11 Hal yang Boleh dan Dilarang Saat Jima`, Salah Satunya Menghadap Kiblat

Penulis Cheryl mikayla | Ditayangkan 15 Jan 2019
11 Hal yang Boleh dan Dilarang Saat Jima`, Salah Satunya Menghadap Kiblat
Gambar ilustrasi dilansir dari tribunnews.com

Suami istri harus tahu...

Mana yang diperbolehkan dan mana yang dilarang ketika berhubungan dalam islam.,

Nah, berikut ini adalah rujukan-rujukan soal hubungan suami istri secara syar'i di dalam kitab fiqih "Al-fiqhul Islami Wa Adillatuhu". Silahkan di simak...

Hal ini wajib diketahui suami istri, agar setiap hubungan mejadi sebuah ibadah dan bukan malah keburukan atau dosa.

Ada begitu banyak referensi syar’i soal hubungan suami-istri, bagaimana adapnya, apa yang boleh dan apa yang dilarang dalam agama islam.

Nah daripada penasaran, langsung saja siamak. Berikut ini adalah rujukan-rujukan soal hubungan suami istri di dalam kitab fiqih "Al-fiqhul Islami Wa Adillatuhu" karya Dr. Wahbah Az-Zuhaili, seperti kami kutip dari inspirasidata.com:

1. Sebelum melakukan jima’, pasangan suami istri itu membaca basmalah.

Atau membaca surat Al-Ikhlas (Qul Huwallahu ahad). Juga disunnahkan untuk bertakbir, mengucapkan laa ilaaha illallah, serta mengucapkan doa (pilih salah satu):

  • Bismillahil ‘aliyyil ‘azhim. Allahummaj’al-ha dzurriyyatan thayyibah. In kunta Qaddarta an takhruja dzalika min shulbi,” (Dengan nama Allah Yang Maha Tinggi dan Agung. Ya Allah, jadikanlah dia keturunan yang baik, jika Engkau menetapkannya keluar dari sulbiku.)
  • Allahumma jannibnisy syaithana wa jannibisy syaithana maa razaqtani,” (HR Abu Daud). (Artinya: Ya Allah, jauhkanlah aku dari syetan dan jauhkanlah syaitan dari apa yang Engkau rizqikan kepadaku).


2. Tidak menghadap kiblat, sebagai bentuk penghormatan kepada Ka’bah yang mulia.

3. Mengenakan sesuatu menutupi tubuhnya.

Sebagaimana hadits berikut ini: Dari ‘Atabah bin Abdi As-Sulami bahwa, “Apabila kalian mendatangi istrinya (berjima’), maka hendaklah menggunakan penutup dan janganlah telanjang seperti dua ekor himar,” (HR Ibnu Majah).

4. Dimulai dengan mula’abah (percumbuan), berpelukan atau mencium.

5. Bila telah selesai, janganlah terburu-buru untuk menyudahinya. Karena boleh jadi masing-masing tidak sama waktunya.

6. Dimakruhkan untuk memperbanyak percakapan pada saat sedang melakukannya.

7. Sebaiknya tidak meninggalkannya lebih dari 4 hari tanpa udzur.

8. Bila hendak mengulangi lagi, hendaklah mencuci farajnya (kemaluan) dan berwudhu’ lagi. Sebab dengan demikian, bisa memberikan kekuatan baru.

9. Tidak disunnahkan untuk melakukannya pada hari-hari tertentu seperti Senin atau Jumat. Meski memang ada sebagian ulama yang mengajurkannya di hari Jumat.

10.HARAM melakukan jima’ di dubur:

  • Dari Abi Hurairah ra. bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Dilaknat orang yang menyetubuhi wanita di duburnya,” (HR Ahmad, Abu Daud dan An-Nasai).
  • Dari Amru bin Syu’aib berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Orang yang menyetubuhi wanita di duburnya sama dengan melakukan liwath (sodomi) kecil,” (HR Ahmad).
Baca Juga:



11. HARAM melakukan jima’ dengan istri yang sedang mendapat haidh.

Allah SWT berfirman:

Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah, ‘Haidh itu adalah suatu kotoran. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci . Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri’,” (QS Al-Baqarah: 222).

Demikianlah adap-adap suami istri ketika berjiama, apa yang boleh dan apa yang dilarang. Semoga menjadi ilmu bermanfaat bagi kita semua.

Wallahu A'lam.
SHARE ARTIKEL