Doa Mandi Sunnah Hari Jum`at, Arab, Latin dan Artinya

Penulis Taufiq Firmansah | Ditayangkan 13 Apr 2018


Doa Mandi Sunnah Hari Jum`at, Arab, Latin dan ArtinyaFoto via wajibbaca.com dari berbagai sumber

Keutamaan mandi sunnah Jum'at

Mandi sebelum sholat jum'at adalah sunnah untuk para lelaki, adapun cara-cara yang diharuskan saat mandi sunnah jum'at, beserta doa dan keutamaannya. 

Selain membersihkan badan dari melakukan sunnah Rasul semalam, mandi sunnah jum'at jika dikerjakan maka akan mendapat keberkahan di hari jum'at.

Hari Jum’at adalah salah satu dari tujuh hari yang sangat di istimewakan, yang mana hari jum’at tersebut di katakannya dengan “Sayyidul Ayyam” dimana pada hari tersebut dikatakan sayid atau induknya hari, merupakan hari yang lebih utama di bandingkan dengan hari-hari yang lainnya.

Bacaan dan niat mandi sunnah jum’at yang utamanya dikerjakan ketika akan berangkat untuk menunaikan sholat jumat bagi laki-laki.

Baca JugaKumpulan Doa-Doa Pendek Sehari-Hari yang Mudah Dihafal

Waktu pelaksanaan mandi Jum’at yang tepatnya yakni semenjak terbit fajar hingga menjelang pelaksanaan sholat Jum’at.

Maka segeralah ketika telah masuk waktu tersebut dan bersiap untuk segera pergi mendatangi tempat sholat jumat.

Hukum mandi jumat yaitu sunat, mandi ketika hendak shalat jumat termasuk, atau ada juga yang mengerjakannya mandi junub dan mandi jum’at di hari itu dalam waktu yang sama, dan berikut kami tuliskan untuk bacaan lafadz niat mandi jumat.

Kalaupun dikatakan wajib, itu bukan merupakan syarat sah shalat Jum’at. 

Artinya, jika seseorang mengerjakan shalat Jum’at tanpa mandi, maka Jum’atnya sah. 

Karena mandi di sini adalah amalan tersendiri. (Fathul Bari, 2: 361)

Intinya, mayoritas ulama menganggap bahwa hukum mandi jumat adalah sunnah dan tidak wajib, namun sebagian lainnya mengatakan wajib. 

Oleh karenanya, sudah sepantasnya setiap remaja muslim tidak meninggalkan amalan ini, apalagi mengingat keutamaan yang besar dalam mandi Jum’at.

Doa Mandi Sunnah Jum'at

Bacaan niat mandi sunnah jum'at :

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِحُضُوْرِ صَلاَةِ الْجُمْعَةِ سُنَّةً ِللهِ تَعَالَى

NAWAITUL GHUSLA LIHUDHUURI SHOLAATIL JUM’ATI SUNNATAN LILLAAHI TA’AALAA

Artinya :

“Saya niat mandi untuk shalat pada hari jum’at (mandi jum’at) sunnah karena Allah Ta’ala”

Selain membersihkan badan pada hari jum’at juga dianjurkan untuk membersihkan lingkungan, sarana tempat umum misalnya masjid tempat sholat jumat atau tempat sarana lainnya, dan di sunatkan juga untuk mencukur bulu-bulu yang ada pada tubuh, memotong kuku dll.

Terkait mandi jumat, dalam beberapa hadis, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyebutkan bahwa mandi jumat sama seperti mandi junub. 

Dalam hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنِ اغْتَسَلَ يَوْمَ الجُمُعَةِ غُسْلَ الجَنَابَةِ ثُمَّ رَاحَ، فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدَنَةً…

"Siapa yang mandi di hari jumat seperti mandi junub, kemudian dia berngkat jumatan (di waktu pertama) maka seperti berkurban onta…"  (HR. Bukhari 881 dan Muslim 850).

Imam al-Baji – ulama madzhab Maliki – (w. 474 H) mengatakan,

قَوْلُهُ مَنْ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ غُسْلَ الْجَنَابَةِ يَحْتَمِلُ أَنْ يُرِيدَ بِهِ غُسْلًا عَلَى صِفَةِ غُسْلِ الْجَنَابَةِ وَيَحْتَمِلُ أَنْ يُرِيدَ بِهِ الْجُنُبَ الْمُغْتَسِلَ لِجَنَابَتِهِ

"Sabda beliau ‘Siapa yang mandi di hari jumat seperti mandi junub’ bisa dipahami bahwa maksud beliau adalah mandi dengan tata cara seperti mandi junub. Bisa juga dipahami maksud beliau adalah orang junub yang mandi untuk menghilangkan hadas besarnya." (al-Muntaqa Syarh al-Muwatha’, 1/183).

