Pengemis Punya Harta Ratusan Juta hingga 1 Miliar! Begini Kata Ustadz Abdul Somad
Penulis Cheryl mikayla | Ditayangkan 17 Jan 2019
Venomena pengemis kaya raya (foto: okezone.com)
Islam memiliki ajaran yang sempurna. Salah satu ajarannya, tidak dibolehkan menghardik orang yang meminta-minta/pengemis...
Menyantuni atau menolak harus dilakukan dengan akhlak dan sikap yang baik.
Namun bagaimana dengan fenomena pengemis zaman now? Ini kata Ustadz Abdul Somad...
Pengemis yang bertebaran di sepanjang jalan bukanlah hal yang aneh bagi masyarakat Ibu Kota.
Mirisnya, kini mengemis dinilai sebagai sebuah profesi yang sangat menjanjikan karena bisa meraup banyak keuntungan hanya dengan meminta-minta.
Alhasil bebeberapa kasus pengemis kaya kerap ditemukan di Indonesia. Tak tanggung-tanggung, justru kekayaan yang mereka ratusan juta hingga milyaran.
Lantas bagaimana hukumnya dalam islam tentang venomena ini?
Contoh saja kasus Legiman yang baru-baru ini viral.
Pengemis asal Pati, Jawa Tengah yang diciduk anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam razia Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar (PGOT) di Alun–Alun Simpang Lima, Pati.
Pria berusia 52 tahun yang bekerja sebagai pengemis tersebut diketahui memiliki kekayaan yang jumlahnya mencapai Rp1 miliar. Ia diketahui memiliki tabungan di Bank BRI sekira Rp900 juta dan baru membeli sebidang tanah seharga Rp280 juta serta rumah.
Hukum Meminta Minta dalam Islam menurut Ustadz Abdul somad
Dalam sebuah unggahan video youtube @Islam Itu Indah, Ustadz Abdul somad menjelaskan bagaiman hukum mengemis serta azab bagi pelaku pura-pura miskin untuk mengemis.Dalam video tersebut UAS menerangkan,
"Orang yang mengemis, maka di akhirat kelak daging diwajahnya berguguran. Karena ia tak menjaga marwah kehormatannya, diatara yang paling tinggi adalah wara'.
Nauzubillah, maka jaga dirimu jangan sampai terjerumus dengan meminta-minta" ucap UAS.
Berikut video lengkap penjelasan beliau: