Benarkah Orang yang Baru Meninggal Bisa Mendengar Pembicaraan Kita Tentangnya?

Penulis Alif Hamdan | Ditayangkan 05 Dec 2018
Benarkah Orang yang Baru Meninggal Bisa Mendengar Pembicaraan Kita Tentangnya?
Gambar dari islamidia.com

Seperti halnya orang mempercayai bahwa arwah akan menetap di rumahnya selama 40 hari.

Bahkan bisa mendengar isak tangis keluarga, percakapan tetangga di rumahnya.

Benarkah permasalahan demikian dibenarkan dalam islam?? 

Berikut penjelasan agar tidak terjadi salah paham,..

Penjelasan lengkap dari Syaikh Dr. Abdul Aziz Bin Muhammad Abdul Latief:


الحمد لله وحده والصلاة والسلام على من لا نبي بعده، وبعد

Keadaan asalnya, orang mati tidak dapat mendengar, berdasarkan firman Allah Ta’ala:


إِنَّكَ لَا تُسْمِعُ الْمَوْتَى

“Sesungguhnya kamu tidak dapat menjadikan orang-orang yang mati mendengar.” (Qs. An Naml: 80).

Allah subhanahu wa ta’ala juga berfirman:

“Sesungguhnya kamu tidak akan sanggup menjadikan orang-orang yang mati itu dapat mendengar.” (Qs. Ar Ruum: 52).

Masih ada ayat-ayat lain yang menjelaskan hal tersebut. Selain itu, keadaan mati sama seperti orang yang sedang tidur.

Bahkan sebagian ulama mengatakan bahwa tidur adalah Al Wafaat Ash Shughra (kematian kecil). Sebagaimana firman Allah Ta’ala:


وَهُوَ الَّذِي يَتَوَفَّاكُم بِاللَّيْلِ وَيَعْلَمُ مَا جَرَحْتُم بِالنَّهَارِ

“Dan Allah-lah yang mewafatkan (menidurkan) kamu di malam hari dan Dia mengetahui apa yang kamu kerjakan di siang hari.” (Qs. Al An’am: 60).

Dan kita tahu bersama, bahwa orang yang tidur tidak bisa mendengar orang berbicara padanya. Maka orang mati tentu lebih tidak bisa lagi.

Baca Juga:

Adapun mayat yang mendengar suara langkah orang yang mengantarnya (ketika berjalan meninggalkan kuburnya) setelah dia dikubur, maka itu adalah pendengaran khusus yang ditetapkan oleh nash (dalil), dan tidak lebih dari itu (tidak lebih dari sekedar mendengar suara terompah mereka), karena hal itu diperkecualikan dari dalil-dalil yang umum yang menunjukkan bahwa orang yang meninggal tidak bisa mendengar (suara orang yang masih hidup), sebagaimana yang telah lalu.

Wallahu a'lam.
SHARE ARTIKEL