Terungkap!! Dibawah Mucikari Ini Banyak Artis Terlibat Prostitusi Online

Penulis Cheryl mikayla | Ditayangkan 07 Jan 2019

Terungkap!! Dibawah Mucikari Ini Banyak Artis Terlibat Prostitusi Online
Artis VA Ditangkap Polisi Bersama Model VS (idntimes.com)

Astagfirullah...

Ternyata bukan hanya artis VA dan model VS saja yang terlibat prostitusi online.

Polisi memberikan informasi, ternayata dibawah mucikari ini banyak artis yang ikut terlibat...

Kasus prostitusi online yang menjerat artis Vanessa Angel dan model Avriellia Shaqqila sementara mengunci dua tersangka dari unsur muncikari, yakni ES (37) dan TN (28) asal Jakarta Selatan.

Namun demikian, kasus tersebut menyeret dugaan bahwa banyak artis yang berkecimpung dalam dunia prostitusi daring (online).

Direskrimsus Polda Jawa Timur, Kombes Akhmad Yusep menyatakan cukup banyak artis yang terlibat dalam jaringan prostitusi online.

Terkait dengan jumlah pastinya, polisi masih melakukan pendalaman dari data-data transaksi elektronik yang didalami dari para tersangka muncikari.

"Untuk yang terkait di dalam (prostitusi online) cukup banyak. Masih dalam pendalaman. Nanti kami sampaikan lebih lanjut," ujar Akhmad Yusep di Mapolda Jatim di Surabaya, Minggu (6/1).

Yusep menjelaskan, terkait berapa lama dua muncikari itu melakukan aksinya, dari data yang telah mereka tarik, dalam satu bulan terakhir cukup banyak transaksi maupun komunikasi terkait jasa layanan prostitusi.

"Area transaksi boarderless ataupun lintas wilayah. Bergantung dari pemesan atau pemohon pengguna jasa prostitusi ini pelaku memberikan fasilitas tersebut," ungkapnya seperti dikutip dari cnnIndonesia.com.

Promosi Lewat Instagram

Terungkap!! Dibawah Mucikari Ini Banyak Artis Terlibat Prostitusi Online
Gambar ilustrasi prostitusi online  (Foto: Okezone)

Polda Jatim telah menetapkan kedua muncikari itu sebagai tersangka kasus prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa dan model Avriellia.

Modus operandi yang dipakai dua muncikari itu adalah mempromosikan artis atau selebgram melalui media sosial Instagram untuk melakukan jasa layanan prostitusi bagi oknum yang berminat dari selebgram yang ada.

"Kemudian memfasilitasi komunikasi dan melakukan transaksi. Aturan mainnya 30 persen dibayar di muka melalui rekening," katanya.

Atas perbuatan mereka, keduanya dijerat Pasal 27 dan 45 kemudian 296 dan 506 UU ITE tentang penyedia jasa prostitusi baik secara elektronik maupun konvensional.

Baca Juga: Usai Kencan di Bali Bareng Pacar, Vannessa Angel Digerebek Polisi Kasus Prostitusi Online

Untuk diketahui, Polda Jatim membeber kronologi Artis VA dan modes VS ditangkap di Surabaya karena terlibat tindakan asusila protitusi online dengan tarif mencapai Rp 80 Juta.

Wakil Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, dua artis itu diterbukti melakukan transaksi elektronik yaitu prostitusi.

"Dua artis ditangkap saat berada di dalam kamar hotel bersama pria yang bukan suami istri," jelasnya.
SHARE ARTIKEL