Tragis, Malu Hamil di Luar Nikah, Ibu ini Buang Bayinya ke Kolam Ikan Lele

Penulis Arief Prasetyo | Ditayangkan 14 Jan 2020

Tragis, Malu Hamil di Luar Nikah, Ibu ini Buang Bayinya ke Kolam Ikan Lele

Image from m.tribunnews.com

Naudzubillah, mau berbuat tak mau bertanggung jawab

Tak siap tanggung malu hamil di luar nikah, wanita muda ini buang bayi yang baru dilahirkan di kolam lele.​ Jika tak mau terjadi seperti ini ya jangan berbuat, kalau sudah kejadian seperti ini malu sendiri, anak dibuang. Kasihan anak itu tidak berdosa.

KR (21) nekat membuang bayi yang baru dilahirkannya di sebuah kolam lele di Desa Penawangan, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan, Sabtu (11/1/2020).

Jasad bayinya yang mengapung di kolam lele sempat dikira boneka oleh warga yang pertama kali melihatnya.

Warga Desa Penawangan, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah dihebohkan dengan penemuan mayat bayi di sebuah kolam ikan lele, Sabtu (11/1/2020).

Jasad bayi mungil perempuan itu ditemukan mengambang di kolam lele milik warga setempat, pagi sekitar pukul 06.00 WIB.

Semula, pemilik kolam lele, Sundar (70), dibuat penasaran usai buang air kecil di belakang rumahnya setelah melihat sebuah benda yang menyerupai boneka mengapung di salah satu kolam lele.

Sundar selanjutnya memanggil beberapa tetangganya untuk ikut mengeceknya.

Baca Juga:

Setelah dicek, ternyata benda mencurigakan tersebut adalah mayat bayi.

"Kasus penemuan mayat bayi perempuan tersebut kemudian dilaporkan ke kepolisian. Kejadian kemarin Sabtu pagi," kata Kapolsek Penawangan AKP Saptono saat dihubungi Kompas.com, Minggu (12/1/2020).

Kepolisian yang menerima laporan tersebut langsung menggelar olah tempat kejadian perkara di lokasi kejadian.

Tim Inafis Polres Grobogan juga diterjunkan untuk mengidentifikasi jasad bayi malang tersebut.

Jasad bayi perempuan tersebut kemudian dibawa ke RSUD dr Soedjati Purwodadi untuk diperiksa lebih lanjut.

"Kami temukan ari-ari korban tak jauh dari kolam lele. Ada juga pembalut wanita yang penuh darah terbungkus plastik dibuang di sampah tak jauh dari kolam lele," ungkap Saptono.

Dalam perkembangannya, kepolisian akhirnya berhasil meringkus seorang pelakunya yang tak lain adalah ibu kandung bayi tersebut.

Identitas pelaku yaitu KR (21), warga Desa Penawangan, Kecamatan Penawangan, Grobogan.

Pelaku membuang bayi yang baru dilahirkannya tersebut lantaran malu dengan statusnya yang belum menikah.

"Dalam hitungan jam kami berhasil mengamankan pelakunya. Setelah diinterogasi pelaku mengakui jasad bayi tersebut adalah anaknya. Jadi pelaku hamil di luar nikah. Bayi itu dikeluarkan oleh pelaku dan kemudian dibuangnya ke kolam lele," ujar Saptono.

SHARE ARTIKEL