Kejam!! Seorang Ibu di Aceh Viral karena Seret Anaknya

Penulis Arief Prasetyo | Ditayangkan 15 Dec 2019

Kejam!! Seorang Ibu di Aceh Viral karena Seret Anaknya

Seorang Ibu di Aceh yang Videonya Viral karena Seret Sang Anak Kini Ditahan Polisi - Image from www.tribunnews.com

Video seorang ibu di Aceh viral, karena seret anaknya di jalan.
Saat ini si Ibu sedang ditahan polisi.


NU (30) wanita asal Pidie yang videonya viral dan menggemparkan publik karena menyeret anak kandungnya di dekat rumah kontrakannya di Gampong Pie, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Sabtu (30/11/2019) kini ditahan.

Tersangka NU resmi ditahan di Cabang Rutan Lhoknga, Aceh Besar, sejak Senin (2/12/2019). Wanita itu diamankan dari rumahnya pada Minggu (1/12/2019) dini hari.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto SH, melalui Kapolsek Ulee Lheue, AKP Ismail SH, yang dihubungi Serambi, kemarin menjelaskan, setelah melalui proses pemeriksaan secara maraton dan memintai keterangan saksi serta bukti-bukti, akhirnya NU ditahan.

Baca Juga:

"Untuk dua anaknya, masing-masing saat anaknya yang korban serta viral dalam video itu serta satu orang anaknya yang lain yang baru berumur sekitar satu tahun dan masih menyusui dititipkan sama orang tua dan saudaranya yang berdomisili di Banda Aceh," kata Ismail.

Ia mengatakan, dari keterangan tersangka NU, wanita itu mengaku sangat menyayangi kedua anaknya. Termasuk anak perempuannya yang diseret pada saat itu.

"Karena hal sepele, lantaran anaknya ini merusak tanaman cabai tetangga, sehingga ibu NU ini hilang kontrol dan melakukan tindakan terhadap anaknya di luar batas kewajaran," kata AKP Ismail.

Seharusnya hal-hal seperti itu tidak pantas dilakukan oleh seorang ibu atau orang tua terhadap darah dagingnya atau anak tersebut berstatus anak tirinya.

Karena, apapun yang dilakukan oleh orang dewasa terhadap anak-anak, sebetulnya secara tidak langsung telah menyakiti dirinya sendiri. keterangannya seputar dirinya merekam video tersebut.

"Dari keterangan perekam video pertama itu, sehingga video tersebut viral, mengaku dia sudah kerap melihat NU memperlakukan anaknya di luar kewajaran.

Hari itu, sebetulnya dia juga enggak tega mem-viralkan. Tapi, tindakan itu sudah beberapa kali dilakukan oleh ibu itu terhadap anaknya," kata AKP Ismail.

Baca Juga:

"Seperti kami sampaikan bahwa tindakan ibu NU ini di luar batas kontrol dan kewajaran, sehingga perbuatannya itu terekam dan viral hingga menyeretnya ke proses hukum," kata AKP Ismail.

Sejauh ini pihaknya sudah memintai keterangan saksi-saksi, dari kepala dusun, Keuchik Gampong Pie, tetangga serta perekam video ibu tersebut.

"Dari kadus dan keuchik kami ingin tahu apa itu betul masuk wilayah Gampong Pie. Karena mereka lebih tahu. Lalu, kita ingin tahu apa selama 3 bulan ibu NU tinggal di sana pernah melaporkan, ternyata pernah," ujar Kapolsek Ulee Lheue ini.

Lalu dari tetangga dimintai keterangan seputar apa pernah melihat atau melihat langsung pelaku NU menyiksa anaknya sebelum-sebelumnya. Kemudian dari perekam pertama dimintai

Baca Juga:

Viralnya video NU menyeret anaknya yang masih berusia sekitar 3 tahun menggemparkan publik Aceh, sejak Minggu (30/11/2019).

Ternyata, Polisi sudah bergerak cepat dan mengamankan NU, di rumahnya di Gampong Pie, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, pasca-viralnya video berdurasi sekitar 37 detik tersebut pada Sabtu (30/11/2019).

Di dalam video tersebut, NU menyeret anaknya ke tanah, dengan posisi kaki kiri dipegangi, sementara kepala dan bagian punggung bocah kecil tersebut menyentuh tanah.

Baca Juga:

Meski suara tangisan terus terdengar, tapi NU yang telah dikuasai emosi itu tak memperdulikan suara tangisan itu. Di dalam video itu, pelaku NU menyeret anak kandungnya tersebut layaknya sebuah boneka.

Begitu tiba di depan rumah, bocah perempuan malang itu langsung dihempas. Bahkan tidak cukup disitu, NU juga membawa anaknya ke sebuah sumur di sekitar tempat tinggal mereka.

Sambil menunjukkan ke dalam sumur tersebut, terlihat anak tak berdosa ini meronta-ronta ketakutan.

Pihak Kepolisian menetapkan NU resmi ditahan sejak senin (2//12/2019).

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto, melalui Kapolsek Ulee Lheue, AKP Islmail.

Melansir dari Serambinews.com, AKP Ismail menjelaskan setelah melalui proses pemeriksaan secara maraton dan meminta keterangan saksi serta bukti-bukti, akhirnya NU resmi ditahan.

Sementara itu, terkait dengan kedua anaknya, Ismail menuturkan jika kedua anak NU dititipkan kepada orang tua dan saudaranya yang berdomisili di Banda Aceh.

Sejauh ini pihaknya sudah meminta keterangan dari saksi-saksi, termasuk tetangga pelaku apa pernah melihat langsung NU menyiksa anaknya sebelum kejadian video viral tersebut.

Kepada polisi, NU mengaku tega menyeret anaknya ke sebuah sumur karena kesal melihat sang anak selalu merusak tanaman cabai milik tetangganya.

"Saya menyesal Pak, dia anak saya, saya sayang sama dia, cuma saya khilaf," ujar NU dikutip dari Kompas.com.

AKP Ismail mengatakan pemicu NU menyeret anaknya hanya karena masalah sepele, yakni anaknya merusak tanaman cabai milik tetangganya.

Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap NU.

Selain itu, polisi juga melakukan koordinasi dengan tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

"Kita koordinasilah sehingga penanganan kasus ini bisa berjalan dengan baik," ujarnya.
SHARE ARTIKEL