Kabur Dari Pesantren, 9 Santri ini Laporkan Guru Ngaji yang Lecehkan 2 Teman Lelakinya

Penulis Arief Prasetyo | Ditayangkan 22 Jan 2020

Kabur Dari Pesantren, 9 Santri ini Laporkan Guru Ngaji yang Lecehkan 2 Teman Lelakinya

pencabulan santri oleh gurunya - Image from facebook.com

Astaghfirullah hal 'adzim..

Guru harusnya mengajarkan ilmu yang baik bukan malah melakukan hal yang sangat buruk dan tidak patuh dicontoh. Banyak kejadian serupa guru mencabuli muridnya, hal ini sebagai tanda bahwa orangtua juga perlu memberi pengetahuan mengenai edukasi biologis sejak dini pada anak

Sembilan santri dan dua korban pencabulan melarikan diri dari salah satu pesantren di Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara pada November 2019 lalu.

Mereka lari dari pesantren untuk melaporkan gurunya bernisial JB alias MZ (26) ke Polsek Dewantara, Aceh Utara.

Wakil Kepala Polisi Resort Lhokseumawe, Kompol Ahzan, Selasa (21/1/2020).

Ia menyebutkan, awalnya sembilan santri menemani dua santri yang jadi korban pencabulan itu lari dari pesantren untuk melapor ke polisi.

Kedua korban ini berinisial A dan M, keduanya adalah santri laki-laki. Setelah melapor ke polisi, penyidikan dilakukan.

Orangtua kedua santri korban pencabulan juga turut datang ke kantor polisi membuat laporan.

“Lalu polisi menyelidiki. Kita komunikasi persuasif, sehingga tersangka MZ itu datang ke kantor polisi untuk menyerahkan diri. Diantar oleh pimpinan pesantren,” kata Ahzan.

Dia menyebutkan barang bukti berupa pakaian korban, pakaian pelaku dan buku harian milik korban.

Baca Juga:

Kerap menonton film p0rno

Pelaku sambung Ahzan mengaku kerap menonton film p0rno, sehingga memacu untuk melakukan pelecehan seks terhadap santri pria.

Diduga pelaku memiliki penyimpangan seksual sehingga mencabuli santri pria.
pencabulan santri oleh gurunya - Image from bogor.tribunnews.com

Dicabuli guru

Sementara itu seorang oknum guru mengaji di Kecamatan Jatinegara berinisial AF alias AI rupanya mencabuli tujuh anak didiknya disela kegiatan mengajar mengaji di kediamannya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo mengatakan AI mencabuli anak didiknya dengan cara mendekati korban.

"Pada saat kegiatan mengajar dia akan mendekati muridnya satu per satu kemudian ditarik (ke kamar) lalu dilakukan pencabulan tersebut," kata Hery di Mapolrestro Jakarta Timur Jakarta Timur, Rabu (23/10/2019).

Namun dia belum dapat memastikan sejak kapan AI mencabuli korbannya karena masih dalam tahap pemeriksaan awal.

Dari tujuh anak yang mengaku jadi korban pencabulan AI, SPKT Polres Metro Jakarta Timur baru menerima laporan tiga orang tua korban.

"Kita sudah menerima laporan dari tiga orang korban yang kebetulan menjadi murid dari guru ngaji tersebut. Pelaku ini guru mengaji untuk ibu-ibu juga," ujarnya.

Saat mencabuli korban, Hery menuturkan AI kerap memberikan sejumlah uang usai mencabuli korban dengan kisaran Rp 5 ribu hingga Rp 40 ribu.

AI yang kini mendekam di sel tahanan Mapolrestro Jakarta Timur diganjar pasal 76 E juncto 82 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Kita masih tahap pemeriksaan, tapi yang bersangkutan sudah mengakui perbuatannya. Korban dan orang tuanya juga sudah kita periksa," tuturnya.

Sebagai informasi, AI diringkus pada Jumat (15/10/2019) setelah satu orang tua korban membuat laporan ke SPKT Polres Metro Jakarta Timur beberapa hari sebelumnya.

Perbuatan keji AI terbongkar usai satu orang tua korban curiga anaknya berinisial MA (7) mengeluh sakit saat buang air kecil.

SHARE ARTIKEL