Jenius, 3 Siswa Ponorogo ini Ciptakan Pengaman Motor Dengan E-KTP

Penulis Arief Prasetyo | Ditayangkan 18 Jan 2020

Jenius, 3 Siswa Ponorogo ini Ciptakan Pengaman Motor Dengan E-KTP

Siswa Ponorogo Ciptakan Pengaman Motot dari E-KTP - Image from brito.id

Kini E-KTP dapat dimanfaatkan selain sebagai identitas diri

Inovasi baru yang diciptakan ketiga anak dari SMPN 1 Jetis Ponorogo ini luar biasa. Pasalnya dengan E-KTP bisa membuat pengaman pada kendaraan. Jadi sekarang E-KTP memiliki fungsi lain selain sebagai identitas diri. Seperti ini cara kerja pengaman dari E-KTP tersebut

Mereka yakni Andiyan Rahman Hafid (14), Vanky Agrinda Tama (14) dan Maulan Bintang Pratama (14).

​Bahkan hasil karyanya menyabet juara satu tingkat nasional dalam ajang Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia (OPSI).

Ketua Kelompok Andiyan menjelaskan awalnya karena banyaknya keluhan para orang tua terkait anak di bawah umur yang ingin mengendarai motor tanpa sepengetahuan orang tuanya.

"Jadi kalau nggak pakai e-KTP, motor tidak bisa nyala meski kuncinya menancap,".

Baca Juga: 

Jenius, 3 Siswa Ponorogo ini Ciptakan Pengaman Motor Dengan E-KTP

Image from news.detik.com

Andiyan merinci cara alat buatannya, e-KTP di-scan menggunakan RFID. Jika sudah terbaca maka motor bisa dinyalakan. Namun sebelumnya, e-KTP didaftarkan di dalam program.

"Jadi motor hanya bisa digunakan sesuai level umur pengendara," imbuh Andiyan. Selanjutnya.

Alat ini, lanjut Andiyan, terdiri dari RFID, arduino nano, relay dan buzzer. Proses pembuatannya memakan waktu 8 bulan dengan menghabiskan biaya Rp 216 ribu.

"Kesulitannya saat pemrograman, paling susah itu," jelas Andiyan.

Alat ini nantinya bakal terus diperbaiki, kedepan alat pengamannya diganti dengan menggunakan SIM. Selain itu, dilengkapi dengan LED.

"Ke depan harapannya bisa diperbanyak dan berguna untuk masyarakat, terutama untuk sistem keamanan motor," tandasnya.

Sementara guru pembimbing, Sujatmiko menambahkan pemasangan alat pengaman motor ini bisa dipasangkan pada kabel koil dengan dan disambungkan juga dengan aki motor.

Sehingga arus dari koil akan langsung dimatikan oleh relay yang ada dalam rangkaian tersebut.

Untuk menghidupkan motor pengendara tinggal menempelkan e-KTP atau SIM yang sudah didaftarkan pada alat pengaman.

"Sistem kerja dengan cara memutus arus dari koil motor," pungkas Sujatmiko.

SHARE ARTIKEL