Mengapa Islam Melarang Kencing Sembarangan? Seperti Ini Bahayanya

Penulis Cheryl mikayla | Ditayangkan 18 Jan 2019

Mengapa Islam Melarang Kencing Sembarangan? Seperti Ini Bahayanya
Gambar ilustrasi dilansir dari kaskus.co.id

Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda,

“Waspadalah dengan dua orang yang terkena laknat.” Mereka berkata, “Siapakah yang kena laknat tersebut?” Beliau menjawab, “Orang yang buang hajat di tempat orang lalu lalang atau di tempat mereka bernaung.” (HR. Muslim)

Mengapa sampai kencing sembarangan saja dilaknat? Ternyata seperti ini efeknya pada umat muslim...

Biasanya, ada beberapa orang yang enggan mencari toilet ataupun kamar mandi umum saat ingin membuang air kecil ketika sedang berpergian.

Meskipun mencari toilet bukanlah hal yang sulit, namun beberapa kaum laki-laki yang justru membuang air kecil secara sembarangan di pinggir jalan.

Secara norma sosial, buang air kecil secara sembarangan merupakan suatu perbuatan yang tidak sopan.

Dalam Islam pun, buang air kecil secara sembarangan juga merupakan perbuatan yang terlarang.

"Jangan buang air di lubang binatang, di jalan tempat orang lewat, di tempat berteduh, di sumber air, di tempat pemandian, di bawah pohon yang sedang berbuah, atau di air yang mengalir ke arah orang-orang yang sedang mandi atau mencuci.” (H.R. Muslim & Tirmidzi)

Lalu mengapa Rasulullah SAW melarang umat Islam untuk buang air kecil secara sembarangan?

Rasulullah SAW sangat menekankan kepada umatnya agar berhati-hati dalam perkara membuang air kecil. Pasalnya, air kencing kelak akan membuat seseorang mendapatkan siksa kubur.

Sebagaimana Rasulullah SAW pernah bersabda,

Kebanyakan orang yang disiksa di alam kubur adalah karena air kencing. Jadi, bersihkanlah diri kalian dari air kencing.” (HR. Hakim)

Dalam hadist lain Rasulullah SAW juga pernah bersabda,

Mereka berdua disiksa. Mereka menganggap bahwa itu bukan perkara besar. Namun sesungguhnya itu perkara besar. Orang yang pertama disiksa (karena) tidak menutupi diri ketika kencing. Adapun orang yang kedua disiksa karena suka mengadu domba.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Sedangkan orang-orang yang gemar membuang air kecil secara sembarangan di pinggir jalan pastinya tidak membersihkan diri mereka dari air kencing secara benar.

Mereka tidak menggunakan air untuk membersihkan hadas tersebut. Bahkan, air kencing tersebut berisiko mengotori celana yang apabila digunakan untuk salat maka salat tersebut akan menjadi tidak sah.

Selain menyebabkan siksa kubur, buang air kecil secara sembarangan juga tergolong sebagai perbuatan yang merugikan orang lain. Pasalnya, aroma dari air kencing yang dibuang sembarangan akan mengganggu orang lain. Di samping itu, air kencing tersebut juga berpotensi menimbulkan bibit penyakit.

Baca Juga:

Oleh karena itu, Rasulullah SAW mengatakan bahwa orang yang membuang air kecil secara sembarangan di tempat umum maupun di pinggir jalan merupakan orang yang terkena laknat seperti hadist diatas.

Dengan demikian, hendaknya umat Islam sangat berhati-hati dengan perkara yang sering dianggap remeh namun besar dampaknya ini.

Wallahu a’lam.
SHARE ARTIKEL