Pengertian Khalifah

Penulis Isfatu Fadhilatul | Ditayangkan 10 Oct 2019

Pengertian Khalifah

Ilustrasi khalifah - Image from serikatnews.com

Kita pasti sering mendengar kata khalifah bukan? Menurut KBBI, khalifah adalah wakil (pengganti) Nabi Muhammad saw setelah beliau wafat yang mencakup urusan negara dan agama, yang melaksanakan syariat (hukum) Islam dalam kehidupan negara, atau juga bisa disebut sebagai gelar kepala agama dan raja di negara Islam, penguasa, dan pengelola.

Berikut artikel ini akan membahas lebih dalam mengenai khalifah.

Pengertian Khalifah dalam Islam

Arti khalifah dalam bahasa Arab: خَليفة‎ adalah gelar yang diberikan untuk penerus Nabi Muhammad dalam kepemimpinan umat Islam. Wilayah kewenangan khalifah disebut kekhalifahan atau Khilafah yang dalam bahasa Arab yaitu: خِلافة‎; khilāfah.

Dalam Al-Qur'an kedua kata tersebut memiliki dua kata jamak, yakni Khulafa dan Khalaif. Kata Khulafa mempunyai arti pemimpin dalam penegakan hukum, sedangkan Khalaif berarti pemelihara yang mengantarkan segala sesuatu kepada tujuan penciptaannya.

Penggunaan kata Khalifah terdapat dalam QS Shad ayat 26 berikut :

يَا دَاوُودُ إِنَّا جَعَلْنَاكَ خَلِيفَةً فِي الْأَرْضِ فَاحْكُمْ بَيْنَ النَّاسِ بِالْحَقِّ وَلَا تَتَّبِعِ الْهَوَىٰ فَيُضِلَّكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ ۚ إِنَّ الَّذِينَ يَضِلُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ لَهُمْ عَذَابٌ شَدِيدٌ بِمَا نَسُوا يَوْمَ الْحِسَابِ 

Artinya : "Hai Daud, sesungguhnya Kami menjadikan kamu khalifah (penguasa) di muka bumi, maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan adil dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah. Sesungguhnya orang-orang yang sesat dari jalan Allah akan mendapat azab yang berat, karena mereka melupakan hari perhitungan."

Khalifah yang dimaksud dalam hadits diatas merupakan penguasa yang mana mempunyai kekuasaan politik untuk mengatur masyarakat.

Dan dalam hal ini, memang benar bahwa khalifah adalah manusia, namun tidak semua manusia bisa menjadi khalifah. Sesuai dengan konteks kehidupan bernegara, tidak semua orang berhak menegakkan hukum sesuai dengan kemauannya sendiri-sendiri.

Kekhalifahan dalam hal ini juga dapat disamakan dengan sistem pemerintahan. Sistem ini dapat berbeda-beda antara masyarakat satu dengan masyarakat lainnya, dan juga antara waktu satu dengan waktu lainnya.

Sebagai contoh, dalam Islam kita mengenal sistem pemerintahan yang digunakan oleh masing-masing khalifah yakni 4 sahabat Nabi yang mempunyai sebutan Khulafaur Rasyidin. Mereka adalah Abu Bakar As-Shidiq, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib. Yang mana keempat khalifah tersebut memiliki perbedaan baik dalam segi pemilihan, segi mengatur negara, dan sebagainya.

Simak kisah-kisah Khulafaur Rasyidin selengkapnya disini :
1. Mari Mengenal Umar bin Khattab, Sahabat Nabi yang Dijuluki Al-Faruq
2. Kisah Sangat Mengharukan di Khalifah Umar Bin Khattab, Saat Seorang Pemuda Hendak Diqishash Karena Telah Membunuh
3. Kisah : Inilah yang Dilakukan Khalifah Umar bin Khatab Saat Rakyatnya Masak Batu Karena Miskin

Khalifah Allah SWT

Sepertinya yang disebutkan tadi, khalifah artinya adalah pengganti. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam Q.S Al-Baqarah ayat 30 berikut :

 وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً ۖ قَالُوا أَتَجْعَلُ فِيهَا مَنْ يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاءَ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ ۖ قَالَ إِنِّي أَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُونَ 

Artinya: "Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi". Mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui".

