Tak Punya Hati, Uang Nenek Tua Renta Hasil Jualan Seharian Digasak Maling

Penulis Dian Aprilia | Ditayangkan 14 Mar 2020

Tak Punya Hati, Uang Nenek Tua Renta Hasil Jualan Seharian Digasak Maling

Mbah Hawati berjualan gorengan - Image from jatimnow.com

Benar-benar tak punya hati yang mencuri uang nenek Hawati

Apa yang membuatnya tega mencuri uang nenek Hawati, meski nenek Hawati mengaku ikhlas, tapi uang 45 ribu baginya adalah jumlah uang yang besar. Padahal uang tersebut adalah keuntungan yang didapatkannya setelah berjualan seharian. Semoga nenek selalu diberikan kesehatan dan rejeki yang melimpah, Aamiin......

Mbah Hawati kaget saat melihat uang Rp 45 ribu yang ada di gerobak dagangannya raib. Hanya tersisa selembar Rp 2 ribuan. Padahal uang itu adalah keuntungan yang didapatkannya setelah kerja keras berjualan seharian. 

Keterlaluan, pencurinya tega sekali mengambil uang yang tidak seberapa dari seorang nenek tua.

Kronologi peristiwa tersebut bermula ketika Mbah Hawati pada Selasa (10/3) berhenti di halaman sebuah masjid di kawasan Dinoyo. Saat itu nenek berusia 73 tahun tersebut sedang istirahat dan menunaikan salat Zuhur. 

Baca juga : 

Setelah selesai sholat, Mbah Hawati mengecek laci gerobaknya, namun uangnya telah hilang dan hanya tersisa dua ribuan.

"Pas selesai salat tak cek di laci kok gak ada. Tinggal dua ribuan. Yo wis lah," ujar Mbah Hawati kepada detikcom di rumahnya di Jalan Upajiwa Gang 3 nomor 7, Kamis (13/3/2020).

"Ada orang di sekitar masjid leseh-leseh tiduran. Saya ngga berani nuduh. Cuma saya nyemoni (omong) 'di masjid kok ono maling rek'," ujar Mbah Hawati.

Omongan tersebut, rupanya tidak ditanggapi oleh orang-orang yang sedang lesehan di masjid. Kemudian beliau memutuskan untuk pulang. 

Bagi orang lain uang senilai Rp 45 ribu mungkin kecil. Namun bagi Mbah Hawati uang sebesar itu sangat besar dan berarti. Sebab beliau mengungkapkan, sekali berdagang hanya mendapatkan keuntungan berkisar Rp 45 sampai Rp 50 ribu.

"Ya itu besar buat saya nak. Saya kalau jualan untungnya Rp 50 ribu. Itu kalau gorengannya habis. Gorengan, ya kacang, kerupuk ini milik orang titip sama saya jual Rp 800 saya jual Rp 1.000. Saya cuma ambil untung Rp 200," lanjut nenek asal Sampang itu.

Meski uang hasil jualannya sebesar Rp 45 ribu dicuri, Mbah Hawati mengaku tak mempermasalahkannya. Beliau mengaku telah ikhlas dan menganggapnya sebagai amal.

"Ya ikhlas aja. Anggap amal aja," kata Mbah Hawati.

Hidup sebatang kara

Mbah Hawati (73), saat ini hidup sebatang kara. Beliau tinggal di Jalan Upajiwa Gang 3 nomor 7.
"Saya ndak punya anak. Suami saya juga sudah meninggal lama," ujar Mbah Hawati, Kamis (12/3/2020).

Mbah Hawati menuturkan, selama hidupnya beliau sempat menikah sebanyak tiga kali. Pernikahan dengan suami yang pertama, beliau mengaku sempat punya anak, namun meninggal saat masih bayi.

"Mbah pernah menikah 3 kali. Yang pertama meninggal, kedua cerai, dan terakhir ditinggal mati," tutur perempuan kelahiran tahun 1947 itu.

"Suami pertama sempat punya anak tapi meninggal pas bayi. Terus sampai sekarang nggak punya anak lagi," tambahnya.

