Bukti Terjadinya Virus Corona Sudah Tertulis di Al-Quran dan Hadist Rasulullah

Penulis Arief Prasetyo | Ditayangkan 03 Feb 2020

Bukti Terjadinya Virus Corona Sudah Tertulis di Al-Quran dan Hadist Rasulullah

virus corona - Image from FACEBOOK.COM

Subhanallah, memang sudah nyata terjadi

Kebenaran virus corona ternyata sudah terdapat dalam Al-Quran. Dan sudah terbukti telah terjadi di Wuhan China, jelas diterangkan mengapa virus ini terjadi dan memang benar penyebabnya telah ada dalam hadist dan Al-Qur'an

Korban meninggal virus corona terus berjatuhan di China, yang kini sudah mencapai lebih 100 orang.

Hingga saat ini, penderita virus corona meningkat, dari 2.762 orang pada hari Senin lalu meningkat menjadi 4500.

"Kebanyakan dari korban meninggal berasal dari provinsi Hubei, pusat penyebaran virus Corona," sebagaimana dikutip dari South China Morning Post.

Pemerintah dan otoritas setempat di negeri Tirai Bambu tersebut tengah berusaha agar wabah corona ini tidak meluas.

Dikutip dari beberapa pemberitaan, corona merupakan virus yang sangat berbahaya, virus ini bisa membuat orang yang terjangkiti menderita penyakit pneumonia yakni infeksi yang menyerang jaringan dan kantung udara di paru-paru.

Pemerintah telah mengantisipasi masuknya virus corona ini dengan memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk seperti bandara dan pelabuhan.

Setiap orang yang baru datang dari luar negeri akan dipantau dengan ketat menggunakan thermal scanner.

Seiring dengan merebaknya virus corona di China yang saat ini disinyalir berawal dari pasar seafood, diduga dari sup kelelawar dan juga kodok atau katak yang mereka konsumsi.

Tapi tahukah kalian ada sebuah hadits yang sangat mansyur yang membahas kedua binatang ini.

عن عَبد الله بن عَمْرو ، أنه قال : لاَ تقتلوا الضفادع فإن نقيقها تسبيح ، ولا تقتلوا الخفاش فإنه لما خرب بيت المقدس قال : يا رب سلطني على البحر حتى أغرقهم

Artinya: Dari 'Abdullah bin 'Amru, ia berkata, "Janganlah kalian membunuh katak, karena suaranya adalah tasbih. Jangan kalian pula membunuh kelelawar, karena ketika Baitul-Maqdis roboh ia berkata : "Wahai Rabb, berikanlah kekuasaan kepadaku atas lautan hingga aku dapat menenggelamkan mereka." (HR. AL Baihaqi dalam Al-Kubraa 9: 318 dan Ash-Shugraa 8: 293 no. 3907. dan Al-Ma;rifah hal. 456. Al Baihaqi berkata bahwa sanad hadits ini shahih).

Baca Juga:

Pada kitab yang sama Aisyah Radhiallahuanhu juga menyebut peran besar kelelawar ketika kebakaran melanda Masjidil Aqsa.

Diriwayatkan dari Aisyah tentang kelelawar, dia adalah hewan yang memadamkan api dengan sayap-sayapnya pada saat Baitul Maqdis dibakar. Allah juga menjelaskan dalam Al-Quran:

فَأَرْسَلْنَا عَلَيْهِمُ الطُّوفَانَ وَالْجَرَادَ وَالْقُمَّلَ وَالضَّفَادِعَ وَالدَّمَ آيَاتٍ مُفَصَّلَاتٍ فَاسْتَكْبَرُوا وَكَانُوا قَوْمًا مُجْرِمِينَ

Artinya: Allah berfirman dalam Alquran, "Maka Kami kirimkan kepada mereka topan, belalang, kutu, katak dan darah (air minum berubah menjadi darah) sebagai bukti-bukti yang jelas tetapi mereka tetap menyombongkan diri dan mereka adalah kaum yang berdosa." (QS. Al-A'raf 7:133)

Bukti Terjadinya Virus Corona Sudah Tertulis di Al-Quran dan Hadist Rasulullah

Image from facebook.com

Dari sini diketahui jika kedua hewan ini dilarang untuk dibunuh, tentunya apalagi jika dimakan.

Apakah virus corona itu akibat dari kelakuan manusia yang menyantap kuliner ekstrem, itu bisa saja terjadi, karena santapan berupa hewan-hewan yang tidak lazim seperti ular, biawak, dan juga termasuk seperti kelelawar dan katak dijual disana bahkan dikonsumsi setiap hari.

Virus Corona yang mematikan membuat kota Wuhan menjadi sorotan, bahkan kota Wuhan sendiri sudah diisolir agar tidak menyebar ke tempat-tempat lainnya.

Dan kuat dugaan awal dari virus ini berasal dari salah satu pasar daging dan seafood yang ada di Wuhan.

Sejak dulu pasar ini dikenal menjual berbagai jenis daging hewan liar, termasuk yang masih hidup.

Dalam salah satu foto yang menampakkan kondisi pasar Wuhan terlihat seekor ayam yang diikat di keranjang sayur.

Kemudian ada pula tatakan yang diletakkan di atas ember digunakan sebagai meja atau tempat memotong.

Kemudian di sampingnya ada penjual katak, katak yang masih hidup juga terlihat di dalam ember tersebut.

Tapi ada pula katak yang sudah dipotong, dagingnya disingkirkan namun diletakkan di ember yang sama dalam kondisi masih berdarah.

Daging katak pun bercampur dengan daging lain yaitu ikan, kemudian di sampingnya ada ember yang tidak dicuci serta timbangan digital yang kotor.

Logikanya hewan tersebut tidak mungkin dimakan sebelum terlebih dahulu kita membunuhnya.

Jika membunuhnya saja diharamkan, tentu memakannya pun akan haram.

Katak merupakan salah satu hewan yang dilarang untuk dibunuh.

Tentu saja dibalik larangan itu, ada alasan dan juga hikmah bagi kita sebagai manusia yang mungkin kita belum tahu terlalu dalam akan hal teresbeut.

Faktanya masyarakat Tionghoa sana menggunakan katak sebagai makanan super pangan yang digemari,

Dan mereka juga meyakini bahwa katak makanan yang bergizi dan juga lezat.

Namun secara mengejutkan peneliti asal ITB menjelaskan bahwa katak mengandung cacing nematoda yang ada padasistem pencernaan katak.

Apabila cacing tersebut masuk ke dalam sistem pencernaan manusia, maka akan mengganggu metabolisme tubuh.

Selain itu akan lebih bahaya lagi ketika cacing tersebut masuk ke dalam pencernaan manusia dan memakan hasil yang manusia makan.

Maka akibatnya, kita akan merasa lapar walaupun sudah makan banyak.

Terkait kehalalan dalam mengkonsumsi katak atau kdook memang ada perbedaan pendapat.

Tapi mayoritas menyatakan bahawa memakan katak adalah haram. Allah berfirman di dalam Alquran :

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَأَنْ تَسْتَقْسِمُوا بِالْأَزْلَامِ ۚ ذَٰلِكُمْ فِسْقٌ ۗ الْيَوْمَ يَئِسَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ دِينِكُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِ ۚ الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا ۚ فَمَنِ اضْطُرَّ فِي مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِإِثْمٍ ۙ فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ

Artinya: "Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih bukan atas (nama) Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu sembelih. Dan (diharamkan pula) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan pula) mengundi nasbi dengan azlam (anak panah), (karena) itu suatu perbuatan fasik. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu. Tetapi barang siapa terpaksa karena lapar bukan karena ingin berbuat dosa, maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang." (QS. Al-Maidah 5:3).

SHARE ARTIKEL