Ayat diatas menunjukkan bahwa Allah SWT menjadikan manusia yakni Nabi Adam ‘alaihissalam sebagai khalifah Allah di muka bumi, yang mana akan mengajarkan kepada mereka yang berbuat kerusakan dan tidak istiqomah kepada Allah.

Perkataan malaikat dalam dalil diatas menerangkan bahwa sebelumnya ada kaum yang melakukan kerusakan di muka bumi, yang mana mereka masih menghuni bumi sehingga malaikat berkata sesuai apa yang sedang terjadi. Atau bisa juga kaum tersebut telah keluar dari bumi, sehingga malaikat menceritakan kelakuan mereka, kemudian Allah SWT mengabarkan kepada mereka bahwa Allah ajja wajalla lebih mengetahui apa yang tidak diketahui oleh malaikat.

Bahwasanya khalifah yang menggantikan mereka akan menegakkan hukum di muka bumi sesuai syari’at dan agama Allah, menyebarkan dakwah islami, dan beribadah serta beriman kepadaNya.

Dan demikian juga yang terjadi pada anak keturunan Adam yang kemudian mereka menjadi para Nabi, para Rasul, dan juga orang-orang pilihan. Mereka inilah yang kemudian mewujudkan ibadah dan ketaatannya pada Allah semata, berhukum dengan syariatNya, mengerjakan perintahNya, dan mencegah apa yang dilarangNya di muka bumi. 

Khalifah Adalah Perisai

Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan hadits dari jalur Abu Hurairah RA, bahwasanya Nabi Muhammad SAW bersabda: 

إِنَّمَا الإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ فَإِنْ أَمَرَ بِتَقْوَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَعَدْلٌ كَانَ لَهُ بِذَلِكَ أَجْرٌ ، وَإِنْ يَأْمُرُ بِغَيْرِهِ كَانَ عَلَيْهِ مِنْهُ [رواه البخاري ومسلم]

Artinya : “Sesungguhnya seorang imam itu (laksana) perisai. Dia akan dijadikan perisai, dimana orang akan berperang di belakangnya, dan digunakan sebagai tameng. Jika dia memerintahkan takwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla, dan adil, maka dengannya, dia akan mendapatkan pahala. Tetapi, jika dia memerintahkan yang lain, maka dia juga akan mendapatkan dosa/adzab karenanya.” (Hr. Bukhari dan Muslim).

Makna al-Imâm Junnatun atau khalifah itu laksana perisai diatas, dijelaskan oleh Imam an-Nawawi sebagai berikut:

أَيْ: كَالسَّتْرِ؛ لأَنَّهُ يَمْنَعُ اْلعَدُوَّ مِنْ أَذَى المُسْلِمِيْنَ، وَيَمْنَعُ النَّاسَ بَعْضَهُمْ مِنْ بَعْضٍ، وَيَحْمِي بَيْضَةَ الإِسْلاَمَ، وَيَتَّقِيْهِ النَّاسُ وَيَخَافُوْنَ سَطْوَتَهُ.

Artinya : “Maksudnya, ibarat tameng. Karena dia mencegah musuh menyerang (menyakiti) kaum Muslim. Mencegah masyarakat, satu dengan yang lain dari serangan. Melindungi keutuhan Islam, dia disegani masyarakat, dan mereka pun takut terhadap kekuatannya.”

Lalu, mengapa hanya khalîfah yang disebut sebagai Junnah atau perisai? Jawabannya adalah karena khalifah lah satu-satunya yang mempunyai tanggung jawab sebagai perisai, sebagaimana dijelaskan dalam hadits lain yakni:

الإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

Artinya : “Imam/Khalifah itu laksana penggembala, dan hanya dialah yang bertanggungjawab terhadap gembalaannya.”  (Hr. Bukhari dan Muslim)

Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa khalifah menjadi perisai bagi umat Islam, yang mana seorang khalifah harus kuat dan berani, bukan pula orang yang pengecut dan lemah.

Kekuatan tersebut bukan hanya pada pribadinya saja, akan tetapi pada tatanan negaranya juga. Kekuatan itu dibangun berdasarkan pribadi dan negaranya mempunyai pondasi yang sama, yakni akidah Islam. Dan hal inilah yang ada pada diri Nabi Muhammad SAW dan para khalifah setelahnya.

Demikian artikel tentang khalifah ini semoga dapat bermanfaat.

SHARE ARTIKEL