LGBT Laknat, 34 Bocah Lelaki Jadi Korban Pencabulan Guru Les Privat di Bandung

Penulis Cheryl mikayla | Ditayangkan 22 Jan 2019

LGBT Laknat, 34 Bocah Lelaki Jadi Korban Pencabulan Guru Les Privat di Bandung
Guru Les Privat Cabuli 34 Muridnya, Korban Diiming-imingi Uang Rp 20 Ribu (tribunnews.com)

Astagfirullah...

Semoga menjadi pembelajaran seluruh orangtua, selalu awasi anak-anak Anda.

LGBT tak lagi menyasar remaja, anak-anak juga bisa jadi korban keganasan mereka...

Sedang heboh di Bandung, Polisi berhasil menangkap seorang pria yang mencabuli puluhan bocah laki-laki. Adapun pelaku diketahui berinisial DRP (48) seorang guru les privat.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan salah satu orang tua korban ke kepolisian setelah mendapati anaknya menjadi salah satu korban dari guru les privatnya sendiri.

Hal tersebut diketahui orang tua salah satu korban saat melihat isi ponsel anaknya, yang ternyata terdapat sejumlah video tak senonoh.

Dalam salah satu rekaman video itu terdapat anaknya dan pelaku yang melakukan tindakan tak senonoh.

Korban di iming-imingi uang Rp 20.000

LGBT Laknat, 34 Bocah Lelaki Jadi Korban Pencabulan Guru Les Privat di Bandung
Gambar ilustrasi korban (tandapagar.com)

Dari keterangan tersangka, dirinya merupakan guru les panggilan yang biasa diminta sejumlah orang tua untuk mengajar sejumlah mata pelajaran bagi SD, SMP dan SMA.

Selain datang ke rumah siswanya, DRP juga kadang mengajar di kediamannya di Kawasan Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung.

Di rumah DRP inilah tindakan asusila itu dilakukan pelaku. Saat siswanya berkumpul, pelaku dengan sengaja memutar video tidak senonoh di laptopnya. Untuk kemudian mencabuli korbannya dan merekam sendiri aksinya tersebut.

"Seluruh korban adalah lelaki, korban diiming-imingi uang oleh pelaku, minimal Rp 20.000," kata Irman di Mapolrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (21/1/2019).

Sudah dilakukan selama 2 tahun dan memakan 34 korban

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku telah melakukan perbuatan itu berulangkali selama mengajar sebagai guru les.

"Sudah dilakukan selama dua tahun terakhir. Seluruh korban 34 orang," tuturnya, seperti dilansir dari kompas.com.

Dari pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa flash drive, laptop, serta satu kamera digital.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 82 jo 76 Undang-Undang nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Baca Juga:

Dulu Takut Menjaga Anak Perempuan, Tapi Sekarang Lebih Takut Lagi Menjaga Anak Laki-Laki

LGBT Laknat, 34 Bocah Lelaki Jadi Korban Pencabulan Guru Les Privat di Bandung
Facebook.com

Fenomena LGBT ini patut menjadi perhatian serius orantua. Karena LGBT tak lagi cuma mengincar remaja, namun juga anak-anak.

Sebuah kesaksian dari dr. Ani Hasibuan, ahli syaraf di RSCM yang hari-harinya selalu berurusan dengan g4y ini misalnya.

Beliau menuturkan, begitu mengerikannya prilaku menyipang ini pada anak-anak. LGBT murni penyakit dan menular pada korban.

Bahkan beliau menyebut "dulu takut menjaga anak perempuan, tapi sekarang lebih takut lagi menjaga anak laki-laki".

Kesakisan lengkap beliau bisa dilihat Disini.

Semoga kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua orangtua, selalu awasi anak-anak Anda.
SHARE ARTIKEL