Benarkah Abdul Somad Ditangkap Polisi? Ini Faktanya

Penulis Arief Prasetyo | Ditayangkan 23 Jan 2020

Benarkah Abdul Somad Ditangkap Polisi? Ini Faktanya

Tersandung Kasus Narkoba, Abdul Somad Ditangkap - Image from facebook.com

Awas jangan salah paham, baca dulu faktanya

Tersiar kabar bahwa nama ustadz Abdul Somad banyak diberitakan telah ditangkap polisi, karena tersandung masalah narkotika, jangan terburu-buru mempercayai sebuah berita yang belum tau kejelasannya ketahui faktanya berikut.

Bukan hanya pejabat atau siapapun itu jika sudah dekat yang namanya narkoba siap-siap polisi mendatangi anda !!! Seperti kasus yang menimpa abdul somad ditangkap polisi lantaran menggunakan narkoba... 

Nama abdul somad adalah nama panggilan saja, namanya sama namun orangnya berbeda. Bukan ustadz Abdul Somad yang selama ini kita kenal. 

Melainkan seseorang yang kebetulan memiliki nama yang sama. Dalam isu yang beredar masih belum ada kejelasan, untuk itu berikut kami wajibbaca.com memberikan fakta-faktanya

Abdul Somad alias Cici (40) ditangkap petugas personel Polres Mandailing Natal, karena memiliki narkotika jenis sabu, di Desa Pidoli Lombang, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

​Kasat Narkoba Polres Madina AKP Muhammad Rusli mengatakan, dalam kasus tersebut timnya menangkap satu orang laki-laki dewasa pelaku tindak pidana narkotika golongan 1 jenis sabu.

"Adapun indentitas dari pelaku tersebut adalah Abdul Somad alias Cici, 44 Tahun, wiraswasta alamat Desa Pidoli.

Baca Juga:

Rusli pun menjelaskan kronologi penangkapan pelaku, berawal informasi dari masyarakat bahwasanya ada seorang lelaki yang meresahkan masyarakat yang sering menjual, dan menggunakan narkotika golongan 1 jenis sabu.


Selanjutnya petugas didampingi kepala desa, dan perangkat desa melakukan penggeledahan di warung dan rumah milik pelaku yang mana berhasil menemukan barang bukti tersebut di atas.


Dari warung dan rumah milik pelaku petugas berhasil mengamankan dan menyita barang bukti berupa 3 buah kaca pirek berisi sisa sabu-sabu, 2 bungkus plastik klip transparan kosong, 6 buah plastik transparan kosong, 2 buah pipet (sendok), 2 buah jarum (kompor), 3 buah pipet bengkok, 3 buah mancis, 3 buah dot penyambung pipet, 1 buah bong dan 1 buah kotak rokok serta 4 linting ganja kering.

"Pelaku dan barang bukti kami bawa ke Polres Madina, guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku," pungkasnya.

SHARE ARTIKEL