Apakah Mencicipi Makanan Membatalkan Puasa?

Penulis Dian Aprilia | Ditayangkan 12 May 2020

Apakah Mencicipi Makanan Membatalkan Puasa?

Batal gak ya kalau mencicipi makanan saat puasa?

Pasti Bunda sering dilema jika harus mencicipi makanan saat puasa. Hukumnya bagaimana ya? Bagaimana juga dengan hukum menelan ludah, berkumur dan juga mengeluh lapar dan haus saat puasa?

Menjalankan ibadah puasa bagi umat muslim adalah sebuah kewajiban bagi setiap orang yang memenuhi syarat. Tapi salah satu tantangan yang sering dialami ibu-ibu adalah ketika memasak, yakni mencicipi makanan. 

Baca juga : Cara Mengganti Shalat yang Sudah Ditinggalkan dengan Sengaja Hingga Puluhan Tahun

Hukum Mencicipi Makanan Saat Puasa

Kira-kira batal gak ya puasanya? 

Mencicipi makanan dalam jumlah sangat sedikit, tidak sampai membatalkan puasa. 

Sebagian ulama berpendapat, mencicipi sedikit makanan dan tidak tertelan, bukanlah termasuk hal yang makruh saat puasa. Dan juga bukan persoalan yang membatalkan puasa.

Rasul bersabda, "Tidak mengapa mencicipi cuka atau makanan lainnya selama tidak masuk ke kerongkongan." (HR Bukhari)

Namun jika mencicipi masakan berkali–kali dan dalam jumlah agak banyak hingga masuk ke tenggorokan, bahkan perut, maka hal ini dapat tergolong perbuatan yang membatalkan puasa. 

Jadi mencicip untuk memastikan rasa bumbu sudah pas, tidaklah membuat batal atau mengurangi pahala ya bun. 

Selain mencicipi makanan, ternyata ada juga hal lain yang membuat banyak orang ragu, apakah perihal itu membatalkan puasa atau tidak. 

Berikut ini adalah hal-hal yang jarang diketahui hukumnya terhadap batal/tidaknya puasa.

1. Menelan ludah saat puasa

Menelan ludah bukan termasuk perbuatan yang membatalkan puasa. Kebiasaan seseorang untuk mengumpulkan ludah lalu ditelan ternyata masuk dalam kategori makruh puasa dan perbuatan yang jorok.

Hukum makruh artinya perilaku tersebut jika dilakukan akan mengurangi kualitas puasa. Puasanya sendiri tidak batal dan orang yang melakukannya pun tidak mendapatkan dosa. Namun pelakunya hanya mendapatkan manfaat lapar dan dahaga saat berpuasa.

2. Membicarakan Makanan

Salah satu hal yang banyak diragukan mempengaruhi sah tidaknya puasa adalah membicarakan makanan.

Beberapa masyarakat menganggap membicarakan makanan saat puasa dapat membatalkan puasa. Namun sebenarnya dalam Islam tidak ada larangan untuk membicarakan makanan saat sedang berpuasa lho!

Ibnu Taimiyah berkata, "Puasa adalah ajaran Islam yang diketahui oleh semua kaum Muslim. Seandainya semua perkara ini termasuk yang membatalkan puasa, Rasulullah SAW pasti telah menjelaskannya. Seandainya Rasulullah SAW pernah meriwayatkannya, tentu para sahabat mengetahuinya dan menyampaikannya kepada kaum Muslimin, sebagaimana mereka telah menyampaikan ajaran Islam lainnya. Karena tidak ada seorang ulama yang memberitakan hal tersebut dari Nabi SAW, dengan demikian dapat disimpulkan bahwa semua perkara itu tidak membatalkan puasa."

Membicarakan makanan ketika berpuasa diperbolehkan asal tidak berlebihan sehingga mendorong pada perilaku pembatalan puasa. Jangan sampai membicarakan makanan justru mendorong seseorang untuk menyantapnya saat itu juga.

3. Mengeluh Lapar dan Haus

Kadang ketika puasa, kita mengucapkan "duh lapar nih" atau "tenggorokan kering, haus sekali", boleh gak ya?

Meski tidak membatalkan puasa, mengeluhkan lapar, haus, atau lemas, dikhawatirkan dapat mengurangi pahala berpuasa. Memang wajar merasa lapar dan haus karena memang tubuh tidak mendapat asupan nutrisi selama belasan jam.

Tapi mengeluh lapar dan haus, apalagi dilakukan secara terus menerus maka akan berhukum makruh. Sebab mengeluhkan hal-hal seperti itu merupakan salah satu indikasi dari kurangnya rasa sabar dalam berpuasa.

"Puasa itu bukanlah sebatas menahan diri dari makanan dan minuman, tetapi puasa adalah menjauhi perkara yang sia-sia dan kata-kata kotor." (HR. Ibnu Khuzaimah no. 1996. Tahqiq Syaikh Al-A'zami berkata ini shahih).

4. Kumur Berlebihan

Berlebihan saat berkumur ternyata hukumnya makruh. Biasanya orang akan berkumur saat wudhu, sebaiknya kumurlah dengan wajar agar tidak ada air yang masuk ke kerongkongan. 

Hukum makruh ketika berkumur dan memasukkan air ke dalam hidung berlebihan saat puasa ini berpijak pada sabda Rasulullah kepada Laqith bin Shabrah:

" Bersungguh-sungguhlah dalam berkumur dan dalam menghirup air ke hidung, kecuali jika engkau sedang berpuasa."

Jika ada air kumur yang masuk ke dalam perutnya secara sengaja, maka menurut ijtima ulama puasanya batal, dan dia harus mengganti puasanya.

SHARE ARTIKEL