Adab Membuang Hajat Agar Terhindar Dari Siksa Neraka

Penulis Penulis | Ditayangkan 20 Dec 2018
Adab Membuang Hajat Agar Terhindar Dari Siksa Neraka
Sumber gambar Perempatan Agama

Karena Menyepelekan Adab Membuang Hajat Bisa Jadi Penyebab Orang Mendapat Siksa Neraka yang Pedih.

Rasulullah sudah memberikan contohnya, tinggal kita mengamalkannya sesuai sunnah agar terhindar dari siksa dan dosa hanya karena lalai dalam adab-adab membuang hajat.

Membuang hajat adalah perkara yang biasa kita lakukan setiap harinya. Namun, sangat disayangkan, banyak di antara kita yang tidak mengetahui adab-adab yang dituntunkan di dalamnya. Padahal syariat agama kita yang sempurna telah mengajarkan permasalahan ini.

Pernah kaum musyrikin berkata kepada Salman al-Farisi radhiyallahu ‘anhu, “Nabi kalian telah mengajarkan kepada kalian segala sesuatu sampaipun perkara adab buang hajat.”

Salman menjawab, “Ya, beliau mengajarkan kami adab buang hajat.” (HR. Muslim no. 262)

1. Berada di Tempat Tertutup dan Menjauh dari Manusia

Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,

خَرَجْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فِى سَفَرٍ وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لاَ يَأْتِى الْبَرَازَ حَتَّى يَتَغَيَّبَ فَلاَ يُرَى.

“Kami pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika safar, beliau tidak menunaikan hajatnya di daerah terbuka, namun beliau pergi ke tempat yang jauh sampai tidak nampak dan tidak terlihat.”

2. Tidak membawa sesuatu yang bertuliskan nama Allah.

Seperti memakai cincin yang bertuliskan nama Allah dan semacamnya. Hal ini terlarang karena kita diperintahkan untuk mengagungkan nama Allah dan ini sudah diketahui oleh setiap orang secara pasti.

Syaikh Abu Malik hafizhohullah mengatakan, “Jika cincin atau semacam itu dalam keadaan tertutup atau dimasukkan ke dalam saku atau tempat lainnya, maka boleh barang tersebut dimasukkan ke WC.

Imam Ahmad bin Hambal mengatakan, “Jika ia mau, ia boleh memasukkan barang tersebut dalam genggaman tangannya.” Sedangkan jika ia takut barang tersebut hilang karena diletakkan di luar, maka boleh masuk ke dalam kamar mandi dengan barang tersebut dengan alasan kondisi darurat.”

3. Doa Sebelum Buang Hajat

Perkara awal yang perlu diperhatikan dari Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam masalah ini adalah ketika seseorang akan masuk ke tempat buang hajat (WC, toilet, dan semisalnya) hendaknya ia mengucapkan doa,

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْخُبُثِ وَالْخَبَائِثِ

“Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari setan laki-laki dan setan perempuan.” (HR. al-Bukhari no. 142 dan Muslim no. 375)

4. Masuk Dengan Kaki Kiri dan Keluar Dengan Kaki Kanan

Untuk dalam perkara yang baik-baik seperti memakai sandal dan menyisir, maka kita dituntunkan untuk mendahulukan yang kanan. Sebagaimana terdapat dalam hadits,

كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ فِى تَنَعُّلِهِ وَتَرَجُّلِهِ وَطُهُورِهِ وَفِى شَأْنِهِ كُلِّهِ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih suka mendahulukan yang kanan ketika memakai sandal, menyisir rambut, ketika bersuci dan dalam setiap  perkara (yang baik-baik).”

5. Tidak Menghadap dan Membelakangi Kiblat

Abu Ayyub al-Anshari radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا أَتَيْتُمُ الْغَائِطَ فَلاَ تَسْتَقْبِلُوا الْقِبْلَةَ وَلاَ تَسْتَدْبِرُوْهَا وَلَكِنْ شَرِّقُوا أَوْ غَرِّبُوا

“Apabila kalian mendatangi tempat buang air maka janganlah kalian menghadap ke arah kiblat ketika buang air besar ataupun kencing, serta jangan pula membelakangi kiblat. Akan tetapi menghadaplah ke arah timur atau ke arah barat.” (HR. al-Bukhari no. 394 dan Muslim no. 264)

6. Doa Ketika Keluar dari Tempat Buang Hajat

“Aku memohon pengampunan-Mu.” (HR. at-Tirmidzi no. 8, Abu Dawud no. 28, Ibnu Majah no. 296, dan disahihkan oleh asy-Syaikh al-Albani rahimahullah dalam Irwa’ul Ghalil no. 52)


Doa di atas diucapkan ketika seseorang keluar dari tempat buang hajat. Kesesuaian doa ini dengan keadaan tersebut adalah setelah seseorang diringankan dan dilindungi dari gangguan fisik, dia akan teringat gangguan berupa dosa.

Maka dari itu, dia meminta kepada Allah subhanahu wa ta’ala agar meringankan dosanya dan mengampuninya, sebagaimana Allah  subhanahu wa ta’ala telah menganugerahkan perlindungan kepadanya dari gangguan fisik. (asy-Syarhul Mumti’, 1/84)

Semoga bermanfaat.
SHARE ARTIKEL