Baca Juga : Doa Agar Terhindar Dari Masalah yang Datang Tiba-Tiba

Keutamaan Mandi Jum’at

Pertama: Sebab mendapatkan ampunan di hari Jum’at.

Dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

مَنِ اغْتَسَلَ ثُمَّ أَتَى الْجُمُعَةَ فَصَلَّى مَا قُدِّرَ لَهُ ثُمَّ أَنْصَتَ حَتَّى يَفْرُغَ مِنْ خُطْبَتِهِ ثُمَّ يُصَلِّىَ مَعَهُ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ الأُخْرَى وَفَضْلَ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ

“Barangsiapa yang mandi kemudian mendatangi Jum’at, lalu ia shalat semampunya dan diam (mendengarkan khutbah) hingga selesai, kemudian ia lanjutkan dengan shalat bersama Imam, maka akan diampuni (dosa-dosa yang dilakukannya) antara hari itu dan hari jum’at yang lain. Dan bahkan hingga lebih tiga hari.” (HR. Muslim no. 857).

Dari Salman Al Farisi, ia berkata bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يَغْتَسِلُ رَجُلٌ يَوْمَ الْجُمُعَةِ ، وَيَتَطَهَّرُ مَا اسْتَطَاعَ مِنْ طُهْرٍ ، وَيَدَّهِنُ مِنْ دُهْنِهِ ، أَوْ يَمَسُّ مِنْ طِيبِ بَيْتِهِ ثُمَّ يَخْرُجُ ، فَلاَ يُفَرِّقُ بَيْنَ اثْنَيْنِ ، ثُمَّ يُصَلِّى مَا كُتِبَ لَهُ ، ثُمَّ يُنْصِتُ إِذَا تَكَلَّمَ الإِمَامُ ، إِلاَّ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ الأُخْرَى

“Apabila seseorang mandi pada hari Jum’at, dan bersuci semampunya, lalu memakai minyak dan harum-haruman dari rumahnya kemudian ia keluar rumah, lantas ia tidak memisahkan di antara dua orang, kemudian ia mengerjakan shalat yang diwajibkan, dan ketika imam berkhutbah, ia pun diam, maka ia akan mendapatkan ampunan antara Jum’at yang satu dan Jum’at lainnya.” (HR. Bukhari no. 883)

Baca Juga Kumpulan Doa Setelah Sholat Sunnah Lengkap

Kedua: Meraih pahala seperti berkurban ketika mandi dan bersegera menghadiri shalat Jum’at.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ غُسْلَ الْجَنَابَةِ ثُمَّ رَاحَ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدَنَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّانِيَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَقَرَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّالِثَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ كَبْشًا أَقْرَنَ وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الرَّابِعَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ دَجَاجَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الْخَامِسَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَيْضَةً فَإِذَا خَرَجَ الْإِمَامُ حَضَرَتْ الْمَلَائِكَةُ يَسْتَمِعُونَ الذِّكْرَ

“Barangsiapa mandi pada hari jumat sebagaimana mandi janabah, lalu berangkat menuju masjid, maka dia seolah berkurban dengan seekor unta. Barangsiapa yang datang pada kesempatan (waktu) kedua maka dia seolah berkurban dengan seekor sapi. Barangsiapa yang datang pada kesempatan (waktu) ketiga maka dia seolah berkurban dengan seekor kambing yang bertanduk. Barangsiapa yang datang pada kesempatan (waktu) keempat maka dia seolah berkurban dengan seekor ayam. Dan barangsiapa yang datang pada kesempatan (waktu) kelima maka dia seolah berkurban dengan sebutir telur. Dan apabila imam sudah keluar (untuk memberi khuthbah), maka para malaikat hadir mendengarkan dzikir (khuthbah tersebut).” (HR. Bukhari no. 881 dan Muslim no. 850).

Catatan:

Mandi Jum’at disyari’atkan bagi orang yang menghadiri shalat Jum’at dan bukan karena hari tersebut adalah hari Jum’at (Lihat Ar Roudhotun Nadiyah, 83).

Sehingga wanita atau anak-anak yang tidak punya kewajiban untuk shalat Jum’at, tidak terkena perintah ini. 

Namun jika mereka menghadiri Jum’at, tetap diperintahkan untuk mandi. Imam Nawawi berkata, 

“Mandi Jum’at itu dianjurkan bagi siapa saja yang menghadiri Jum’at baik laki-laki maupun perempuan.” (Al Majmu’, 2: 201)

Semoga apa yang kami sampaikan ada manfaatnya . Wassalamu’alaikum wr, wb.

SHARE ARTIKEL