai daging sapi yang beredar luas di masyarakat.

"Jadi secara fisik, daging babi ini lebih pucat, tapi kalau daging sapi ini lebih merah, jadi proses (boraks) daging babi ini menjadi lebih mirip, lebih merah seperti daging sapi," kata dia.

Dari kasus tersebut, polisi telah mengamankan sebanyak 600 kg daging babi. Sebanyak 500 kg di antaranya yang diamankan dari freezer dan 100 kg sisanya diamankan dari para pengecer.

Pelaku Diancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Kasus ini terbongkar karena adanya laporan masyarakat yang mencurigai daging sapi dijual dengan harga lebih murah dari umumnya. Kemudian laporan tersebut ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polresta Bandung dengan penyelidikan di Desa Kiangroke, Banjaran, Kabupaten Bandung.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 91 A jo Pasal 58 Ayat 6 UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan, serta Pasal 62 Ayat 1 jo Pasal 8 Ayat 1 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

SHARE ARTIKEL