Pengumuman!! Mulai 2019, Keluarga Miskin Bisa Dapat Bantuan Rp 10 Juta

Penulis Cheryl mikayla | Ditayangkan 14 Dec 2018

Pengumuman!! Mulai 2019, Keluarga Miskin Bisa Dapat Bantuan Rp 10 Juta
Penerima PKH (foto: tribunnews.com)

Melalui Program keluarga harapan (PKH).

Mulai 2019, keluraga miskin bisa mendapatkan bantuan hingga 10 juta rupiah.

Tentu dengan syarat, berikut penjelasannya...

Mulai 2019 pemerintah akan melipatgandakan bantuan sosial melalui program keluarga harapan (PKH).

Hal itu juga terkonfirmasi dari alokasi anggaran PKH naik hampir dua kali lipat dari Rp 19,3 triliun di tahun 2018 menjadi Rp 34,4 triliun di tahun 2019.

Pemerintah juga memutuskan untuk mengubah skema dari yang semula flat menjadi sesuai kondisi dan komponen.

Menteri Sosial Agus Gumiwang mengatakan, skema pemberian PKHpada tahun depan menggunakan skema yang baru dan ditujukan kepada 10 juta KPM.

Dilansir dari detik.com, Agus menyebut, jika sebelumnya dana PKH yang diterima KPM sebesar Rp 1,89 juta per keluarga per tahun. Kini, dananya disesuaikan berdasarkan indeks bantuan sosial PKH tahun 2019.

Di mana, untuk bantuan tetap satu keluarga, reguler Rp 550.000 per keluarga per tahun, PKH Akses atau khusus keluarga yang sulit terjangkau sebesar Rp 1 juta per keluarga per tahun.

Dari angka tersebut, para keluarga penerima manfaat pun masih bisa mendapatkan tambahan yang besar. Yaitu berasal dari bantuan komponen setiap jiwa. 

Jika dalam satu keluarga ada ibu hamil dan balita akan mendapatkan tambahan sebesar Rp 2,4 juta.

Selanjutnya, jika terdapat anak SD sederajat mendapat tambahan Rp 900 ribu, anak SMP sederajat sebesar Rp 1,5 juta, anak SMA sebesar Rp 2 juta, penyandang disabilitas sebesar Rp 2,4 juta, dan lansia di atas 60 tahun sebesar Rp 2,4 juta.

Jika dihitung, untuk keluarga miskin reguler total dalam satu tahun bisa menerima Rp 9,75 juta per keluarga. Dengan hitungan maksimal empat komponen. Angka tersebut berasal dari komponen dengan nilai paling tinggi.

Sedangkan untuk PKH akses atau keluarga sulit terjangkau bisa mendapatkan bantuan mencapai Rp 10,2 juta per keluarga per tahun. Itu pun dengan komponen yang nilainya paling tinggi.

Menekan angka kemiskinan dan kesenjangan di Indonesia.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan besaran bantuan PKH yang diterima 10 juta keluarga penerima manfaat (PKH) dalam rangka menekan angka kemiskinan dan kesenjangan di Indonesia.

"Kalau tahun ini dan sebelumnya KPM mendapat Rp 1,89 juta, tahun depan bisa dua kali lipat mendapatkan. Oleh sebab itu dampingi, benar-benar dampingi. Karena saya yakin saudara sekalian sangat berkepentingan sekali untuk bisa menghilangkan kemiskinan dari negara kita Indonesia," ungkap dia.

Jokowi pun meminta kepada sumber daya PKH untuk memastikan bahwa penyalurannya tepat sasaran.

"Memastikan penyaluran bantuan itu betul sampai ke tangannya, sistem sudah dibangun tapi memastikan anggaran itu sampai tangan penerima manfaat," kata Jokowi.

PKH adalah salah satu program yang ditujukan untuk pembangunan SDM, uang dari PKH bisa dipakai untuk keperluan usaha.
SHARE ARTIKEL