Habib Bahar Kembali Jalani Pemeriksaan Polisi, Ini Kasus Ke-2 yang Menjerat Beliau

Penulis Cheryl mikayla | Ditayangkan 18 Dec 2018
Habib Bahar Kembali Jalani Pemeriksaan  Polisi, Ini Kasus Ke-2 yang Menjerat Beliau
Habib Bahar bin Smith (foto: ayobandung.com)

Setelah jadi tersangka kasus diskriminasi ras dan etnis, kini Habib bahar kembali di periksa polisi...

Rencananya, Habib Bahar akan menjalani pemeriksaan Selasa, 18/12/2018 di Polda Jabar.

Ini kasus ke-2 yang menjerat beliau...

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar menjadwalkan pemeriksaan terhadap Habib Bahar bin Smith. Bahar dilaporkan atas dugaan penganiayaan dua orang, salah satunya anak di bawah umur.

"Jadwalnya jam 10.00 WIB hari ini (Selasa, 18/12/2018) dan sedang dalam perjalanan," kata Dirkrimum Polda Jabar Kombes Iksantyo Bagus, seperti dikutip dari Liputan6.com, Selasa (18/12/2018).

Dugaan penganiayaan tersebut, kata Iksantyo, terjadi pada 1 Desember 2018 di pesantren yang dikelola Habib Bahar.

"Menimpa satu anak di bawah umur dan satu dewasa," ujarnya.

Sebelumnya Habib Bahar bin Smith dilaporkan ke Polres Bogor dengan nomor laporan LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res Bogor tertanggal 5 Desember 2018.

Dalam laporan itu, Habib Bahar dan beberapa orang lainnya diduga secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang dan atau penganiayaan dan/atau melakukan kekerasan terhadap anak.

Terduga korban berinisial MHU (17) dan Ja (18) beralamat di Bogor. Penganiayaan itu diduga terjadi di sebuah pesantren di Kampung Kemang, Bogor pada Sabtu, 1 Desember sekira pukul 11.00 WIB.

Perbuatan itu diduga bertentangan dengan Pasal 170 KUHP dan atau 351 KUHP dan atau Pasal 80 Undang-undang Tahun 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

FPI Demonstrasi di Depan Polda Jabar

Sementara itu, massa Front Pembela Islam (FPI) berdemonstrasi di depan Markas Polda Jabar.

Aksi tersebut dilakukan untuk mengawal proses pemeriksaan pendakwah Bahar bin Smith yang sedang berlangsung di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar.

Menggunakan atribut dan seragam putih FPI, dengan menggunakan kendaraan roda dua, massa berkumpul di depan halaman Mapolda.

Peserta aksi juga membawa sejumlah atribut seperti bendera dan spanduk. Tampak juga orator menyampaikan pidato.

Sementara ratusan personel kepolisian melakukan penjagaan di depan Mapolda Jabar. Selain itu terdapat kawat berduri yang berjejer sepanjang sekira 20 meter.

Merupakan kasus ke-2 yang menimpa Habib Bahar.

Habib Bahar Kembali Jalani Pemeriksaan  Polisi, Ini Kasus Ke-2 yang Menjerat Beliau
Habib Bahar bin Smith dikerumuni awak media saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, Kamis (6/12). Habib Bahar bin Smith tampil mengenakan kacamata hitam saat memenuhi panggilan Bareskrim. (IDNtimes.com)

Sebelum pemeriksaan kasus dugaan penganiyayaan anak, Habib Bahar diketahui telah menjadi tersangka.

Kamis 6 Desember 2018 malam lalu, Bareskrim Polri menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka karena dinilai melanggar Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b angka 2 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Dalam kasus pertama, penyidik tidak melakukan penahanan terhadap Habib Bahar.

Setidaknya ada tiga alasan Polri tidak menahan beliau, yakni Habib Bahar dinilai tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti, dan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.

Nah bagaimana menurut Anda?
SHARE ARTIKEL