Mbah Hawati merasa beruntung, sebab di saat usianya yang kini sudah senja, beliau masih punya tempat tinggal. Meskipun hanya menumpang rumah milik kakaknya.

"Saya di sini numpang rumah kakak kandung saya. Karena saya nggak punya anak terus saya disuruh tinggal di sini," jelas perempuan asal Sampang tersebut. 

Salah satu keponakannya, Imam (39) menyampaikan meskipun sudah sepuh dan tak punya anak, bibinya itu pantang merepotkan orang atau minta-minta pada orang lain. Sebab beliau lebih suka bekerja dengan berjualan gorengan keliling sehari-hari.

"Ya sehari-hari begitu. Keliling dari Dinoyo ke Ngagel dari pagi sampai sore," ucap Imam.

"Kadang kalau melewati tretek (jembatan) Dinoyo itu kan naik, tinggi, gak kuat dorong dibantu dorong sama orang-orang rombongnya," tandasnya.

Uang yang Hilang Kini Sudah Diganti 

Menurut Mbah Hawati, uang yang hilang dicuri itu kini sudah mendapat gantinya. Sebab sejak kabar uangnya dicuri, ada saja orang-orang yang berbaik hati datang menjenguknya dan memberinya uang.

"Nggak tahu kok orang-orang bisa tahu uang saya hilang. Terus banyak yang datang ke sini," tutur Mbah Hawati.

"Ya kasih uang juga. Katanya buat minum jamu gitu. Polisi juga sudah ke sini," imbuh Mbah Hawati.

Beliau sendiri mengaku baru tahu pelaku pencurian tersebut, setelah beberapa orang memberitahukan rekaman CCTV yang ada di masjid. 

"Itu tiba-tiba orang-orang kasih tahu yang video di HP itu. 'Ini mbah yang curi uangnya'," ucapnya.

Berikut adalah cuplikan video CCTV yang merekam kejadian pencurian uang Mbah Hawati

Dalam rekaman CCTV berdurasi 33 detik itu, pelaku terlihat sedang berjalan mendekati gerobak milik Mbah Hawati yang terparkir di halaman sebuah masjid. Pada saat itu Mbah Hawati sedang salat Zuhur di masjid.

Pelaku yang mengenakan baju dan celana biru itu mengambil begitu saja uang milik Mbah Hawati yang ada di dalam gerobak. Kemudian berlalu saat telah mengantongi uang tersebut.

Mencuri adalah Dosa Besar 

Mencuri berarti mengambil sesuatu yang bukan haknya secara sembunyi-sembunyi tanpa sepengetahuan pemilik barang tersebut. 

Secara hukum, mencuri adalah perbuatan yang dilarang baik oleh agama maupun negara. 

Di Al-Quran jelas bahwa mencuri bisa diganjar hukum potong tangan, namun ada persyaratan-persyaratan tertentu sampai bisa dijatuhi hukuman tersebut. 

Allah Ta’ala berfirman:

Fakta Kehidupan Mbah Hawati yang Mengharukan

وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُوا أَيْدِيَهُمَا جَزَاءً بِمَا كَسَبَا نَكَالًا مِنَ اللَّهِ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

“Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” (QS. Al Maidah: 38).

Selain hukum potong tangan tersebut, negara juga memberikan ancaman hukuman pada pelaku pencurian. Karena jelas perbuatan mencuri sangat merugikan bagi orang lain, terutama pada pemilik barang tersebut. 

Selain ancaman hukuman tersebut, pencuri juga mendapatkan laknat dari Allah SWT. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

لعن الله السارق يسرق البيضة فتقطع يده ويسرق الحبل فتقطع يده

“Allah melaknat pencuri yang mencuri sebutir telur, lalu di lain waktu ia dipotong tangannya karena mencuri tali.” (HR. Bukhari no. 6285).

لعن الله السارق يسرق البيضة فتقطع يده ويسرق الحبل فتقطع يده

“Allah melaknat pencuri yang mencuri sebutir telur, lalu di lain waktu ia dipotong tangannya karena mencuri tali.” (HR. Bukhari no. 6285).

SHARE ARTIKEL