Komentar Geram Warganet Akibat Remaja Tewas Dikeroyok di Dalam Masjid

Penulis Cheryl mikayla | Ditayangkan 18 Dec 2018

Komentar Geram Warganet Akibat Remaja Tewas Dikeroyok di Dalam Masjid
Viral Mahasiswa Tewas Dikeroyok Warga, Marbot Provokasi Lewat Microfon Seolah Korban akan Maling (tribunnews.com)

"Gila membunuh di Masjid bro" ungkap netizen...

Muhammad Khaidir (23) dikeroyok warga di sebuah masjid di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, hingga tewas karena disangka maling.

Tindakan main hakim sendiri tersebut menuai kecaman dari netizen, bahkan ada yang mengatakan malu sebagai umat islam... Astagfirullah.

Kisah miris dialami seorang mahasiswa bernama Muhammad Khaidir, mahasiswa Universitas Indonesia Timur meninggal mengenaskan setelah ia dituduh mencuri di dalam Masjd Nurul Yasin Jatia di Kelurahan Makta Allo Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Bukan hanya dirinya yang mendapat perlakuan bringas dari warga dan marbot masjid, motor miliknya pun di bakar oleh para pelaku pengeroyokan.

Video pengeroyokan Khaidir viral di media sosial baru-baru ini. Aksi sadis warga menganiaya Khaidir di dalam masjid jadi tontonan netizen. Aksi pengeroyokan ini terjadi pada Senin (10/12) lalu.

Hingga saat ini, polisi telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka yang terlibat dalam aksi pengeroyokan itu. Tidak tertutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka lain dalam aksi ini.

Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga saat dimintai konfirmasi menyatakan korban bukanlah maling.

Shinto memastikan, fakta yang dia dapat, adanya provokasi maling dari warga. Provokasi itulah, lanjut Shinto, yang membuat warga bertindak main hakim sendiri.

"Yang ada adalah, fakta provokasi maling dari warga dan pelaku sudah kita tangkap dan kita jadikan tersangka," ucap Shinto seperti dikutip dari detik.com.

Duka Keluarga Korban

Komentar Geram Warganet Akibat Remaja Tewas Dikeroyok di Dalam Masjid

Orang tua korban berduka dan syok anaknya meninggal di keroyok dalam masjid.

"Orang tua korban berduka dan syok anaknya meninggal, dan mereka mempercayakan kepada polisi supaya para pelaku dilakukan penegakan hukum," ucap Shinto.

Para pelaku diancam Pasal 170 KUHP ayat 2 dengan ancaman penjara minimal 12 tahun.

"Mereka semua dikenai Pasal 170 KUHP ayat 2 dengan ancaman penjaranya minimum 12 tahun," tegasnya.

Baca Juga: Mahasiswa Dituduh Mencuri, Marbot Masjid Provokasi Warga Lewat Microfon Hingga Tewas Dikeroyok

Kemarahan warganet

Komentar Geram Warganet Akibat Remaja Tewas Dikeroyok di Dalam Masjid
Polres Gowa merilis penetapan tujuh tersangka penganiyaan mahasiswa yang tewas dikeroyok, Rabu (12/12/2018). (tribunnews.com)

Warganet juga ikut tak terima dengan kondisi miris yang dialami Muhammad Khaidir. Mereka menilai hal tersebut keji dan tak beradap.

Berikut komentar-komentar kegeraman netizen:
Komentar Geram Warganet Akibat Remaja Tewas Dikeroyok di Dalam Masjid
Komentar Geram Warganet Akibat Remaja Tewas Dikeroyok di Dalam Masjid
Komentar Geram Warganet Akibat Remaja Tewas Dikeroyok di Dalam Masjid
Komentar Geram Warganet Akibat Remaja Tewas Dikeroyok di Dalam Masjid
Komentar Geram Warganet Akibat Remaja Tewas Dikeroyok di Dalam Masjid
SHARE ARTIKEL