Mulai Januari 2019, Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan Cukup di Minimarket
Penulis Cheryl mikayla | Ditayangkan 20 Dec 2018
Foto: kolase kompas.com/indomaret
Kabar baik untuk warga Jabar...
Tak perlu datang ke Samsat, mulai awal tahun 2019 warga yang ingin bayar pajak kendaraan cukup lewat situs jual beli online, atau datang ke minimarket.
Begini penjelasan pihak kepolisian...
Masyarakat yang berdomisili di Jawa Barat mulai Januari 2019, bisa memanfaatkan bayar pajak kendaraan bermotor di minimarket dan situs jual beli online.
Secara umum, langkah itu untuk mempermudah pemilik mobil dan sepeda motor dalam memenuhi kewajibannya.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Barat Kombes Pol Prahoro Tri Wahyono, menjelaskan, program tersebut akan diluncurkan secara resmi pada Januari 2019.
Setelah itu, yang ingin membayar pajak mobil dan motor sudah bisa dilakukan di Alfamart, Indomart, Tokopedia, dan Bukalapak.
"Jadi nanti kita akan luncurkan aplikasinya awal tahun depan. Masyarakat akan lebih mudah lagi, karena selain di Samsat bisa juga di minimarket dan situs jual beli online tadi," ujar Prahoro seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (19/12/2018).
Lantas, program itu untuk pembayaran pajak per tahun saja atau sekaligus dengan lima tahunan (ganti pelat nomor)?

Menurut Prahoro, buat yang satu tahunan, karena untuk ganti pelat nomor tetap harus datang ke Samsat.
"Kalau ini cukup mengisi data yang ada di aplikasinya nanti. Sebagai contoh, pelat nomor, serta lima angka terakhir pada nomor rangka atau mesin," kata dia.
Bukan hanya itu, penunggak pajak pun tetap bisa membayarnya di tempat-tempat itu. Sebab, kata Prahoro setelah mengisi data, akan muncul semua nominal, seperti denda dan pajak progresif (apabila ada).
"Jadi benar-benar dibuat mudah, dan ini merupakan sebuah terobosan yang kami lakukan buat warga Jawa Barat," ucap Prahoro.
Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda sekalian...