Naudzubillah! Pasangan ABG Lesbi di Padang Digrebek, Pengakuannya Mengejutkan

Penulis Cheryl mikayla | Ditayangkan 28 Dec 2018

Naudzubillah! Pasangan ABG Lesbi di Padang Digrebek, Pengakuannya Mengejutkan
Foto pelaku dilansir dari tribun pekanbaru / Riki Suardi

Sungguh benar-benar miris...

Mungkin ini alasan megapa islam sangat melarang pacaran, dan sangat melaknat pecinta sesama jenis.

Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Padang berhasil mengamankan 2 wanita ABG pasangan sesama jenis, pengakuan mereka sungguh mengejutkan...

Pasangan lesbian berinisial PU dan EF yang diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Padang, mengaku trauma dengan laki-laki, sehingga nekat menjalin hubungan terlarang dengan sesama jenis.

"Kami ini sudah trauma dengan laki-laki bang. Untuk apa berpacaran dengan laki-laki, kalau ujung-ujungnya menyakitkan."

"Lebih baik dengan perempuan, karena sama-sama mengerti dan memahami perasaan masing-masing," kata EF saat ditemui di Mako Pol PP Padang, Rabu (25/12/2018) malam.

Wanita asal Pasaman Barat berusia 20 tahun itu menyebut bahwa dia trauma dengan laki-laki, karena pernah ditipu oleh mantan pacarnya yang ternyata pria beristri.

Bahkan selain itu, mantan pacarnya tersebut juga punya wanita lain selain istrinya.

"Saya pacaran dengannya lebih dari 2 tahun dan sampai sekarang, saya gak bisa move on dari dia bang."

"Kalau diingat-ingat, antara benci dan cinta bang. Tapi bagaimana pun, saya sudah disakitinya."

"Saya sempat buka hati untuk pria lain, tapi gak bisa," ungkap wanita pemandu karaoke itu.

Sama-sama trauma dengan lelaki


Dilansir dari tribun-video.com, senada dengan Pu, pemandu karaoke asal Kabupaten Solok berusia 19 tahun itu mengaku trauma dengan laki-laki, karena pernah disakiti dan dikhianati oleh mantan pacarnya.

Padahal, hubungannya dengan sang mantan sudah dijalin lebih dari 3 tahun lamanya.

"Saya dulu punya pacar dan telah berpacaran selama 3 tahun lebih. Tahun 2016 lalu saya dikecewakannya."

"Dia selingkuh, kemudian kami putus. Paling menyakitkan, dia meninggalkan saya setelah mengambil semua yang ada pada dirinya, termasuk mahkota saya sebagai perempuan," ujarnya.

Awalnya membantah

Pu dan EF merupakan pasangan lesbian yang diamankan petugas Pol PP di sebuah tempat karaoke di Jalan Bundo Kandunag, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, pada Senin (24/12/2018) malam sekitar pukul 23.30 WIB.

Plt Kasat Pol PP Kota Padang, Yadrison saat ditemui di ruang kerjanya, mengatakan bahwa pasangan terlarang berinisial Pu dan EF ini saat diperiksa penyidik PPNS, awalnya membantah sebagai pasangan lesbian.

Namun setelah penyidik memperlihatkan bukti-bukti berupa foto keduanya sedang berpelukan dan berciuman, barulah keduanya mengaku sebagai pasangan lesbian yang telah berpacaran selama lebih kurang 1 tahun lamanya, dan tinggal satu rumah di kawasan Cendana mato Aia.

"Bukti-bukti berupa foto pasangan lesbian itu didapatkan oleh anggota intel kami di lapangan, termasuk dari infromasi masyarakat yang resah oleh perbuatan kedua wanita tersebut," kata Yadrison.

Saat ini, lanjut Yadrison, kedua pasangan lesbian itu masih diamankan di Mako Pol PP. Rencananya, Rabu besok keduanya akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan.

"Hari ini kan libur, jadi besok kami serahkan ke Dinas Sosial. Kami berharap, setelah mereka mendapatkan pembinaan dari Dinas Sosial Kota Padang, pasangan sesama jenis itu mau bertobat dan minta ampun kepada Allah SWT," ujar Yadrison berharap.

Ada pasangan sesama jenis lain yang diamankan

Selain mengamankan Pu dan EF, Selasa sore sekitar pukul 16.00 WIB, Yadrison juga nenyebut bahwa anggotanya juga mengamankan pasangan lesbian berinisial VF (24) dan Ma (30) di Rusunawa Purus, Padang Barat.

Saat diamankan petugas, sebut Yadrison, keduanya juga membantah sebagai pasangan lesbian.

Bahkan kepada petugas, keduanya mengaku sebagai saudara kandung yang sudah lama terpisah dan baru bertemu pada 2017 lalu.

"Katanya saudara kandung beda ibu. Tapi kami tidak percaya begitu saja, karena foto-foto yang kami dapatkan, keduanya terlihat mesra."

"Bahkan ada juga foto keduanya sedang berpelukkan. Kalau di lihat, foto itu diabadikan di dalam kamar," ungkap Yadrison.

Deklrasi Tolak Maksiat

Yadrison menyebut bahwa pihaknya, akan terus melakukan penindakkan terhadap pasangan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT), karena ini merupakan komitmen Pemko Padang, seiring adanya deklrasi Tolak Maksiat dan LGBT pada November lalu.

Bahkan sejak deklrasi Tolak Maksiat dan LGBT tersebut, orang nomor satu di lingkungan Satuan Pol PP Kota Padang itu menuturkan bahwa pihaknya, sudah menindak sebanyak 40 lebih pasangan LGBT. Namun untuk rinciannya, ia belum bisa menjelaskan.

"Untuk jumlah pastinya, saya gak hafal. Yang jelas, sudah lebih dari 40 pasangan LGBT yang kami amankan. Bahkan dari jumlah tersebut, juga terdapat pasangan gay," pungkas Yadrison.
SHARE ARTIKEL